LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Selasa, 20 September 2022

Menuai Pelaporan, Para Oknum Pejabat Pemkab Karawang Terindikasi Lakukan Penculikan Dan Penganiayaan Jurnalis

KARAWANG, LS - Dengan kondisi psikis masih trauma, Gusti Gumilar atau yang akrab disapa Junot melaporkan peristiwa miris yang menimpanya ke aparat penegak hukum.(20/09/2022).

Didampingi puluhan wartawan dan kuasa hukumnya, Junot yang juga berprofesi sebagai wartawan melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menimpanya , diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB.

Kepada awak media yang menemaninya, Junot pun menuturkan kronologis kejadian.

"Usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih distadion, saya dibawa keruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia. Megang hp pun komunikasi terbatas bahkan sampai sekarang hp saya disita oknum ajudan dan gak tau dimana. Saya disitu dipress ditanya Zenal dimana. Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter ,terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras," kata Junot menuturkan.

"Bahkan oknum pejabat berinisial A itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala. Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan A ini juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu," ulasnya.

Dikatakan Junot lagi, penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput saudaranya. Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang kerumah pukul 18:00 WIB, Minggu (18/9/2022).

"Saya dianggap provokasi, dan meng up soal jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika," kata Junot lagi ketika ditanya mengapa ia sampai mendapatkan penganiayaan oleh oknum pejabat tersebut.

Bahkan menurut Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan berinisial R yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang.

"Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal," imbuhnya.

Dijelaskan Junot lebih lanjut, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan Zenal yang juga merupakan seorang jurnalis.

"Sambil menjemput Zenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari,"pungkasnya.

Ditempat yang sama ,Chandra Irawan, SH selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan yang adalah pimpinan redaksi AlexaNews.id.

"Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban," kata Chandra Irawan.

"Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban," imbuhnya lagi.

"Tahap penyelidikan belum pada lidik dan itu Kewenangan penyidik namun malam ini juga akan masuk tahap BAP." Chandra menambahkan. 

(Red) LS

Sering Beri Pengobatan Gratis, Satgas Yonif 645/Gty Terima Senpi Rakitan Dari Warga Perbatasan

SANGGAU, LS - Sering memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha menerima satu pucuk senjata api rakitan dari warga Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Sanggau. Satu pucuk Senpi rakitan ini jenis Lantak ini diserahkan oleh saudara LI pada Sabtu (17/9) kemarin dirumahnya, Minggu (18/9/22).

Senpi rakitan tersebut diserahkan LI secara sukarela kepada Serda Sandi Firman beserta Prada M.Fariz Nur Rahim anggota Pos Koki Balai Karangan. Selain karena saudaranya sering diobati dan dibantu saat ada kesulitan oleh Satgas, alasan warga Pemodis menyerahkan senpi miliknya ini, karena menyadari bahwa hal tersebut melanggar hukum.

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, di Pos Kotis Gabma Entikong mengatakan bahwa, tugas pokok Satgas Pamtas adalah menjaga kedaulatan NKRI, menjaga Pilar Batas Negara dan mencegah masuknya barang-barang Ilegal.

"Tidak hanya itu, kami juga melakukan kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) terhadap warga masyarakat perbatasan RI-Mly sektor Barat Kalimantan Barat", ujarnya (19/09/2022).

Selanjutnya mengatakan, penyerahan secara sukarela 1 pucuk Senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai bukti keberhasilan dari program Binter yang dilakukan kepada masyarakat perbatasan. Melalui metode Binter anjangsana dan pengobatan gratis kepada masyarakat menjadi dekat dengan TNI.

"Karena kedekatan inilah akhirnya timbul hubungan emosional antara Satgas Pamtas dengan mereka, sehingga masyarakat sampai dengan sukarela menyerahkan Senpi rakitan yang selama ini mereka kuasai tanpa ijin", tutupnya mengakhiri.

(Idam)LS


 

 

BDS Pelaku Jambret Dicokok Polsek Kembangan Saat Tengah Beraksi di TKP, Jakarta Barat


JAKARTA, LS - Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku jambret berinisial BDS (25) usai melancarkan aksinya di jalan raya Srengseng kembangan Jakarta Barat pada sabtu, (17/9/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, peristiwa tersebut yang terjadi pada hari sabtu,(17/9/2022) sekira pukul 14. 00 wib di wilayah hukum Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

"Pelaku berjumlah 2 orang namun yang berhasil diamankan 1 orang berinisial BDS (25) dan rekannya lainnya masih buron sedang dalam pengejaran petugas," ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfrimasi, Senin, (19/9/2022).

Sementara dikesempatan yang sama Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah SH MA menjelaskan, Korban yang diketahui bernama Natasya perempuan (13) sedang jalan kaki hendak membeli buah untuk temannya

Seketika korban didatangi oleh 2 orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor kemudian merampas hp milik korban jenis iphone XR

"Pelaku langsung kabur ke arah jalan pemancingan 1 namun aksi Pelarian pelaku berakhir oleh warga sekitar," terang Ubaidillah

Pelaku sempat di massa oleh warga sekitar namun berhasil segera diamankan oleh anggota buser dari unit reskrim polsek kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan

" Pelaku sudah diamankan dipolsek kembangan sementara rekannya berhasil meloloskan diri dan sedang dalam pengejaran oleh petugas," ucapnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sang pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana

(Joko) LS



Sabtu, 17 September 2022

Masalah Cinta Tak Direstui, Seorang Pemuda Coba Bunuh Diri Dengan Nekat Panjat Tower


LOMBOK TENGAH, LS - Anggota Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat(NTB) telah mengamankan dan mengevakuasi seorang pemuda asal Lombok Timur yang diduga akan melakukan bunuh diri dengan menaiki/memanjat tower sampai ke puncak dengan lokasi di Dusun Embung Karung III, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat (16/09/2022).
 
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi menjelaskan Identitas pemuda yang nekat memanjat ke puncak dengan ketinggian kurang lebih sekitar 100 meter tower tersebut.
 
"Berinisial Y, usia 17 tahun berasal dari Dusun Kampung Baru, Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur NTB," ungkapnya pada Awak Media.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi menjelaskan bahwa pihaknya yang menerima laporan adanya seorang pemuda yang memajat tower yang tingginya diperkirakan 100 meter tersebut langsung menuju TKP dan mencoba membujuk anak tersebut untuk tidak berbuat nekad sampai harus melakukan bunuh diri.

"Dari informasi warga di sekitar TKP, bahwa korban(pemuda) ingin melakukan bunuh diri karena Frustasi ingin kawin/menikahi kekasihnya, akan tetapi niatnya belum disetujui oleh pihak keluarga perempuan," jelas Kapolsek.

"Layak seperti kejadian pada Film atau Sinetron diTelevisi Pemuda tersebut berharap cinta dan lamarannya diterima/distejui oleh orang tua sang kekasih agar niat bunuh dirinya tidak lakukannya,Cinta kadang bisa membuat mata hati buta dan bisa berujung kepada hal hal tak diinginkan seperti yang dilakukan oleh Y(pemuda)," tutur
AKP Suherdi.
 
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Kopang bersama anggota langsung mencari keluarga pacarnya dan menghadirkannya dilokasi kejadian untuk membujuk korban agar segera turun untuk tidak melakukan aksinya.

"Selanjutnya," kata Kapolsek,"Setelah pacar/kekasih  Y(korban) datang dan berada dilokasi iapun membujuk korban dan segera disuruhnya turun dari tower. Bujukan sang pacarpun berhasil meluluhkan hati Y dan bisa membuatnya turun dari tower tersebut."

"Namun saat akan turun, dipertengahan tower korban merasa lemas kelelahan dan sempat mengalami pingsan, sehingga anggota Polsek Kopang dibantu warga setempat langsung naik ke tower dan mengevakuasi korban kebawah kemudian membawa Y(korban) ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan tindakan medis," terang Suherdi.

"Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian bersama sama dengan warga untuk membujuk pemuda tersebut,  hingga menghadirkan pacarnya dan Alhamdulillah akhirnya tercapai juga" tutup Kapolsek Kopang, AKP Suherdi.

(Agus) LS

 

Warga Temukan Mayat Menghitam Seperti Disengat Listrik Didalam Rumah di Rimbo Panjang


TAMBANG, LS- Warga Perumahan Panorama Sakinah, Blok A 17, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mendadak heboh dengan ditemukan seorang korban yang sudah tewas dalam kondisi tubuh menghitam seperti di sengat listrik, pada Jumat (16/9/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Diketahui korban adalah Ade Octha Irwanda Mustafa (36) seorang ojek online, ia ditemukan sedang tidur diatas kasur dengan kondisi sudah sangat mengenaskan didalam rumahnya.

Awal mula kejadian ini berawal ketika Almon Hari diberitahukan oleh kedua temannya bahwa korban sudah dua hari tidak keluar rumah. Mendengar hal tersebut, ia langsung menuju ke rumah korban yang diketahui ia hanya tinggal sendirian.

Kemudian mereka langsung menuju kerumah korban, dan melihat rumahnya sedang terkunci dan keluar aroma yang tidak sedap dan dipenuhi lalat hijau. Dengan cepat mereka melihat dan masuk kedalam rumah korban dan mengecekkan.

Saksi Almon langsung mencongkel jendelah rumah korban dan melihat kondisi korban dalam keadaan miring, tangan tegang, tubuh menghitam seluruh tubuhnya, seperti terbakar ( dugaan sementara tersengat aliran listrik), kemudian Almon menghubungi Ketua RT dan menghubungi Polsek Tambang.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes beserta Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hendro WahyudiI SH beserta anggota piket turun ke TKP dengan berkoordinasi bersama INAFIS Satreskrim Polres kampar dan Pihak Puskesmas Tambang.

Sekira Pukul 08.30 Wib Tim tiba di TKP dan langsung melakukan Olah TKP terhadap 1 (satu) orang mayat laki laki menggunakan baju kaos hitam dan celana jeans didalam kamar dengan posisi tertelentang dan kondisi tubuh dalam keadaan membengkak, menghitam.

Kemudian Tim  mengevakuasi jenazah korban, lalu membawa ke Rumkit Bhayangkara untuk diVisum Pihak Polsek Tambang berkoordiasi dengan Pihak Keluarga Korban untuk dilakukan otopsi terkait jenazah tersebut,  namun dari pihak Keluarga Korban menyatakan bersepakat untuk tidak dilakukan otopsi dan menerima kematian korban dengan Iklhas ( Surat Pernyataan ).

Menurut keterangan Saksi dari Tetangga Korban menerangkan bahwa sebelumnya pada hari Selasa 13 September 2022 masih melihat korban melaksanakan  Sholat Dzuhur di musholla depan rumah korban dan pada hari tersebut korban menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa dirinya sedang sakit pada kepala (vertigo) dan suhu badan panas tinggi

“menurut hasil pemeriksaan sementara dirumah sakit Bhayangkara pekanbaru, pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal karena sakit. Sedangkan tubuh korban yang menghitam dikarena jenazah korban sudah 3 hari,” tegas Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes.

(Nababan) LS

Jumat, 16 September 2022

Laktusus Luar Struktur Polri, Kapolda Kalbar : Tidak Bertugas Diluar Tupoksi Dan Tidak Ikut Berpolitik


PONTIANAK, LS - Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro memberikan pengarahan kepada personel Polda Kalbar yang melaksanakan tugas khusus di luar struktur Polri, pada Rabu  (14/09/2022).Kegiatan yang di laksanakan di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar ini dihadiri oleh Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, beserta PJU Polda Kalbar, serta 39 orang Personel Polda Kalbar yang sedang melaksanakan tugas khusus di luar struktur Polri dan 8 orang personil lainya hadir untuk mengikuti arahan secara daring dari tempat tugasnya. (15/09/2022).

Mengawali kegiatan ini, Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Sugiarto, melaporkan bahwa saat ini Personel Polda Kalbar yang melaksanakan tugas khusus diluar struktur sebanyak 56 orang.

“Perlu kami sampaikan pada Bapak Kapolda terkait dengan komposisi penugasan anggota Polda Kalbar sebanyak 56 personil adalah sebagai berikut yang pertama FPU dan IPO sebanyak 7 Personil, kemudian penugasan sebagai Sepri Ketua MPRRI 1 Orang, kemudian Badan Intellejen Negara ada 3 orang, kemudian di BNNP ada 19 orang, 4 diantaranya sebagai Kepala BNNP Kabupaten, kemudian di Kementerian ada 3 orang yaitu 2 di Polhukam dan 1 di Lemhanas, di BP2MI 2 Personil kemudian di IPDN ada 1 orang, kemudian pengamanan pejabat daerah Gubernur dan wakil gubernur ada 6 orang, selanjutnya Pam pejabat daerah Bupati dan walikota yang ada di Kalimantan Barat sebanyak 14 personil,”paparnya dalam pelaporan.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro dalam arahanya kepada seluruh personel yang mengikuti secara langsung maupun daring mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana silaturahmi antara organisasi induk (Polri) dengan awak organisasi atau Sumber Daya Manusia yang ditugaskan diluar struktur organisasi Polri.

“Hal ini selain sebagai wadah silaturahmi, untuk waskat, pengecekan dan sebagainya, supaya anda yang ditugaskan diluar struktur tidak lepas begitu saja," ucap Kapolda.

Sesuai dengan UU UU NO 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolda mengingatkan agar Personel Polda Kalbar yang di tugaskan di luar struktural tidak lupa identitasnya sebagai anggota Polri.

“Anda adalah bagian dari Polda Kalbar, oleh karena itu anda harus bisa menjaga nama baik dari kesatuan secara umum yaitu organisasi Polri maupun Polda Kalbar, Ikuti perkembangan Kebijakan dan situasi yang berkembang di lingkup Polri sebagai Induk kesatuan utama," sambungnya.

“Dalam pelaksanaan tugas, setiap anggota Polri harus bertanggung jawab sebaik-baiknya, hindari tindakan yang membuat buruk citra Polri, selalu mengindahkan norma agama, junjung martabat Polri dan tentunya menjaga sikap tampang, serta Pedomani Tri Brata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas, tidak melaksanakan tugas diluar tupoksi dan tidak ikut berpolitik," pungkas Kapolda Kalbar.

Kapolda  juga memerintahkan kepada Karo SDM Polda Kalbar agar memperhatikan hak anggota dengan rutin, laksanakan pengecekan baik kesehatan, jiwa dan lain-lain, kemudian berikan evaluasi terhadap personel tersebut.

(Priyono) LS

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Gelar Pembongkaran Bangli di Desa Mekarsari, Camat Sopian Hadi Berharap Warga Peduli Pada Kebersihan, Saluran Air Dan Lingkungan

KABUPATEN BEKASI, LS - Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Camat Sopian Hadi kembali melakukan aksi  penertiban Bangunan Liar (Ba...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH