LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Februari 2026

Terindikasi Tak Miliki Izin Resmi Pabrik Tahu Tetap Operasi Ditanah PJT , Desa Mangunjaya : Tak Ada Izin Usaha, Tak Membayar Pajak!

KABUPATEN BEKASI, LONTAR SINGOSARI - Pabrik pembuatan tahu berdiri diatas bantaran kali jambe disinyalir tak miliki izin alih fungsi dari Surat Izin Pemanfaatan Lahan (SIPL) atau garapan tanah untuk kelola perkebunan di bantaran kali dari PJT II menjadi pabrik tahu, namun tetap beroperasi kendati tersembunyi di Rt 007- Rw 06 Nomor 43, Desa Mangun JayaKecamatan Tambun SelatanKabupaten Bekasi. (24/02/2026).

Saat di konfirmasi Awak Media, pemilik pabrik tahu yang mengaku bernama Hadi mengklaim bahwa, dirinya telah memiliki izin usaha pendirian pabrik di atas tanah bantaran kali.

"Izin kita lengkap dari izin pengelolaan usaha pabrik sampai BPOM dan sebagainya," ujar mantan pegawai BRI Unit Tambun Selatan tersebut menyakinkan, kendati tanpa menunjukan bukti-bukti kepemilikannya kepada Awak Media di lokasi pabrik (12/2).

Dirinya juga menjelaskan bahwa, apa yang dilakukannya adalah sudah benar dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada serta tidak melanggar hukum.

Kasipem Desa Mangunjaya saat di konfirmasi Awak Media mengatakan bahwa, " Kalau di tempat kami (Ruang Kerja-Red) setelah di cek berdasarkan file kami, untuk wilayah Rt 07/ Rw 06, Nomor 43 memang tidak ada terkait izin usahanya," ujar Sugianto, (20/2).

"Coba konfirmasi Ketua Rt dan Rw setempat apakah sudah dibuatkan atau belum, kalau sudah minta tunjukan buktinya,"katanya.

"Coba cek juga ke bagian pelayanan, barangkali disana datanya ada," sambung Kasipem.

Desa Mangunjaya menghimbau kepada para warga Desa Mangunjaya agar segera mengurus izin usahanya,  guna memperjelas legalitas usahanya serta tertib administrasi.

"Kami menghimbau agar para pelaku usaha di wilayah kepemerintahan  Desa Mangunjaya untuk segera mengurus izin usahanya agar ada kejelasan aspek legalitasnya serta tertib administrasi, apalagi yang berkapasitas besar seperti pabrik dan lainnya," tandas pria gagah yang akrab disapa "Beton" itu.

Sementara Ketua Rt 007 saat dikonfirmasi Awak Media melalui Whatsapp Message terkait izin pabrik pengolahan tahu mengatakan bahwa hal tersebut telah dilengkapi oleh pemilik pabrik tersebut.

"Sudah!', kata Kamay Darmadi singkat dalam pesan Whatsapp Message tanpa menunjukan bukti terlampir sesuai kesepakatan awal kepada Awak Media (23/2).

Senada dengan Ketua Rt 007, wakil Ketua Rw 06 saat dikonfirmasi Awak Media dikediamannya.

"Seingat saya sudah ada izinnya," terang Binay, yang juga tanpa menunjukan bukti (23/2).

Sedangkan bagian pelayanan Desa Mangunjaya saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan bahwa, berdasarkan data alamat yang tertera dalam buku pelaporan, Pabrik Tahu tersebut tidak ada terdaftar untuk mengurus perizinannya melalui Desa Mangunjaya.

"Tidak ada terdaftar dalam pengurusan izin di kami pak  berdasarkan Rt maupun Rw serta Nomor tersebut di buku pelaporan kami pak," ungkap Bella, (24/2) saat di konfirmasi Awak Media di ruang pelayanan Desa Mangunjaya..

"Kalau ada pasti sudah tertulis di buku pelaporan kami, pak," tambahnya.
 
Kolektor Pajak (PBB) Desa Mangunjayapun menegaskan bahwa lokasi pabrik tersebut tidak pernah bayar pajak kepada Pemerintah.
 
"Alhamdulilah sudah lima tahun jadi kolektor pajak, memang lokasi itu tidak pernah bayar pajak. Dikarenakan itu semua tanah PJT...bukan tanah hak milik," ungkap Nagan (24/2).
 
"Mereka bohong..buktiin aja kalau memang dia punya..ada sertifikatnya gak...ada PBBnya gak...gitu. Kalau memang ada dia buatnya dengan siapa..dan darimana, betul apa enggak PBBnya tuh..bloknya blok apa?. Jadi selama lima tahun saya menjabat..memang tidak ada untuk pembayaran PBB untuk bantaran kali," pungkasnya. 

LPKN : Pabrik Dibantaran Kali Ilegal, Langgar Zonasi Dan Wajib Dibongkar!

Terkait persoalan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Manusia dari LSM Lembaga pemeriksa keuangan Negara (LPKN), angkat bicara.

"Mendirikan bangunan pabrik di bantaran kali atau sempadan sungai merupakan tindakan ilegal menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, karena bantaran sungai adalah kawasan lindung dan alur air yang dikuasai negara," jelas Sudini ST.(24/2).

"Perum Jasa Tirta (PJT) II, sebagai badan usaha milik negara yang bertugas mengelola sumber daya air, wajib mematuhi aturan ini, dan jika melanggar, sanksi administratif hingga hukum perdata/pidana dapat diterapkan," sambungnya.

Berikut adalah sanksi dan konsekuensi bagi PJT II atau pihak lain yang mendirikan bangunan di bantaran kali:

1. Sanksi Administratif (Sesuai PP No. 35 Tahun 1991 & Peraturan Terkait)

- Peringatan Tertulis: Teguran resmi untuk menghentikan pembangunan atau merobohkan bangunan.
- Penghentian Sementara Kegiatan: Pabrik dihentikan operasionalnya secara paksa.
- Pencabutan Izin: Izin operasional atau izin terkait lainnya dapat dicabut.
- Pembongkaran Bangunan: Pemilik wajib membongkar bangunan atas biaya sendiri. Jika tidak, pemerintah akan membongkar paksa (penertiban). 

2. Sanksi Hukum (Perdata dan Pidana)

- Pelanggaran Tata Ruang: Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, membangun di zona lindung/sempadan sungai dapat dikenakan sanksi pidana penjara atau denda yang berat.

- Gugatan Perdata: Jika bangunan menyebabkan kerugian seperti banjir, merusak tanggul, atau mencemari lingkungan, PJT II dapat digugat secara perdata oleh pihak yang dirugikan atau masyarakat. 

3. Konsekuensi Hukum Tambahan

- Larangan Hak Milik: Tanah di bantaran sungai hanya dapat dikuasai oleh negara dan tidak dapat dijadikan hak milik pribadi atau badan usaha.
- Wajib Ditertibkan: Sesuai Pasal 17 PP 38/2011, bangunan di bantaran sungai wajib ditertibkan secara bertahap. 

Dasar Hukum:

- UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Secara ringkas, pabrik yang dibangun di bantaran sungai akan dianggap ilegal, melanggar zonasi, dan wajib dibongkar, serta dapat dikenakan sanksi denda atau operasional dihentikan," tegas Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Manusia LSM LPKN, Sudini ST.

Minggu, 08 Februari 2026

HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Atas Prakarsa SMSI Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Provinsi Banten


KOTA CILEGON, LONTAR SINGOSARI — Peresmian Monumen Media Siber Indonesia menjadi salah satu agenda besar berskala nasional dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. Monumen ini menjadi simbol sejarah dan perkembangan pers digital nasional, sekaligus penanda peran strategis pers siber dalam demokrasi Indonesia.(08/02/2026).

Peresmian monumen tersebut mendapat apresiasi luas dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan kontribusi pers siber dalam ekosistem pers nasional. 

Agenda ini dihadiri pimpinan organisasi pers tingkat pusat dan daerah, menegaskan posisi Monumen Media Siber Indonesia sebagai bagian dari legacy nasional HPN 2026.

Acara peresmian disaksikan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, SH, jajaran Pengurus SMSI Pusat, serta Ketua SMSI Provinsi se-Nusantara. 

Sejumlah tokoh pers nasional dan pejabat daerah turut hadir, di antaranya mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, MH, Plt Sekda Cilegon Ahmad Aziz Deti, serta Asisten Daerah (Asda) Provinsi Banten.

Mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi menilai Monumen Media Siber Indonesia sebagai tonggak penting dalam perjalanan pers digital nasional. Ia menegaskan, keberadaan monumen tersebut memperkuat posisi Cilegon sebagai bagian dari sejarah lahirnya SMSI.

“Monumen ini menegaskan kontribusi nyata daerah dalam perjalanan pers siber Indonesia. Ini bukan hanya milik Cilegon, tetapi menjadi kebanggaan pers nasional,” kata Iman Ariyadi.(8/2).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pers siber yang profesional dan berintegritas.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus menegaskan bahwa Monumen Media Siber Indonesia bukan sekadar bangunan fisik, melainkan penanda sejarah dan legacy perjuangan pers siber nasional.

“Monumen ini adalah simbol perjuangan dan legacy pers siber Indonesia. Ia menjadi pengingat peran pers siber dalam menjaga demokrasi dan mencerdaskan publik,” tegas Firdaus.

Firdaus juga menyebut Kota Cilegon memiliki posisi strategis dalam sejarah media siber nasional, mengingat SMSI dideklarasikan di Cilegon pada 2017 dan kini berkembang menjadi organisasi pers siber terbesar di Indonesia dengan jaringan di seluruh provinsi.

Monumen Media Siber Indonesia diharapkan menjadi ikon nasional pers digital serta pusat refleksi bagi insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, independensi, dan etika jurnalistik di era digital.

Peresmian monumen ditandai dengan penandatanganan prasasti pada pukul 11.30 WIB. Pada malam harinya, pukul 20.00 WIB, digelar gala dinner nasional bersama jajaran pengurus SMSI sebagai bentuk syukuran atas suksesnya peresmian Monumen Media Siber Indonesia pertama di Indonesia.


(Armagedon) LS



Jumat, 23 Januari 2026

Dinilai Lecehkan Profesi, Mengancam Dan Halangi Tugas Wartawan Melalui Tik-Tok, AMJB Laporkan Oknum Ormas ke Polda Jabar


BANDUNG , LONTAR SINGOSARI - Perwakilan Aliansi Media Jawa Barat (AMJB), Devi
Wawan Gunawan
Sodara Yana  bersama puluhan wartawan lainnya melaporkan akun tik-tok@Wajah_Pribumi870407, dan Serdadu IB 87 yang berinisial IB diduga melecehkan, menghina dan menghujat profesi serta halangi tugas wartawan. Dimana akun tersebut disinyalir milik salah satu oknum anggota Ormas warga wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, ke Disres Siber Polda Jabar, pada Jum'at (23-01-2026).

Dalam keterangannya sejumlah perwakilan AMJB mengutarakan bahwa, "Penyebutan istilah “Wartawan Tidak Benar” secara umum dan disebarkan ke ruang publik merupakan tuduhan serius yang berbahaya, " kata Sodara Yana. pada Awak Media.

“Kalimat itu menciptakan stigma, membuka ruang konflik, dan bisa menjadi pemicu langsung terjadinya penghalangan kerja jurnalistik di lapangan. Ini jelas tidak bisa ditoleransi dalam negara demokratis,” tambahnya.

Dalam penyampaian bersama mengatakan bahwa, pemicu gelombang protes ini adalah arogansi yang dipertontonkan oleh akun TikTok bernama Serdadu IB 87 dan @wajah_pribumi. Akun tersebut—yang diduga dioperasikan oleh seseorang bernama Iwan Baplang, warga Cikancung, Kabupaten Bandung—secara terang-terangan membuat konten yang melarang wartawan dari luar wilayahnya untuk melakukan tugas jurnalistik di sana.

“Kami sudah melaporkan oknum ormas tersebut, ke Siber Polda Jabar agar di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, ” ujar perwakilan Aliansi Media Jawa Barat (AMJB), Wawan Gunawan.

Sementara Vidio yang beredar luas di akun tik-tok tersebut mendapat kecaman keras para Insan Pers yang merasa terganggu akan prilaku oknum anggota Ormas tersebut yang terkesan nyeleneh serta menganggap hal ini sebagai upaya pelecehan terhadap profesi Wartawan bukan terhadap individu atau ulah oknum tertentu.

"Di dalam vidio akun tik-tok yang di laporkan tersebut sudah merendahkan profesi Wartawan dengan menganggap Wartawan tidak becus menyelesaikan masalah di cikancung," ujar Devi perwakilan Aliansi Media Jawa Barat (AMJB) lainnya.

Lanjutnya, "Ditambah oknum tersebut melarang wartawan untuk melakukan peliputan di wilayah tersebut di sertai ancaman..menurut kami hal ini sudah merupakan pelanggaran serius dan harus segera ditindak lanjuti agar ada efek jera bagi para oknum yang mencoba menghina profesi wartawan." 

"Seharusnya yang menjadi acuan adalah APH di wilayah tersebut atau Dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas manakala ada pemberitaan melalui sarana Media terkait berbagai persoalan di wilayah dalam pemberitaan..bukan malah justru mendiskreditkan wartawannya yang memberitakan...itu salah kaprah," imbuh Devi berang.

"Selain itu, oknum ini juga telah melanggar UU Pers No.40 Tahun 1999, dengan menyuarakan pelarangan terhadap para wartawan untuk melakukan peliputan ke wilayah Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sehingga patut diduga pula oknum tersebut berupaya agar aksi korupsi di wilayah tersebut luput dari pantauan wartawan serta tak terekspose oleh Media," tutur perwakilan AMJB.

Devi juga menegaskan bahwa pelaporan hari ini ke Siber Polda Jabar sudah masuk ke ranah pidana UU ITE, Pelecehan profesi Media.

"Dengan maksud menghalang-halangi tugas wartawan dan menyebarkan ujaran ke bencian.. seolah wartawan itu tidak becus menyelesaikan masalah serta yang lebih parah lagi pelaku justru membuat Voice Note kepada rekan kami dengan memberikan ancaman seolah Media itu mau bikin gaduh di Cikancung, "ungkapnya.

"Kita tunggu aja prosesnya, semoga berjalan sesuai harapan kita," tandas Devi. 


(Dayat/Dani) LS

Sabtu, 10 Januari 2026

Dugaan BBM Ilegal di Perairan Selaki Panjang Menguat, DPC ASWIN Pesawaran Desak Polda Lampung Ambil Langkah Tegas


BANDAR LAMPUNGLONTAR SINGOSARI - Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi Wartawan, perairan Selaki Panjang kerap dilintasi kapal tongkang pengangkut BBM. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka yang memastikan seluruh aktivitas tersebut telah memenuhi syarat manifest muatan, izin pelayaran, dan pengawasan sebagaimana ketentuan hukum.(10/1/2026).

Isu telah telah viral di berbagai Medsos dan TikTok serta sejumlah Nedia Online, sehingga memicu kegelisahan publik atas lemahnya pengawasan negara di jalur laut strategis.

Dalam negara hukum, viralnya persoalan ini seharusnya menjadi alarm bagi Aparat Penegak Hukum setempat, bukan hanya sekedar konsumsi ruang digital belaka.

Situasi ini kembali menempatkan KSOP Panjang menjadi pusat sorotan. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan, KSOP memiliki kewenangan strategis dalam pengawasan kapal dan muatan. Jika pengawasan longgar, maka evaluasi tidak dapat berhenti di tingkat lokal, melainkan harus ditarik ke sistem pengendalian vertikal kementerian.

Nara Sumber Masyarakat Setempat Ungkap Peran Pemodal Dan Dugaan Pemback-upan Oknum APH.

Tim Wartawan memperoleh keterangan lanjutan dari Nara sumber berinisial RS, termasuk melalui sambungan telepon. Sumber menyebut adanya dugaan peran pemodal dan jaringan pengamanan dalam bisnis tersebut.

Kopda JA dan HK itu partneran itu bang. Kalau HK itu orang sipil bang, dan Kopda JA itu bertugas di Tulang Bawang–Mesuji,” ujar RS saat dihubungi wartawan, Senin (5/1/2026).

Lebih jauh, sumber menyebut bahwa pemodal utama diduga seorang berinisial HK, serta terdapat dugaan backup dari oknum TNI AL berinisial S. Redaksi menegaskan, seluruh informasi ini masih berupa keterangan narasumber, belum diverifikasi secara independen, dan bukan kesimpulan redaksi. Semua pihak tetap berada dalam asas praduga tidak bersalah.

Lampung Darurat BBM : Pola Yang Berulang

Kasus ini dikaitkan dengan sejumlah peristiwa di Lampung yang sebelumnya mencuat, mulai dari dugaan penyelewengan solar subsidi, penimbunan BBM, hingga distribusi ilegal yang merugikan Masyarakat dan Negara. Pola berulang ini memperkuat persepsi publik bahwa penyalahgunaan BBM di Lampung telah berada pada level darurat, sehingga membutuhkan penanganan serius dan terukur.

Terkait akan maraknya kegiatan ilegal tersebut Ketua DPC ASWIN Pesawaran angkat bicara serta mendesak Polda Lampung agar segera turun ke lapangan guna menindak lanjuti isu tersebut.

"Atas kondisi tersebut, kami ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Pesawaran mendesak Polda Lampung untuk segera turun langsung ke lapangan, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, menelusuri jalur distribusi, aktor pendana, serta dugaan keterlibatan jaringan pengamanan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memutus rantai ilegal dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian di wilayah hukumnya," tegas Febriyan.(10/1/2026).

Lanjutnya, "Mengingat Secara hukum, pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya ketentuan pidana terkait pengolahan, pengangkutan, dan niaga BBM tanpa perizinan yang sah. Ancaman sanksi pidana dalam UU tersebut mencakup pidana penjara dan denda miliaran rupiah, apabila terbukti melalui proses hukum," sambungnya.

Ia juga menekankan bahwa, perlu adanya penguatan dalam sudut pandang Tindak Pidana. Dimana Negara tidak boleh ragu (Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum) didalam melakukan penindakan tegas terhadap para oknum pelaku kegiatan ilegal yang secara eksplisit melanggar aturan dan merugikan Negara.

"Selain itu," katanya "Pembiaran atau kelalaian pengawasan dapat dinilai sebagai pelanggaran administrasi pemerintahan (UU Nomor 30 Tahun 2014) dan maladministrasi (UU Nomor 37 Tahun 2008)."

"Jika terdapat keterlibatan Iknum Aparat, maka mekanisme hukum pidana umum dan disiplin internal institusi menjadi konsekuensi yang tidak terpisahkan...dalam kata lain..Negara wajib menindak tegas para Oknum baik Sipil maupun APH yang terlibat dalam Tindak Pidana merugikan Masyarakat dan Negara tanpa pandang bulu," pungkas Ketua DPC ASWIN Pesawaran, Febrian.


(Tim/Red) LS


Minggu, 21 Desember 2025

Pembangunan Jalan Jembatan Penghubung Baru Lima Bulan Sudah Terbelah, Warga : Dasar Pemborong 'Blegedut', 'Ora Batokkah!'


KABUPATEN BEKASI, LONTAR SINGOSARI - Pembangunan jembatan penghubung Kampung Bojong Rw 04 dengan Rw 06, Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi di kecam pengguna jalan dan warga serta tokoh setempat meminta pihak pemborong agar bertanggung Jawab terhadap hasil pekerjaannya yang dinilai tidak profesional dan asal jadi serta mendesak pihak Dinas terkait berikan sangsi tegas pada pemborong "Blegedut", pada Minggu (21/12/2025).

Diketahui pembangunan jembatan penghubung Rw 04-Rw 06 tersebut di kerjakan oleh CV CAHAYA NUSANTARA, dengan nomor SMK PG.000.3.3/196-PMK/PJT/DSDABMBK/2025, bersumber APBD TA 2025 dengan total nilai proyek ; Rp2.493.492.205,-.Dimulai 03 Maret 2025  sampai dengan 30 Juli 2025.

Kecaman para warga tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya belum setahun (Baru 5 bulan) berjalan hasil pembangunan jembatan tersebut sudah retak menuju terbelah, sehingga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Kecaman dan sumpah serapah pada pihak Pemborong dilontarkan para pengguna jalan.

"Lha..ni pemborong ngapa kerjanya gini emen sih, lha ini pan belon kata lama di bangun uda retak ginih ...dasar Pemborong "Blegedut!", ujar Midih, pada Awak Media, Sabtu (20/12/2025).

" Pemborong mah kerjanya makan beton doang...lha keslametan orang jalan kaga di pikirin, dasar "Dasar Pemborong Samberan Luwek!'" sambung Onyih pengguna jalan lainnya.

"Kalo kerja kayak gini mah, kita narik ora senang, lha orang kata Pemborong "Ora Batokkah", mikirin untung bae "Makan Tuh Beton Dek Dewek!'," tukas Markonah setengah berteriak.

" Lha kerja ora ada yang  ngawasin kali dari pemerentahnya yang kerjanya juga makan gaji buta," ketus Mimin yang hampir terjatuh saat kendaraannya melampaui retakan.

Sedangkan warga setempat mengatakan bahwa, " Dari awal pekerjaan itu memang sudah pada retak, ya sekitar sebulan dua bulanan sudah retak, Ditambah ada mobil barang angkut batu kali sama pasir..itukan berat bebannya. Jadi tambah besar retakannya, gitu aja sih pandangan saya," ungkap Mawi warga setempat.

Disisi lain pemilik pemancingan yang di lalui jalan tersebut turut memberikan tanggapan terkait pembangunan yang baru berjalan lima bulan sudah retak dan pecah-pecah menuju terbelah. "Seharusnya dari awal Konsultan dan Pengawas Pemda serius mengawasi pekerjaan pemborong, jadi hasilnya maksimal..tidak seperti ini, masa belon setahun sudah retak terbelah seperti ini. Harusnya sih ada pembesiannya dan betonnya yang bagus, juga Pemborongnya di awasi kerjanya," tutur Nova.

"Kelihatannya Pengawas Dinas dan Konsultannya malas kerja, jadi pekerjaannya seperti ini..ya tau lah kerjaan Pemborong kalau tidak di awasi," imbuhnya.

Tidak Ada Laporan Dan Desak Dinas Berikan Sangsi Tegas

Sementara Ketua RW 04 menegaskan bahwa, " Pekerjaan pembangunan jembatan penghubung itu tidak ada laporan ke kita selaku Ketua RW 04 dan kepanjangan tangan Pemerintah Desa," ungkap Martono.saat di konfirmasi Awak Media pada, Minggu (21/12/2025) di lokasi.

Dirinya juga mengganggap pekerjaan pembangunan Jembatan penghubung tersebut tidak di lakukan secara Profesional dan meminta agar segera di perbaiki oleh Pemkab Bekasi.

"Pekerjaan ini gak bener ini, harusnya pakai Wermesh..paling enggak ada pembesiannya jadi kuat..enggak kayak begini. Harusnya Konsultan dan Orang Dinasnya rencanainnya yang bener...termasuk Pemborongnya gak Profesional dan gak bagus," tutur Ketua RW 04.

Ketua Rw 04 atas nama warga setempat mendesak Dinas terkait agar segera memberikan sangsi tegas kepada Pemborong jembatan penghubung "Blegedut' tersebut bila hal tersebut tidak segera diperbaiki, mengingat beresiko tinggi bila jalan tersebut terbelah bagi para pengguna jalan.

"Kami atas nama warga setempat minta Pemkab Bekasi segera perbaiki pekerjaan ini. Kalau Pemborongnya tidak mau perbaiki...kami minta Dinas terkait untuk memberikan sangsi tegas kepada pemborong dan perusahaannya yang kami nilai,"Tidak Becus Kerja!"," pungkas Martono dengan nada tinggi penuh emosi.



Rabu, 03 Desember 2025

Kolaborasi Kemanusiaan : Laskar Macan Ali Dan SMSI Cirebon Siap Kirim Bantuan Korban Bencana Sumatera


CIREBON, LONTAR SINGOSARI – Laskar Macan Ali (LMANuswantara bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSIKota Cirebon bergerak cepat merespons situasi bencana hidrometeorologi parah yang melanda AcehSumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kedua organisasi ini sepakat membentuk satuan tugas khusus dan posko kemanusiaan untuk menghimpun dan menyalurkan bantuan.
Hal ini disampaikan oleh Panglima Laskar Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, saat menerima kunjungan Ketua SMSI Kota Cirebon, Arif Rohidin, di Markas LMA NuswantaraKomplek Alun-alun Kasepuhan, Kota Cirebon, Rabu (3/12/2025).

Prabu Diaz menjelaskan bahwa Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dan posko kemanusiaan ini akan berpusat di Jakarta dan berkolaborasi dengan Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nusantara (yang juga berafiliasi dengan LMA), serta melibatkan berbagai relawan dari Cirebon.

“Kami mendirikan satgasus dan posko kemanusiaan korban bencana dengan teman-teman dari SMSI yang berpusat di Jakarta, bersama Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nusantara Laskar Macan Ali Cirebon, serta beberapa relawan kotar yang akan kami kirimkan ke lokasi bencana,” kata Prabu Diaz.

Prabu Diaz menekankan bahwa seluruh upaya difokuskan untuk membantu korban di lokasi bencana.

Pihaknya juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait di Cirebon dan di lokasi bencana.

“Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, kemudian dinas sosial, dan PMI lokasi untuk mengetahui apa saja kebutuhan yang ada di sana. Kami semua sepakat bahwa semua difokuskan kepada lokasi di sana,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi, LMA dan SMSI akan mencatat setiap donasi yang masuk.

“Kami juga akan melakukan pendataan dan membuat jurnal para donasi, para donatur dalam bentuk apa saja, dan akan diumumkan serta dilaporkan ke dinas sosial,” jelas Prabu Diaz.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, relasi, dan sesepuh untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini.

“Bagi para sedulur, teman-teman, relasi, para sesepuh, mari kita (berdonasi-red). Walaupun satu rupiah sangat bermanfaat untuk teman-teman relawan yang di sana maupun korban bencana alam. Mari kita sama-sama menghimpun dan membantu dari markas besar Macan Ali,” serunya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Cirebon, Arif Rohidin, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa kerjasama ini didasari kepedulian bersama terhadap kondisi di Sumatera.

“Kami sangat berterima kasih kepada LMA yang sudah berkenan untuk berkolaborasi. Ini semua kami pikirkan untuk membantu teman-teman di Sumatera, ciri khususnya di Aceh, kemudian Sumatera Utara, dan Sumatera Barat karena melihat kondisinya sangat membutuhkan bantuan,” kata Arif Rohidin.

Arif juga mengajak seluruh insan media dan masyarakat umum untuk menunjukkan kepeduliannya.

“Saya juga mengajak kepada semua, termasuk para media, untuk peduli dengan keadaan rekan-rekan dan teman-teman juga di sana. Saya kira itu. Terima kasih.”

Kolaborasi LMA dan SMSI Kota Cirebon ini menandai sinergi antara organisasi budaya, lingkungan, dan komunitas pers dalam misi kemanusiaan, membuktikan kepedulian warga Cirebon terhadap saudara sebangsa yang tertimpa musibah.


(Red) LS

Senin, 03 November 2025

PSN Waduk Karian Dirasa Sengsarakan Rakyat, Ganti Rugi Tak Kunjung Ada, Warga Desa Bungurbesar Menuntut Tanggungjawab Pemerintah


LEBAK, LS - Proyek strategis nasional Waduk Karian, yang digadang-gadang membawa kemajuan, justru menyisakan duka bagi warga Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira. Lahan mereka terendam, harapan akan ganti rugi yang adil pun kian menipis. Terbaru, sidang mediasi sengketa lahan antara warga dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) Banten serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, yang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada Senin (3/11/2025), berakhir tanpa titik temu. Kegagalan ini menambah panjang daftar kekecewaan warga yang merasa diabaikan oleh pemerintah.
 
Sengketa ini bermula ketika BBWSC 3 mengklaim lahan milik warga Bungurmekar dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 1570 tanpa hak milik yang jelas. Ironisnya, lahan tersebut kini telah tenggelam akibat proyek strategis Karian. Akhirnya, warga pun menggugat BBWSC 3 dan BPN Lebak, pihak yang menerbitkan NIB tersebut, demi mencari kejelasan.
 
Abdurohman, salah seorang warga Bungurmekar yang juga bertindak sebagai Penggugat, mengatakan bahwa gugatan ini bukan inisiatif pribadinya, melainkan atas "arahan" dari pihak BPN Lebak dan BBWSC sendiri. Kisah ini bermula dari serangkaian audiensi yang mencapai klimaksnya pada 13 Januari 2025. Saat itu, warga yang merasa aspirasinya tak pernah didengar setelah empat kali bersurat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BBWSC 3 Kota Serang.
 
"Setelah aksi tersebut, perwakilan BPN Lebak, Pak Fahri dan Bu Revi dari PPK Kementrian PUPR BBWSC 3, disaksikan pihak kepolisian dan pemerintah terkait, justru 'mengarahkan' kami untuk menggugat ke Pengadilan Rangkasbitung saja," kata Abdurohman kepada awak media usai sidang.
 
Ia juga kemudian mengingat audiensi yang difasilitasi Pemkab Lebak pada 17 Januari 2023 silam yang bernasib serupa. Padahal, tujuannya sama, yakni meminta solusi kepada BPN Lebak dan BBWSC 3 agar NIB 1570 ini segera diselesaikan. Dari situ, berbagai tahapan telah dilalui, namun penyelesaian tak kunjung tiba selama kurang lebih tiga tahun. Bahkan, isu konsinyasi di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pun menguap begitu saja karena alas hak warga belum terregistrasi.
 
"Sebelum kami melangkah jauh ke pengadilan Rangkasbitung, kami sudah meminta petunjuk dan arahan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak yang memfasilitasi pertemuan dengan BPN Lebak dan BBWSC 3 diwakili orang yang sama (Pak Fahri dan Ibu Revi,-red). Tapi, tahap demi tahap sudah dilalui, malah tak terasa sudah kurang lebih tiga tahun kami mencari kejelasan tak tentu arah. Parahnya, kami seolah dibenturkan dengan isu konsinyasi yang tak jelas oleh mereka hingga pada akhirnya ada yang memberikan nasihat agar kami didampingi Posbakum ada di Pengadilan. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," lanjutnya.
 
Abdurohman juga menyayangkan sikap Pemerintah karena seakan tidak memberikan dukungan kepada masyarakatnya, bahkan malah seolah dibenturkan dengan aturan yang tak jelas.
 
"Seharusnya masyarakat dibantu secara moril oleh pemerintahnya, bukan malah dibenturkan dengan hukum. Ketika kami akan menempuh jalur hukum, kami meminta bantuan pendampingan hukum kepada pemerintah, tetapi seolah diabaikan dengan alasan tidak ada anggaran. Alhamdulillah setelah ada yang memberikan nasihat, kami didampingi Posbakum di Pengadilan Rangkasbitung. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," katanya.
 
Sementara itu, Pegiat sosial, Enggar Buchori, S.Pd, turut menyuarakan keprihatinannya atas sikap BBWSC 3 yang dinilai tidak pro masyarakat, terutama kepada mereka yang awam dengan hukum. 

"Hari ini kita dipertontonkan drama 'raja' penguasa menghantam rakyatnya sendiri yang tidak berdaya. Mediasi dianggap tak berarti. Padahal seharusnya pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan, bukan malah sebaliknya," kata Bang Enggar sapaan akrabnya dengan nada prihatin.
 
Ia juga menyoroti penggunaan kuasa hukum dari luar pemerintah oleh BBWSC 3, sementara bantuan hukum untuk masyarakat justru nihil.

"Giliran masyarakat minta bantu pendampingan hukum katanya tidak ada anggaran, tapi faktanya mereka mampu menghadirkan kuasa hukum yang bukan dari pengacara negara atau Kejaksaan. Mungkin banyak kali uang PPK itu sehingga bisa menghadirkan pengacara luar," sindir Bang Enggar.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan dan turun ke jalan, bahkan hingga ke Istana Presiden, agar seluruh Indonesia mengetahui bahwa di Kabupaten Lebak ada proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat.
 
"Saya heran mengapa pemerintah seolah menguji kesabaran rakyatnya dengan membenturkan dengan hukum. Ingat, kami ini masyarakat, bukan perusahaan yang akan menggerogoti lahan rakyat," tambah Bang Enggar yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media.
 
Lebih lanjut, ia berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung membantu rakyatnya yang kesulitan dan mengevaluasi regulasi serta anggaran proyek Karian. Ia juga menyinggung laporan dari desa lain terkait masalah fasilitas umum, seperti pekuburan dan masjid, serta kasus dua orang paruh baya warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, yang lahannya diduga dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab, namun belum selesai hingga kini.
 
"Di Pengadilan Rangkasbitung ini masih banyak Persoalan Konsinyasi Klaim Perusahaan atas tanah Pemerintah dan bahkan persoalan masyarakat yang tanahnya diklaim perusahaan pun masih banyak terjadi. Mengapa urusan seperti ini harus berlarut-larut ada apa, apa mungkin malu kalau kalah dengan masyarakat. Padahal dalam konteks ini tidak ada menang dan kalah, masyarakat hanya meminta haknya saja untuk klaim lahan dan segera dibayarkan karena mereka sudah berjuang menghabiskan waktu dan finansial nya disisi lain harus menghidupi keluarga dan berjuang melawan ketidakadilan. Kepada Bapak Presiden Prabowo tolong masyarakat Lebak karena seolah tidak memiliki rasa keadilan, saya yakin dengan hadirnya negara persoalan ini akan terang benderang," tandasnya dengan nada penuh harap.

Tak hanya sengketa lahan, Enggar juga menyoroti sejumlah kasus lain di wilayah Kabupaten Lebak yang berhubungan dengan tanah sitaan Beni Cokro, terutama di sekitar Kecamatan Maja, Cibadak, dan wilayah lainnya.
 
"Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta peredaran narkoba, juga masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak," pungkasnya.
 
Di sisi lain, Kuasa hukum masyarakat, Hanif SH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah, seperti alas hak dan saksi-saksi terkait NIB 1570. Ia juga mempertanyakan dasar hukum penerbitan NIB 1570 tanpa hak milik oleh BPN.
 
"Kami yakin klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut. Kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang kami ajukan dan membatalkan NIB 1570 yang diterbitkan oleh BPN," ujar pengacara dari Posbakum Rangkasbitung usai persidangan, dengan nada optimis.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak Media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk BPN Lebak dan BBWSC 3 Wilayah Banten.


(Dimyati) LS

Kamis, 25 September 2025

Sokong APBD Dari DBHCHT Tembus 77,2 Miliar, Ketua Fraksi PDIP Lamongan Serap Aspirasi Petani Tembakau


KABUPATEN LAMONGAN, LS - Dalam rangka Hari Tani Nasional, Erna Sujarwati Ketua Fraksi PDIP DRPD Lamongan melaksanakan kegiatan serap aspirasi kepada para petani tembakau, yang juga menjadi penyokong APBD Lamongan, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tembus 77,2 M pada tahun 2025, Kamis, (25/09/2025) Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

Erna Sujarwati, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Lamongan mengajak bersama-sama dalam momentum Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September 2025 lalu untuk melestarikan budaya pertanian dengan keilmuan yang semakin berkembang.

"Hari Tani Nasional, menjadi Pengingat Kita Bahwa Petani (Penyangga Tatanan Negara Indonesia) adalah profesi yang penting, petani sebagai pilar yang menjaga kebutuhan pangan rakyat. Dicetuskan oleh Bung Karno tahun 1952. Mari bersama- sama lestarikan budaya pertanian kita dengan keilmuan-keilmuan yang semakin maju. Bertani adalah keniscayaan bagi kesejahteraan sosial," ungkapnya.

Erna menyampaikan peran penting pemerintah dalam mensupport kegiatan pertanian dan beberapa keluhan petani tembakau.

"Petani tembakau penyokong APBD Lamongan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tembus 77,2 M tahun 2025, pada momen ini peran pemerintah sangat penting untuk menyokong kegiatan pertanian tersebut, beberapa keluhan petani tembakau diantaranya karena faktor cuaca (kemarau basah), harga jual tembakau lebih murah daripada tahun sebelumnya dan pada tahun 2025 tembakau jawa harganya merosot tajam, dibandingkan dengan jenis tembako blate, selain itu, ada juga keluhan petani yang ikut proyek kemitraan, bisa dipastikan tahun ini akan merasakan harga tembakau jauh lebih rendah dari pada yang tanam mandiri," ujar Ketua F-PDIP DPRD Lamongan.

Lebih lanjut, Erna Juga menyampaikan, Petani akan lebih diuntungkan jika pemerintah Daerah turut andil dari masa tanam perawatan sampai pada persoalan harga jual tembakau.

Sementara itu, Arif seorang petani tembakau yang berasal dari Kecamatan Kedungpring mengatakan bahwa tahun ini menjadi masa panen yang tidak menguntungkan baginya.

"Tahun 2025 tanamnya sulit, terus waktu panen harganya tidak sesuai, pada musim ini turun hampir lima ribu per/kg. Tahun sebelumnya para petani bisa  mendapatkan harga 48-49 ribu per/Kg," ungkap Arif saat dikonfirmasi langsung melalui sambungan seluler pada Kamis, (25/09/2025).

Selang beberapa waktu, Imam seorang petani dari Kecamatan Modo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bojonegoro mengatakan bahwa faktor cuacalah yang menjadi penyebab utama dalam keberhasilan atau tidaknya pertanian tembakau.

"Para petani merasakan hasil tidak memuaskan karena faktor alam tadi, akhirnya berdampak pada kualitas hasil panen yang buruk. Kalau pertanian tembakau ini sepanjang cuacanya bagus ya InsyaAllah tidak ada kendala," katanya.

Pada saat yang sama, Suryanto yang merupakan seorang petani dan pengepul tembakau dari Kecamatan Kedungpring menyampaikan keluh kesahnya dalam bermitra dengan salah satu gudang pembelian hasil panen tembakau yang berada Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

"Hasil panen pertama tembakau, gudang mitra akan memotong pembayaran pupuk dengan nominal yang besar, hal itu sangat memberatkan bagi para petani,"tuturnya.

Lebih jauh, Suryanto juga menyampaikan bahwa sebelum masa panen, perwakilan dari gudang tembakau tersebut melakukan sosiasliasi kepada para petani dan menyampaikan bahwa tidak akan menurunkan pembelian tembakau kepada petani.

"Biarpun gudang lain turun, kita tidak akan turun," ucap Suryanto saat menirukan pesan yang disampaikan oleh perwakilan gudang.

"Tetapi pada realitanya, apa yang disampaikan oleh pihak gudang itu tidak sesuai dengan tindakannya, pihak gudang tidak membeli semua hasil panen para mitra petani tembakau. Selain itu, kami juga menginginkan agar pemotongan biaya pupuk bisa dilakukan berjenjang tidak secara langsung dengan nominal yang sangat besar," pungkas Suryanto.


(Gus Rak) LS

Kamis, 04 September 2025

Apple Developer Academy, Menperin: Indonesia Harus Jadi Pencipta, Bukan Hanya Pengguna Teknologi


BALI, LS - Pengembangan sumber daya manusia (SDM) berbasis teknologi digital di masa kini menjadi peran penting untuk menciptakan tenaga kerja adaptif, terampil, dan inovatif, sehingga mampu menghadapi perubahan teknologi yang sangat cepat. Kemenperin menegaskan komitmennya dalam memperkuat penguasaan teknologi digital dan menyiapkan tenaga kerja industri yang siap bersaing di tingkat global.

“Kehadiran akademi ini bukan hanya soal bangunan modern dengan fasilitas keren, tapi juga tentang mimpi besar, yaitu menjadikan Indonesia pusat lahirnya talenta digital kelas dunia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat berkunjung ke Apple Developer Academy @BINUS Bali, Kamis (4/9/2025).

Dalam sambutannya, Menperin menyampaikan apresiasi kepada Apple yang mendukung pengembangan SDM di Indonesia. Sejak hadir pertama kali pada tahun 2018, Apple Developer Academy telah mencetak lebih dari 2.000 alumni dan hampir 90 persen langsung terserap di dunia kerja, mulai dari startup teknologi, industri keuangan, kesehatan, sampai manufaktur.

Di sisi lain, pemerintah juga mencatat kemajuan besar di industri perangkat digital. Melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produksi perangkat teknologi dalam negeri meningkat dari sekitar 20 persen pada 2015, menjadi lebih dari 94 persen saat ini. Indonesia kini memiliki 15 perusahaan produsen dan lima perusahaan EMS dengan kapasitas produksi lebih dari 118 juta unit per tahun.

Agus menegaskan, pencapaian tersebut menjadi tonggak yang menegaskan peran Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pasar produk teknologi. “Indonesia kini bukan lagi hanya pengguna, tetapi juga produsen. Langkah berikutnya adalah menjadikan bangsa ini sebagai pencipta, yakni menghasilkan aplikasi, layanan, dan solusi digital yang lahir dari ide-ide generasi muda ini,” jelasnya.

Menurut Menperin, peran Apple Developer Academy sangat penting dalam mencetak talenta yang mampu menjawab tantangan tersebut. Program pembelajaran yang diadakan Apple selama 10 bulan tersebut akan memberikan banyak pembelajaran bagi pesertanya. Selain proses belajar, berkolaborasi, peserta juga akan dilatih untuk memecahkan masalah nyata.

“Harus berani mencoba, kalau perlu berani gagal. Karena dari kegagalan lahirlah inovasi. Jadi kalau nanti kalian menemukan ide yang belum berhasil, jangan berhenti. Anggap itu batu loncatan untuk ide yang lebih baik,” tutur Agus.

Lebih lanjut, Kemenperin membuka ruang link and match antara karya lulusan akademi dengan kebutuhan industri, pemerintah, dan masyarakat. Dengan begitu, aplikasi atau solusi yang dihasilkan dapat langsung dimanfaatkan dan memberi dampak nyata.

Ke depan, kolaborasi dengan Apple akan terus diperluas. Rencana tersebut mencakup pembukaan lima Developer Academy di berbagai lokasi, pendirian Apple Innovation and Software Technology Institute, Apple Professional Developers Institute, hingga pendirian pusat riset dan pengembangan (R&D) perangkat lunak Apple di Indonesia.

“Semua ini bukan hanya program, tapi ekosistem. Ekosistem yang saya harap bisa membuat kalian tidak hanya jadi pekerja di dunia digital, tapi juga jadi pencipta, pendiri startup, dan pemimpin inovasi,” katanya.

Menperin optimis, generasi muda mengambil peran paling besar dalam mewujudkan mimpi besar Indonesia Emas 2045. Hal ini sejalan dengan transformasi digital yang menjadi mesin utama penggerak perekonomian, pencipta lapangan kerja, serta peningkat kualitas hidup masyarakat.

“Saya percaya, teman-teman di Apple Developer Academy adalah calon-calon pemimpin inovasi yang akan membawa Indonesia ke posisi lebih tinggi. Bukan hanya konsumen, bukan hanya produsen, tapi juga pemain utama dalam ekosistem digital dunia,” tegas Agus.

Apple Developer Academy @BINUS Bali berlokasi di Parc23, Denpasar, dengan kapasitas mencapai 220 peserta per angkatan. Fasilitas akademi ini dirancang modern dengan ruang kolaborasi, area pembelajaran fleksibel, dan ruang konferensi, sehingga mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kreatif dan inklusif.

Menperin: KIPK Untuk Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Industri di Bali selama ini dikenal bukan hanya sebagai penopang ekonomi daerah, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya menjadi salah satu sektor yang gencar dikembangkan di Bali seperti sektor pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit , barang dari kulit dan alas kaki, makanan dan minuman, hingga kerajinan. Pergerakan industri Bali yang dinamis dalam beberapa tahun terakhir menjadi sinyal bahwa diperlukan dukungan pembiayaan yang tepat, agar daya saing industri di Bali meningkat.

Pemerintah hadir melalui Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk memperkuat struktur industri nasional. 

“Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” terang Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

Program KIPK menyediakan fasilitas pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dimana Pemerintah memberikan subsidi bunga atau marjin sebesar 5%. Jangka waktu pinjaman yang fleksibel hingga delapan tahun, memberi ruang bagi pelaku industri untuk melakukan ekspansi maupun modernisasi peralatan produksi dan modal kerja. Adapun total nilai pinjaman yang dialokasikan untuk seluruh industri padat karya yang eligible mendapatkan subsidi dengan total nilai sebesar Rp 260 miliar, sekitar Rp 20 Triliun.


(Ketut) LS

Sabtu, 09 Agustus 2025

FPWI Sinergitas Dengan DEPRINDO Siap Bangun Perumahan Khusus Wartawan : Pemerintah Jangan Tutup Mata Dari Kewajiban!


BEKASI, LS ~ Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI) jalin sinergitas dengan Developer dan Properti Indonesia (DEPRINDO) bersepakat membangun sinergi untuk mewujudkan program perumahan khusus bagi wartawan. Pertemuan antara kedua organisasi ini berlangsung hangat di Kantor Pusat FPWI di bilangan Jl. Dr Ratna, Jatiasih, Kota Bekasi pada, Sabtu (09/08/2025) siang.

Ketua Umum FPWI, Rukmana bersama jajaran pengurus DPP duduk satu meja dengan Ketua Umum DEPRINDO, Muhamad Aditya Prabowo. Mereka membahas program perumahan yang inovatif dan realistis untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan.

Aditya menyebut program ini sebagai terobosan baru DEPRINDO. 

"Kami sedang membahasnya intensif dengan pengurus DPP dan pihak perbankan. Konsepnya unik—setiap rumah dilengkapi kolam ikan lele. Kolam ini menjadi modal usaha ternak yang hasilnya bisa membantu cicilan rumah," ujar Aditya.

Ide ini sudah mendapat sambutan positif dari bank yang memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rukmana menyambut hangat usulan tersebut. 

"Ini gagasan mulia dan realistis. Mulia karena memperhatikan nasib wartawan, yang sejatinya adalah pejuang demokrasi dan keadilan," kata Rukmana.

FPWI akan segera melakukan pendataan anggota dan pengurus untuk menyambut program ini. Rukmana berharap angsuran rumah dibuat terjangkau. 

"Pemerintah jangan menutup mata. Kesejahteraan rakyat, termasuk wartawan, adalah kewajiban negara." tandasnya.

Ia juga menilai bahwa, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan wartawan dan membantu mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai pejuang demokrasi dan keadilan. 

"Dengan sinergi antara FPWI dan DEPRINDO, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi wartawan di Indonesia," tuturnya.

Aditya mengutarakan bahwa, Program ini diharapkan dapat membantu wartawan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Program perumahan khusus bagi wartawan tersebut merupakan contoh nyata dari sinergi antara organisasi wartawan dan pengusaha properti. Dengan kerja sama ini, diharapkan kesejahteraan wartawan dapat meningkat dan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik," beber Aditya Prabowo.

Senada, Rukmana pun berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi wartawan di Indonesia. 

"Dengan demikian, program perumahan khusus bagi wartawan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari sinergi antara organisasi wartawan dan pengusaha dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan di Indonesia" pungkas Ketua Umum FPWI, Rukmana.


(CP/red) LS

Sabtu, 02 Agustus 2025

Sambut HUT RI ke-80 Desa Lambang Jaya Gelar Pekan Olah Raga Desa, Ketua BPD Optimis Tim 'BPD Selection' Raih Juara Turnamen


KABUPATEN BEKASI, LS - Antusias menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Desa Lambang Jaya menggelar Pekan Olahraga Desa (Pordes) dengan mengadakan sejumlah pertandingan dan perlombaan yang diikuti oleh seluruh RW se Desa Lambang Jaya termasuk pihak BPD Lambang Jaya dan Pemerintahan Desa lambang Jaya, Sabtu (02/08/2025).

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua BPD Lambang Jaya saat dijumpai Awak Media dalam pertandingan Sepak Bola antar RW. Dimana Tim kesebelasan BPD Lambang Jaya yang di sebut Tim "BPD Selection" tengah berhadapan dengan Tim RW 02 di Lapangan Sepak Bola Mahkota Muda di Desa Lambang Jaya.

"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Fordes menyangkut HUT Kemerdekaan RI ke 80. Jadi Fodes itu ada beberapa cabang diantaramya Sepak Bola, ada Bulu Tangkis, ada Catur, ada Sepeda Santai, ada Jalan Santai, ada Senam, ada Lomba Tumpeng macem-macem, kalau Karnaval enggak...nah kalau sekarang ini Cabang Sepak Bola anatr RW, untuk jumlah RW sendiri keseluruhannya ada penambahan RW jadi 19 RW ditambah dengan BPD dan Pemdes jadi 21 yang bertanding dalam turnamen Sepak Bola ini," ujar Darju, Sabtu (02/08) Sore.

Turnamen Sepak Bola sambut HUT RI dan jalankan kegiatan Pordes tersebut memperebutkan sejumlah hadiah berikut uang pembinaan dari Kepala Desa pribadi maupun Pemerintahan Desa Lambang Jaya.

"Ada uang pembinaan sama Pak Lurah itu secara pribadi mau kasih satu ekor kambing buat juara pertama..piala juara pertama satu ekor kambing dari pribadi pak Lurah sama uang pembinaan, mengenai piala bergilir kayaknya belum ada..jadi ini hadiah langsung saja, juara kedua uang pembinaan sama Tropy, ini hadiah untuk satu, dua dan tiga berikut juara harapan," tutur Ketua BPD Desa Lambang Jaya.

Terkait mengenai kesiapan Tim BPD yang langsung dibawah pembinaan Ketua BPD apakah siap untuk memenangkan pertandingan tersebut ? 

"Optimis dong..dan harus menang!, besok pertandingan dengan Pemdes Lambang Jaya dan Tim kami Optimis dapat memenangkan pertandingan dengan Tim Pemdes," tandasnya.

Apakah Tim BPD Lambang Jaya mengikuti juga berbagai pertandingan dan perlombaan Pordes yang di gelar Desa Lambang Jaya ?

"Hanya Sepak Bola, intinya dari pihak BPD turut berpartisipasi dalam Purdes serta menyambut HUT RI ke 80, namun juga berupaya dan bersemangat untuk memenangkan pertandingan Sepak Bola guna meraih juara pertama," jelasnya.

Ketua BPD Lambang Jaya menghimbau kepada masyarakat termasuk para peserta pertandingan selain menjaga Kondusifitas dan Sportifitas juga agar terciptanya kerukunan antar warga dengan mempererat tali silaturahmi.

"Dengan adanya Turnamen ini kita jalin Silaturahmi, keakraban, jadi antar pemuda, antar warga bisa saling kenal, serta dalam pertandingan para peserta tetap menjunjung Sportifitas dan para pendukung dan penonton pertandingan dapat turut menjaga Kondusifitas jalannya pertandingan sampai selesai," pungkas Ketua BPD Lambang Jaya, Darju.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim BPD Selection melawan RW 02 berakhir dengan scor 0-0, namun dalam sesi pertandingan berikutnya Tim BPD Selection melawan RW 01 berakhir dengan Scor 1-0 untuk kemenangan TIM BPD Selection.

Diketahui bahwa, Pordes adalah singkatan dari Pekan Olahraga Desa. Ini adalah acara olahraga tahunan yang diadakan di tingkat Desa, di mana warga Desa berkompetisi dalam berbagai cabang olahraga. 

Tujuan utama Pordes adalah selain meningkatkan kesehatan dan kebugaran warga desa. Namun melalui kegiatan olahraga, warga didorong untuk aktif bergerak dan menjaga kesehatan. Selain itu Pordes juga menjalin kebersamaan dan silaturahmi antar warga sehingga Pordes menjadi ajang pertemuan dan interaksi antar warga Desa guna mempererat hubungan sosial.



(JLambretta) LS


POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Terindikasi Tak Miliki Izin Resmi Pabrik Tahu Tetap Operasi Ditanah PJT , Desa Mangunjaya : Tak Ada Izin Usaha, Tak Membayar Pajak!

KABUPATEN BEKASI , LONTAR SINGOSARI - Pabrik pembuatan tahu berdiri diatas bantaran  kali jambe  disinyalir tak miliki izin alih fungsi dari...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH