LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Mei 2025

Berantas Premanisme, Kemenkopolkam Dorong Pemda Kaltim Segera Bentuk Satgas Terpadu Tingkat Provinsi Tangani Ormas Preman


SAMARINDA, LS – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terus mendorong Pemerintah Daerah membentuk Satgas Terpadu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait operasi penanganan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terafiliasi premanisme. Sebagai provinsi yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur diharapkan bisa memberi contoh bagi provinsi lain.

“Di samping Satgas Terpadu di pusat, diharapkan juga dibentuk Satgas Terpadu di tingkat Prov dan Kab/Kota. Kami berharap di tingkat Provinsi dan Kab/Kota sudah mulai aktif melaksanakan langkah-langkah penanganan Ormas-ormas yang meresahkan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto, pada acara tatap muka dan pertemuan Gubernur dan unsur Forkompinda serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perwakilan dari Ormas-ormas yang ada di Kaltim bersama Tim dari Kemenko Polkam dalam rangka monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Minggu (11/5/2025).

Menurut Heri, secara umum kondisi keamanan di Kaltim cukup kondusif. " Diakui bahwa masih ada satu atau dua kelompok ormas yang meresahkan masyarakat di lapangan yang masih bersinggungan dengan aparat, namun hal tersebut bisa diatasi dengan baik," katanya.

Oleh karenanya, menurut Heri, peran Satgas Terpadu di tingkat Provinsi menjadi sangat penting. Karena Satgas bisa menjadi wadah bagi Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat menghadapi ormas-ormas yang terafiliasi dengan premanisme.

“Kami berharap Kaltim selalu kondusif, aman, dan seluruh masyarakatnya bisa menjalankan kehidupan bermasyarakat yang tenang dan nyaman. Terlebih dalam waktu dekat Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara, sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain, bagaimana Kaltim dapat tetap terjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi daerahnya,” kata Heri.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur menegaskan bahwa, akan terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan iklim investasi di Kalimantan Timur, dari tindakan ormas-ormas yang meresahkan masyarakat," ujar Rudy Mas’ud. 

Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kalimantan Timur, periode 2007-2024 tercatat sebanyak 3.023 ormas. Ormas yang masih aktif pada 2019 hingga 2024 sebanyak 662 ormas.

“Kita akan segera membentuk Tim Terpadu yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda, instansi terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur,” katanya.

Tatap muka dan pertemuan di Kantor Pemda Prov. Kaltim ini juga dihadiri oleh perwakilan dari TNI dan Polri, Kesbangpol Kaltim, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kaltim, serta perwakilan ormas yang ada di Kaltim.

Sebelum kegiatan tatap muka ini, Heri Wiranto juga sempat mengunjungi Polresta Balikpapan. Ia menyampaikan pesan Menko Polkam terkait pembentukan Satgas Terpadu dan mendorong kepolisian di daerah untuk ikut terlibat dan aktif menjaga stabilitas keamanan dan investasi di wilayah Kalimantan Timur.


(Darsono) LS


Senin, 05 Mei 2025

Berdasarkan Permenkumham RI No.9 Th 2019 Atas No.7 Th 2023, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP


PEKANBARU, LS - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengumpulkan data narapidana yang masuk dan memenuhi syarat untuk menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) atau Pekerja, Senin (5/5/2025).

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo sebagai Ketua Tim TPP dan Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Riko Saputra sebagai Sekretaris TPP, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Hasyuyun Firnanda pun juga hadir sebagai anggota Tim TPP.

Lalu, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Roby Christian Hutasoit, Kepala Regu Pengamanan Delta, Syaifarozi yang termasuk dalam Anggota Tim Pengamatan Pemasyarakatan serta di hadiri oleh beberapa perwakilan warga binaan yang terdaftar sebagai tahanan pendamping.

Topik utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah pengusulan Warga Binaan terpilih untuk menjadi Tamping. Proses pengangkatan tamping dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari usulan wali pemasyarakatan.

Kemudian nama-nama tersebut dibahas dalam sidang TPP yang mempertimbangkan sejumlah instrumen penentu seperti perilaku di dalam lapas, tingkat partisipasi dalam program-program untuk mengikuti pembinaan kerja, tidak boleh melanggar tata tertib serta telah menjalani 1/3 masa tahanannya dan dilakukannya tes urine.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini adalah bagian penting dari pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. 

“Proses seleksi Tamping atau pekerja di Lapas Narkotika Rumbai dilakukan dengan cermat dan transparan. Kami berupaya memastikan bahwa warga binaan yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjadi contoh positif bagi yang lain,” ujar Reinhards Indra Pitoy.

(Silalahi) LS

Sabtu, 26 April 2025

Pembangunan Turap Sub Kali Jambe Rw 25 Graha Prima Diduga Langgar Aturan Akibat Tak Diawasi Dinas SDABMBK Dan Konsultan


KABUPATEN BEKASI, LS - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Disinyalir di kerjakan tidak sesuai "Bestek" dikarenakan tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, pada Sabtu (26/04/2025).

Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi serta penelusuran Tim Awak Media yang di himpun di lokasi pekerjaan berlangsung.

Proyek Pembangunan Turap Sub Kali Jambe yang di kerjakan menggunakan sumber dana APBD TA 2025 dan di kerjakan oleh CV Mutiara Dari Timur dengan total pembiayaan Rp 984.499.300,- dimulai dari 05 Maret 2025 sampai dengan 02 Juli 2025 (120 hari kalender), diduga tanpa pengawasan pihak Dinas SDABMBK beserta Konsultan tersebut dapat berimplikasi adanya permainan kotor dalam proses pembangunannya.

Para pekerja di lokasi saat di konfirmasi selalu mengedepankan lagu mars yang biasa mereka kumandangkan seolah telah mendapatkan Bimtek (Bimbingan Tekhnik) atau kiat-kiat khusus menghadapi sosial kontrol dengan mengatakan, " Wah maaf Pak, kami orang baru, jadi enggak tau apa-apa..hanya kerja saja dan dibayar mandor," kata mereka dengan lagu lama, gitar tua, kecrekan kerop, gendang sobek.

Di lokasi lain dalam pekerjaan yang sama, pekerja lainnya di tanyakan tentang kehadiran para pengawas dari Dinas terkait dan Konsultan hadir tidak di lokasi?

" Enggak pak...enggak dateng," jawab Handoko, ditanyakan Konsultan bagaimana datang tidak? tanya Tim, " Kadang dateng, kadang tidak," jawabnya. Bagaimana dapat mengetahui itu Konsultan apa bukan?, "Kan ada tulisannya pak di mukanya," jawabnya nyeleneh seraya menyeringai dengan gigi kuningnya dan berlalu,.

"Bohong itu pak..memang tidak ada yang dateng, pak, " potong temannya menimpali di lokasi.

Sementara penjaga sekolah saat di konfirmasi juga mengatakan bahwa tidak ada dari Dinas maupun konsultan datang mengawasi pekerjaan tersebut.

"Setahun saya tidak ada pak..pada saat saya jaga pak...enggak tahu kalau giliran yang lainnya," ucapnya tanpa bersedia di sebutkan namanya.

Disisi lain warga yang terdampak akan pekerjaan tersebut mengungkapkan tentang proses pekerjaan di laksanakan.

" Pake bambu cuman di gituin doang buat nahan doang...enggak di tancepin kedalem," kata bu Fajar.

"Itu juga udah pada kanyut..kena air kanyut...jadi nanemnya enggak dalem, yang ini (Seraya menunjuk ke pondasi yang sedang di buat), buat nahan air kali...entarkan di copot lagi itu," tambahnya.

Terkait pembangunan turap yang wajid di perkuat dengan penempatan cerucuk bambu yang harus di tanam di bawah pondasi?

" Enggak ada itu..ada yang nahan pondasi aja di samping, itu juga entar pada di copotin lagi, kalau bambu yang di tancepin di bawah pondasi itu enggak ada," terang Tusiyem.

"Saya kan ngawasin terus sebab dapur sama kamar saya kan kepotong  kerjaan ini..jadi saya taulah," tandasnya.

Sedangkan Andi warga lainnya yang juga kediamannya terimbas pembangunan turap tersebut menegaskan.

"Tidak ada itu bambu-bambu yang di tancapkan ke bawah, yang jelas tidak ada bambu-bambu panjang yang di tancapkan. Jadi hanya pondasi yang di cor saja," tegas Andi warga setempat yang juga merekomendasikan agar konfirmasi Ketua Rw 25.

Berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, tampak pemlesteran turap pun hanya di lakukan di depannya, namun di belakangnya tidak sehingga nampak batu belah hanya di tumpuk-tumpuk saja.

Tim Awak Media bergegas menyambangi kediaman Ketua RW 25. Herawati guna mendapat keterangan, namun sayangnya belum dapat di jumpai.

Sejak berita tersebut di tayangkan Tim Awak Media terus mencoba menghubungi pihak -pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Kendati sulit untuk di jumpai.

(JLambretta) LS


Selasa, 22 April 2025

Pemagaran SDN 01Setialaksana Dinilai Amburadul Tanpa Pengawasan, LSM Peduli Keadilan Desak Bupati Bekasi Evaluasi Kadin Beni Sugiarto


KABUPATEN BEKASI, LS - Proyek pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana di Kecamatan Cabungbungin, Kabupaten Bekasi ,yang di kerjakan oleh PT HARIAN JAYA INDONESIA menggunakan dana APBD TA 2025 dengan total nilai proyek sebesar Rp.197.983.000,- .Dalam waktu pelaksanaan 60 hari kerja sejak 24 Februari 2025 hingga 25 April 2025, mendapat sorotan tajam sejumlah media ,  masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan, pasalnya didalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, dinilai selain lamban bin lemot (Molor Kolor) juga terlihat asal jadi (Amburadul) serta tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, Selasa (22/04/2025).

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Umum LSM Peduli Keadilan bahwa," Coba bayangkan Kontrak pekerjaan proyek dimulai pada tanggal 24 Pebruari 2025 dengan batas waktu penyelesaian tanggal 25 April 2025 , namun hingga tanggal 22 April 2025 pagar yang di harapkan dapat selesai sesuai jadwal akan tetapi sampai saat ini masih belum rampung dan bahkan hari ini stop bekerja....lalu apa kata dunia," ungkap Eri Effendi SH pada Awak Media (22/04/2025).

Selain permasalahan waktu , Team Investigasi dari sejumlah awak media dan LSM yang melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, menemukan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar dan beresiko kecelakaan serta rugikan Negara.

"Ditambah lagi ada juga temuan kami bahwa penggunaan material  diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar, ini jelas dapat mepengaruhi keamanan dan beresiko tinggi rawan insiden, terlebih bila hal itu terjadi pada anak anak sekolah tersebut manakala pagar tersebut roboh," tandasnya.

Dikatakannya juga bahwa, dalam proses pekerjaan pemagaran tersebut disinyalir tanpa adanya pihak pengawas dari Dinas terkait maupun konsultan yang sudah tentu wajib mengawasi jalannya proyek pemagaran sekolah tersebut.

"Berdasarkan hasil temuan informasi yang kami himpun di lapangan, ternyata tidak ada satupun pengawas dari Dinas terkait maupun konsultan yang datang untuk mengawasi pekerjaan tersebut, sehingga pengawasan mutu material diragukan dan pekerjaannyapun amburadul, jadi terkesan asal-asalan mengerjakannya dan di tambah para pekerjanyapun tidak melangkapi K3 nya saat melaksanakan pekerjaan tersebut," tegas Ketum LSM Peduli Keadilan.

Terkait akan hal ini, LSM  Peduli Keadilan mendesak Bupati Ade Kuswara Kunang agar segera mengevaluasi serta menindak tegas Kadin Ciptakan Karya dan jajarannya beserta Konsultan Proyek yang telah di bayar mahal oleh negara namun lalai dalam bekerja.

"Dengan adanya kondisi tersebut kami dari LSM Peduli Keadilan meminta Bupati Ade Kuswara Kunang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Cipta Karya, Beni Sugiarto dalam filterisasi kontraktor serta penugasan bawahannya dalam bekerja mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek molor kolor, korupsi waktu, non efektivitas pekerjaan dan material KW beresiko serta menindak tegas para oknum pengawas Dinas, Konsultan dan Pelaksana Proyek," tukasnya.

"Pihak kami juga akan melakukan koresponden kepada Bupati Bekasi, namun bilamana tidak ada tindakan tegas yang di lakukan Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang terkait persoalan tersebut. Maka patut diduga pembangunan infrastruktur amburadul di Kabupaten Bekasi adalah atas izin Bupati terpilih dalam program 100 hari kedepan, pungkas Ketum LSM Peduli Keadilan, Eri Efendi SH.


(Tim/ JLambretta) LS


Rabu, 16 April 2025

Registrasi Pada Sikap LKPP Sangat Sulit, LPSE Pusat Disinyalir Dihuni Digital Error Dan Human Error


KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan  melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut serta dalam e-Catalog melalui BPJB LPSE Kabupaten Bekasi atas arahan Helpdesk namun tak membuahkan hasil, pada Rabu (16/04/3025).

Hal tersebut di utarakan Direktur PT SIMG, Jessica Bintang melalui perwakilan atau kuasanya.

"Sebelumnya selama dua hari kami melakukan registrasi melalui https://lpse.bekasikab.go.id atas saran Helpdesk BPJB LPSE Kabupaten Bekasi . Dikarenakan kami kesulitan dalam registrasi dengan email maupun nomor NPWP namun selalu tidak berhasil seperti yang biasanya," urai Kuasa PT SIMG.

Lanjutnya, "Setelah di coba berpuluh-puluh kali selama dua hari tidak berhasil, lalu kami adukan hal tersebut melalui Helpdesk. Dan di sarankan untuk mengulanginya kembali akan tetapi tetap tidak berhasil. Kemudian kami di sarankan untuk datang ke Kantor LPSE Kabupaten Bekasi untuk mendapat bantuan dari Tim LPSE Kabupaten Bekasi," tutur Perwakilan atau Kuasa dari Direktur SIMG memaparkan kronologi persoalan.

Beberapa hari kemudian perwakilan PT SIMG menyambangi Kantor LPSE Kabupaten Bekasi di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

" Saat di Kantor LPSE Kab.Bekasi, kami di bantu oleh Tim LPSE, Bima Isharyanto untuk registrasi ulangm melalui https://lpse.bekasikab.go.id yang terintegrasi dengan Sikap.lkpp.go.id dengan email dan NPWP namun tetap saja tidak ada masuk dalam kotak email perusahaan dan hal itupun di lakukan berulangkali dari siang sampai sore waktu Kantor menjelang tutup dan tetap tidak berhasil," sambungnya.

Terkait akan hal itu pihak Tim LPSE Kabupaten Bekasi juga menyerah dan tidak melanjutkan di karenakan tidak dapat memenuhi bantuannya.

"Kami mohon maaf Pak tidak dapat melanjutkan. Yang terpenting kami sudah berusaha untuk membantu namun tidak berhasil," kata Tim LPSE.
Ditanyakan penyebabnya kenapa bisa seperti itu sehingga berpuluh-puluh kali registrasi namun tak berhasil dengan memakan waktu berhari-hari?.

" Ini error aplikasinya," katanya, apa error hanya aplikasi digitalnya?, tanya kami,"Bisa jadi Digital dan manusianya error di Pusatnya," jawab Bimo, " Ooh berarti yang error bukan hanya Digitalnya namun Humannya juga gitu?," tanya kami menegaskan.

"Iya sebab Digitalnya juga ada Operatornya pak," ungkap Tim LPSE, "Berarti Digitalnya error dan Human error di LPSE Pusat?," tanya kami kembali dan di jawab," Iya Pak," tegas Bima.

Menilik akan peristiwa tersebut menunjukan bahwa LPSE Pusat dan Daerah perlu adanya pembenahan secara sighnifikan dalam komunikasi integrasi saat melaksanakan kegiatannya baik didalam Digitalisasi maupun SDM nya. Sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi terkait Profesionalme dan Kapabilitas sang Operator Digitalnya LPSE Pusat yang diduga terhuni oleh Digitalnya Error dan Human Error.

(JLambretta) LS

Rabu, 09 April 2025

Rutan Rengat Gelar Razia Rutin, Guna Meminimalisir Potensi Gangguan Keamanan Dan Ketertiban


INHU - LS, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali mengadakan razia rutin kamar hunian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Razia ini dilaksanakan pada malam hari melibatkan petugas regu dan staf pengamanan, pada Rabu (09 April 2025).

Karutan Rengat Ridar Firdaus Ginting menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan. 

"Razia ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib dan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan di dalam rutan," ungkapnya.

Karutan menambahkan bahwa, razia rutin ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi narapidana serta petugas. 

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini demi menciptakan lingkungan yang aman bagi semua penghuni Rutan Rengat," tutupnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan yang mungkin terjadi, serta mendukung program rehabilitasi bagi narapidana. Rutan Rengat bertekad untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan demi kebaikan bersama.

(Kamidjo) LS

Kamis, 27 Maret 2025

Gelar Santunan Dan Penyaluran Zakat Fitrah, Masjid Jami Nurul Huda Berikan Pada 175 Yatim Dan Dhuafa di Pelataran Masjid


KABUPATEN BEKASI, LS - Masjid Jami Nurul Huda menggelar berbagi kasih dengan santunan Yatim Piatu dan Dhuafa berikut penyaluran Zakat Fitrah se Dusun 1dari 7 Rt di Rw 02 dan Rw 01 dengan beberapa Rt di pelataran Masjid Jami Nurul Huda Kampung Pulo Puter, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, pada Kamis (27/3/2025).

Acara diawali dengan pembacaan surat yasin secara bersama oleh para jamaah Masjid Jami Nurul Huda beserta para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut baik dari Pemerintah Desa Srimahi dengan perwakilannya ,BPD Srimahi dengan perwakilannya, Bhabinsa, Bimaspol, Kadus 1, Ketua Rt 1sampai 7 dan Ketua Rw 02 serta para tokoh masyarakat setempat beserta para alim ulama.

Dalam penyampaiannya Ketua DKM Masjid Jami Nurul Huda mengingatkan kepada yanghadir akan telah banyaknya para kaum Dhuafa yng telah meninggal dinia berdasarkan data yang didapatnya.

"Kita mengadakan acara Yatim dan Dhuafa yang kedua kalinya, mudah-mudahan kita semua berada didalam perlindungan Allah SWT agar selalu di berikan kesehatan, sebab saya kemaren melihat data Dhuafa dari proposal yang lama sudah banyak yang pulang. Tahun lalu kita masih kumpul bersama tau-tau begitu saya cek sudah banyak yang ke rahmatullah, mudah-mudahan pada hari ini tentunya kita sehat dan panjang umur, bisa ketemu lagi di bulan Ramadhan yang akan datang," ucap Misan Spd.

Ia juga bersyukur bahwa pada Yatiman saat ini mulai semakin berkembang dengan meraih para Yatim Piatu mencapai satu Dusun, dimana pada tahun sebelumnya hanya satu Rukun Warga.

"Kalau tahun kemaren Yatimnya satu Rw, alhamdulilah tahun ini melebar menjadi satu Kadus termasuk Rw 01 sebanyak 25 Yatim saya tarik hari ini kesini, menurut catatan Panitia data Yatim yang hadir sebanyak 70 orang sementara Dhuafanya berjumlah 105 orang. Jadi total keseluruhannya Yatim dan Dhuafa berjumlah 175 orang dan itupun masih banyak yang terlewat," tutur Ketua DKM.

"Padahal kemaren saya sudah panggil dari Ketua Rt 01 sampai Rt 07 saya panggil kemaren saya suruh cek data warganya, kemungkinan ada yang lewat.. jadi mohon maklum bila tidak terdaftar...namanya manusia mungkin lupa," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut bukan hanya santunan Yatim dan Dhuafa namun di sertai pula dengan penyaluran Zakat Fitrah.

"Insyaallah pada sore hari ini bukan hanya santunan , kami panitia juga akan menyalurkan zakat fitrah. Jadi ada dua ..ada santunan dan ada penyaluran zakat fitrah yang akan diberikan kepada kaum yang membutuhkan," pungkas Guru Misan Spd.

Dirinya juga menguraikan bahwa sumber dana kegiatan ini bukan dari diri pribadinya saja namun dari peran serta masyarakat sekitar atau wilayah setempat

Kegiatan acara berjalan lancar yang di lanjutkan dengan seksi interaktif Ketua DKM dengan para anak Yatim dan Dhuafa terkait rukun islam dan khatam al Qur'an dimana yang mampu menjawab dengan benar dan melakukan khatam Al Qur'an mendapatkan hadiah yang kemudian di raih oleh seorang anak Yatim dan dua emak-emak Dhuafa, lalu santunan dan pemberian zakat fitrah yang di akhiri dengan berbuka puasa bersama jamaah Masjid Jami Nurul Huda dengan para anak Yatim Piatu.

(JLambretta) LS


Selasa, 04 Maret 2025

Kodim 0507/Bekasi Bersama Yonif 202/Tajimalela Berjibaku Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Bekasi

BEKASI, LS - Wilayah Jakarta dan Kota Bekasi merupakan wilayah yang terdampak banjir cukup parah akibat hujan yang mengguyur sejak Senin sore (3/3/2025) hingga Selasa pagi (4/3/2025).

Beberapa lokasi di Kota Bekasi yang terdampak banjir di antaranya di Kelurahan Jakasetia, Perumahan Jaka Kencana, Perumahan Galaxy, Perumahan Rawalumbu, Perumahan Narogong, Perumahan Pondok Hijau Permai, Perumahan Kemang Pratama, Perumahan Pondok Gede Permai, Jati Rasa, dan Jati Asih.

TNI mengerahkan ratusan prajurit untuk membantu korban banjir di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Mereka berasal dari Batalyon Infanteri (Yonif) 202/Tajimalela dan Kodim 0507/Bekasi.

Akibat banjir, banyak warga yang harus segera dievakuasi. Untuk itu, ratusan personel Kodim 0507/Bekasi dan Batalyon Infanteri (Yonif) 202/Tajimalela turun berjibaku membantu warga yang terjebak banjir sejak senin malam hingga siang hari ini.

Tampak terlihat Babinsa Kelurahan Jakasetia turut juga membantu evakuasi warga RW 04 Perumahan Jaka Kencana yang masih tertinggal di dalam rumah terendam banjir kurang lebih setinggi 1,5 meter.

Komandan Yonif 202/Tajimalela menyampaikan bahwa pihaknya mengirim pasukan untuk membantu korban banjir Bekasi di Perumahan Pondok Gede Permai, Jati Rasa, Jatiasih, Kemang Pratama, Rawalumbu, hingga Taman Galaxy.

”Kami terjunkan dua SST (Satuan Setingkat Peleton) di Perumahan Pondok Gede Permai, dua SST di sektor Kemang Pratama, serta dua SST lainnya di Perumahan Kemang, Bekasi. Di sektor Kalimalang, kami juga mendirikan dapur lapangan untuk memenuhi kebutuhan makanan para pengungsi,” ujar Mayor Infanteri Dhavid Nurhadiansyah.

Dirinya juga mengatakan bahwa prioritas utama anak buahnya adalah mengevakuasi warga dari rumah-rumah yang masih terendam banjir, terutama balita, lansia, serta kelompok rentan lainnya. Selain itu, para prajurit juga disiagakan untuk membantu pengamanan rumah-rumah warga yang ditinggal mengungsi.

Hingga Selasa sore, personel gabungan dari TNI, BPBD dan instansi terkait masih terus melakukan penyisiran ke pemukiman warga untuk melakukan evakuasi.


(Tukijo) LS

Kamis, 20 Februari 2025

Pengurus Karang Taruna Lambangsari Dilantik, Ketua Terlantik Dan Ketua Kecamatan Apresiasi Kades Siap Suport Kegiatan Rp 100 Juta


KABUPATEN BEKASI, LS - Pelantikan pengurus Karang Taruna Desa Lambangsari masa bakti 2024-2029 di gelar Desa Lambangsari di Aula Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (20/02/2025).

Diawali dengan pelantikan dan pengucapan sumpah serta janji  Ketua Karang Taruna Desa Lambangsari Terpilih beserta jajaran pengurus yang terbentuk. Acara dihiasi juga dengan tampilan pencak silat dan tradisi adat pelantikan dan pengukuhan Karang Taruna. 

Dalam penyampaiannya  Ketua Karang Taruna Lambangsari terpilih, Muhammad Sahrul menekankan pada persatuan dan kesatuan serta soliditas keanggotaan Karang Taruna Desa Lambangsari di bawah kepemimpinannya.

"Mari kita sama-sama berkomunikasi yang baik sehingga apa yang kita lakukan  hasilnya akan baik," ucapnya.

Dirinya juga sangat mengapresiasi dukungan penuh Kades Lambangsari, Pipit Haryati terhadap Karang Taruna yang di nakhodainya.

"Saya juga berterimakasih kepada Pemerintah Desa Lambangsari serta jajarannya yang terus mensupport kami. Dan di tahun 2025 kita mendapat support anggaran dari Desa Lambangsari sebesar seratus juta rupiah," tandasnya disambut tepuk tangan para hadirin.

Lanjutnya,"Itu merupakan bentuk komitmen bahwa Desa Lambangsari siap mendukung kita di Karang Taruna. Untuk itu mari kita sama-sama membangun Desa Lambangsari untuk lebih maju lagi," tutup Ketua Karang Taruna Desa Lambangsari terpilih, Muhammad Sahrul.

Sementara Kades Lambangsari, Pipit Haryati dalam pidatonya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua Karang Taruna terpilih periode 2024-2029 beserta seluruh jajaran pengurusnya.

"Harapannya tidak hanya pada pelantikannya saja senangatnya, tetapi bagaimana Lambangsari ini lima tahun kedepan diisi oleh peran serta para pemuda dengan bagaimana Lambangsari menjadi ladangnya ibadah," ucap Pipit Haryati berharap.

"Karena jatuhnya kenapa?" sambungnya,"Sosial.. kesetiakawanan sosial, pak Ketua Karang Taruna gak ada uangnya..gak ada uangnya disini..jadikanlah Lambangsari yang pertama niatkan karena ibadah.Tadi sudah di bacakan dan sudah bersumpah jalankan tugas, apa jargonnya "Salam Kesetia Kawanan Sosial"..sosial artinya tidak ada uang, tidak ada income...tapi yakinlah kalau sudah ada niat ibadah pasti akan di balas oleh allah," tutupnya memberi semangat.

Disisi lain Ketua Karang Kecamatan Tambun Selatan, Muhammad Arif Rahman meminta selain anggaran dukungan dari Pemerintah Desa Lambangsari agar di gunakan sebaik-baiknya juga berharap agar Karang Taruna Lambangsari dapat bersinergi dengan berbagai Ormas yang ada di wilayah Desa Lambangsari.

"Ada anggaran seratus juta untuk kegiatan dan menjalankan program dari Pemerintah Desa Lambangsari. Saya berharap itu dapat di maksimalkan dan menggandeng pemuda- pemuda Ormas yang ada di Desa Lambangsari," tandas Muhammad Arif Rahman.

Acara tersebut berjalan cukup lancar. Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Lambangsari, Pipit Haryati beserta perangkat, Ketua BPD Lambangsari, Tuti Elawati beserta jajaran, Ketua Karang Taruna Kecamatan, Muhammad Arif Rahman, beserta anggota, Bhabinsa, Bimaspol, Ka puskesmas Lambangsari, serta seluruh Ketua Karang Taruna Desa se Kecamatan Tambun Selatan.

(JLambretta) LS

Senin, 13 Januari 2025

Dinilai Tak Miliki Kapasitas Atasi Persoalan, FKMPB : Kadin DPMD Lebih Sakti Dan Cerdas Dari PJ Bupati Bekasi!


KABUPATEN BEKASI, LS - Dari semua permasalahan di Desa-Desa semua terkunci disatu sisi, namun bukan pada Pj Bupati Bekasi secara langsung, tetapi lebih mendominasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tudingan itu, dilontarkan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan yang mengambarkan, DPMD seperti Kepala Dinas rasa Bupati yang bebas mengatur sesuka hati tanpa ada yang berani bertindak.

“Faktanya begitu. Bahkan Pj Bupati Bekasi seakan tidak berani bersikap apa yang menjadi keputusan Kepala Dinas DPMD seperti polemik kepemimpinan Desa Sumberjaya, Tambun Selatan dan Desa Serang, Cikarang Selatan, jadi terbukti Kepala Dinas DPMD, Rahmat Atong memiliki kesaktian, kemampuan dan kecerdasan lebih tinggi serta lebih piawai di dalam mengatur jalannhya kepemerintahan daripada Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyad, sehingga membuat PJ Bupati Bekasi terlihat Planga-plongo dan tak berkutik,” tandas Eko kepada Awak Media, pada Senin (13/1/2025).

Eko mencontohkan, seperti Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, dimana Pj Kepala Desa (Kades)-nya, Sumardi, memimpin 2 wilayah yang berbeda Kecamatan. Sementara, Pj Desa Sumberjaya sebelumnya, Sofyan Hakim, mendadak diberhentikan tanpa regulasi yang jelas.

“Pj Sofyan Hakim awal diudang itu melalui whatsapp setelah libur 3 hari libur Sabtu, Minggu dan Senin berketepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal merah hari Selasa acara ambil sumpah tahunya untuk mengantikan posisinya,” ungkap Eko.

Selanjutnya, kata Eko, polemik Desa Serang, Cikarang Selatan, Kades Irwan Handoko yang SK pengangkatannya sudah dibatalkan 2 tahun lalu yakni 2022 oleh Pengadilan TUN Bandung masih menjabat hingga 27 Desember 2024 baru digantikan, Pj Achmad Fadillah.

“Sampai sekarang pun untuk pembentukan Panitia PAW atau Pergantian Antar Waktu terkesan diperlambat, sehingga pihak penggugat yang menang di Pengadilan TUN mulai dari tingkat pertama hingga Kasasi Mahkamah Agung seperti dipermainkan,” tegas Eko.

Luar biasa, lanjut Eko, jangankan Pj Bupati Bekasi bahkan Penyidik Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun, tidak berkutik, terkait penanganan dugaan korupsi proyek Naskah Akademik Rp30 juta per-Desa se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sampai sekarang sudah setahun lebih kasus proyek Naskah Akademik yang sudah memeriksa belasan bahkan informasinya sudah puluhan Kades, termasuk Kepala Dinas DPMD pun hingga kini mendek belum ada perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk itu, tambah Eko, pihaknya FKMPB tidak akan berhenti akan terus menyoroti darurat dugaan pelanggaran regulasi dan aturan juga dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang tidak pernah mendapatkan penindakkan hukum.

“Kita FKMPB bersama media tidak akan kenal lelah akan terus menyuarakan ketidakberesan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. Eksekusi bukan urusan kita sebagai sosial kontrol penting masyarakat publik mengetahui dan menilai,” pungkasnya. 

(Tim) LS

Rabu, 08 Januari 2025

17 Tahun PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar, Tunggu Intruksi Pusat Bayar Tanah Ganeng Bin Nisan


KABUPATEN BEKASI, LS - Ahli waris Ganeng Bin Nisan yang awalnya akan melakukan untuk rasa di PT PLN Nusantara UP. Muara Tawar yang terletak di Kecamatan Tarumaja, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat harus menunda aksinya karena ada arahan dari aparat setempat dilakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait. Audiensi itupun terjadi pada Rabu (8/1/2025) di ruang rapat PLTU Muara Tawar. 

Dalam audiensi tersebut hadir beberapa orang perwakilan dari PLTU Muara Tawar dan juga Kapolsek Tarumajaya, Dandim Tarumajaya, Camat Tarujaya dan Lurah.. serta beberapa orang lainnya tak terkecuali ahli waris Ganeng bin Nisan beserta kuasa hukum Muhammad Kadafi yang sangat antusias dengan adanya audiensi itu.
 
Namun audiensi yang berlangsung kurang lebih 1 jam ahli waris Ganeng bin Nisan belum juga mendapatkan jawaban sesuai dengan apa yang menjadi keinginan, dimana para ahli waris Ganeng bin Nisan menginginkan agar Sisa tanah seluas 7.000 meter persegi yang belum dibayarkan oleh PLTU Muara Tawar segera dibayarkan.

Karena dalam audiensi itu pihak PLTU Muara Tawar yang diwakili oleh Chairul Anam tidak berani memutuskan apakah tanah yang menjadi haknya ahli waris Ganeng bin Nisan bisa dibayarkan. Sebab mengenai kewenangan bayar adalah wewenang PLN pusat, itupun harus disertai dengan data yang tentunya menguatkan.

Bahkan perwakilan PLN Pusat bernama Fathir mengatakan  jika PLN telah melakukan pembebasan di tahun 2008 lalu agar tanah di lokasi tersebut menjadi aset milik PLN. Bahkan Fathir mengungkapkan jika sudah ada diterbitkan sertipikat atas nama PLN (Persero).

Namun saat ditanyakan oleh kuasa hukum Ganeng bin Nisan, Muhammad Kadafi terkait adanya sertipikat itu, Fathir tidak mengetahui persis nomornya berapa dan beralasan tak ingin membukanya di audiensi yang ditunggu tersebut.
 
Fathir juga menjelaskan jika ada terkait kekurangan bayar alasanya bukan ada di unitnya namun itu ada di unit aset PLN.

Sementara itu perwakilan PLTU Muara Tawar Chairul Anam berjanji usai pertemuan tersebut akan menyampaikan langsung ke PLN pusat. Karena selaku subholding PLTU Muara Tawar tidak bisa menentukan apakah bisa memenuhi keinginan dari para ahli waris Ganeng bin Nisan.
 
"Terlebih terkait data atas pembebasan lahan itu semuanya ada di PLN pusat jadi kami juga tidak mengetahui persis. Akan tetapi kami akan tetap menyampaikan perihal pertemuan ini kepada PLN pusat," ujarnya. 

Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum ahli waris Ganeng bin Nisan menyatakan kami berterimakasih atas diadakannya pertemuan itu yang diinisiasi oleh Kapolsek Tarumajaya AKP. I Gede Bagus sehingga kami bisa dipertemukan dengan pihak PLTU Muara Tawar yang disaksikan oleh aparatur negara lainnya mulai dari tingkat Kepala Desa, Camat dan juga Kodim.

"Akan tetapi dari hasil pertemuan itu kami merasa belum ada titik temu karena dalam pertemuan tidak adanya seseorang yang bisa mengambil kebijakan terkait nasib klien kami yang tanahnya belum dibayarkan oleh PLTU Muara Tawar," katanya.
 
Atas hal tersebut, tambah Kadafi, kami mengharapkan perwakilan PLTU Muara Tawar segera memberitahukan kepada PLN pusat untuk kembali diadakan pertemuan dengan pengambil kebijakan. Kita bisa buka data jika memang dipertemuan nanti hadir pengambil kebijakan dari PLN pusat.

"Jika dalam waktu dekat belum juga ada informasi dari hasil pertemuan ini, kami tetap akan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tanah tersebut sampai haknya klien kami benar-benar bisa dibayarkan sepenuhnya. Kami tidak ingin mengganggu tapi kami hanya memperjuangkan hak yang sudah bertahun-tahun ditempati PLTU Muara Tawar," tegasnya.

(JLambretta) LS

Rabu, 01 Januari 2025

Khofifah Ajak Cucu Nikmati Wahana Baru Metaverse Glass Theater Pada Liburan Tahun Baru 2025 di Jatim Park 2


SURABAYA, LS - Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghabiskan libur tahun baru 2025 bersama keluarga di Jatim Park 2 Kota Batu, Rabu (1/1/2025).

Lengkap membawa anak dan cucu, Khofifah memanfaatkan kesempatan ini untuk mengunjungi wahana baru Virtual Immersive Park yang dimiliki di Jatim Park 2 Batu.

Virtual Immersive Park (VIP) merupakan kawasan wahana baru yang menyuguhkan pertunjukan aquarium virtual bertajuk Metaverse Glass Theater. Wahana ini mengajak pengunjung untuk merasakan sensasi langsung menyelam dan berenang langsung di tengah laut.

Aisyah Nabila, cucu Khofifah, pun tampak takjub merasakan pengalaman berteknologi digital satu ini. Aila, sapaan akrabnya bahkan tampak histeris saat menikmati wahana Metaverse Glass Theater sepanjang display Aila melakukan gerakan seolah berenang.

Khofifah pun mendampingi Aila dengan penuh semangat. Khofifah mengenalkan teknologi yang tengah diunggulkan di Jatim Park 2 ini. Suasana digital IT  dengan konten edukasi maritim.

“Ini adalah teknologi metaverse yang kemudian dibangun dengan suasana edukasi, bagaimana sebuah negara maritim sebesar Indonesia dan kecintaannya pada seluruh biota laut dikenalkan melalui wahana ini melalui sentuhan digital IT teknologi metaverse,” ujar Khofifah.

Tidak hanya itu, di Jatim Park 2, Khofifah dan keluarga juga mengunjungi satwa Red Panda yang baru didatangkan dari Jepang.

Ada dua Red Panda yang didatangkan dari negeri sakura yang didatangkan ke Jatim Park 2. Yang pertama, bernama Kaito yang berjenis kelamin jantan. Red panda ini berusia dua tahun disaat dikirim dari Tama Zoological Garden, Tokyo, Jepang.

Selain itu, Khofifah juga mengajak keluarga untuk melihat Red Panda. Red Panda yang kedua adalah bernama Fujimaru yang didatangkan menyusul Kaito pada Oktober 2024. Red panda ini berkelamin jantan dengan usia 2 tahun.

Aila pun tampak menyukai red panda ini. Bahkan berulang kali menunjukkan tangan berlambang love pada red panda di Jatim Park 2 ini.

“Ini adalah wahana edukasi satwa yang sangat menarik. Jatim Park 2 ini memiliki berbagai jenis satwa yang beraneka macam dari berbagai negara. Luar biasa. Semoga Jatim Park 2 terus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di Indonesia,” tandas Khofifah.

Di kesempatan ini, Khofifah mengajak masyarakat untuk berwisata di Jawa Timur. Pasalnya Jawa Timur memiliki keunggulan destinasi wisata unggulan yang kental dengan nilai edukasi.

“Tak perlu jauh-jauh ke luar negeri, cukup wisata di Jawa Timur, lengkap wisata edukasi yang menarik dan berteknologi canggih,” pungkas Khofifah.

(***) LS

Selasa, 31 Desember 2024

Catatan Akhir Tahun 2024, SMSI Jawa Barat Rampungkan Sejumlah Program Kerja Dan Optimis Menatap Tahun 2025


KOTA BANDUNG, LS - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat telah merampungkan sejumlah program kerja sepanjang tahun ini, dan optimis menatap tahun 2025 sebagai peluang untuk lebih berkembang.
 
Program memperluas jaringan adalah salah satu keberhasilan di tahun ini. SMSI Jawa Barat telah membentuk 3 perwakilan baru, yakni Kabupaten Bandung Barat, kabupaten Cianjur dan Kabupaten Tasikmalaya. Dimana terdapat penambahan jumlah anggota sekitar 45 perusahaan media yang bergabung. 

"Bertambahnya jumlah anggota yang bergabung tentu saja menambah.daya tawar SMSI Jawa Barat kedepan," ujar ketua SMSI Provinsi Jawa Barat H. Hardiyansyah, SH dalam keterangan, Selasa (31/12/2024).

Pria yang akrab disapa Andhy ini optimis,  SMSI Jawa Barat kedepan dapat lebih berkembang lagi. Sebab selain peningkatan kemampuan dalam mengelola media, juga peningkatan kerjasama di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.
 
Meningkatnya indikator ini, tak lepas dari peranan pembinaan yang dilakukan oleh SMSI Jawa Barat kepada anggotanya di daerah.
 
" Semua anggota kami dorong untuk meningkatkan performa medianya dengan pola kerjasama dengan promedia. Sudah terlihat hasilnya. Kemampuan mengelola media meningkat, mereka kini faham bagaimana meningkatkan traffic melalui penguasaan SEO dll," kata Andhy.

Bahkan, kata dia, sudah ada beberapa media yang memiliki pendapatan diatas 50 juta perbulan dari adsense.

" Ini akan terus kami lakukan di tahun 2025 mendatang. Karna target kami, adalah kesejahteraan semua anggota," ujarnya.

Selain itu, sambung Andhy, pihaknya terus mendorong para pengurus dan anggota di kabupaten/kota untuk lebih memperbanyak kolaborasi dan kerjasama.
 
" Setiap peringatan Hari Pers Nasional, teman-teman di kabupaten/kota selalu ambil bagian. Demikian pula dalam pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak. Semua perwakilan di kabupaten/kota  turut  aktif berkolaborasi dalam mensukseskan kegiatan  pemilu ," beber Andhy.
 
Selain turut membantu  KPU dalam mensukseskan Pilkada serentak, semua perwakilan di kabupaten/kota selalu aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.  Meningkatnya keterlibatan anggota SMSI di kabupaten/kota dalam setiap event  di daerah, kataAndhy, menunjukkan bahwa eksistensi organiasi berjaland engan sangat baik. Karena itu, Ia yakin dan optimis,  nama SMSI semakin besar di Jawa Barat.

" Fokus kami ditahun ini adalah memang mendorong setiap kabupaten/kota  untuk terus berkembang. salah satu caranya adalah selalu mengambil bagian dalam setiap momen. Dampak  positifnya, meningkatnya kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak, " tutur Andhy.

Dengan bekal inilah, dirinya yakin SMSI Jawa Barat akan terus berkibar di tahun 2025 mendatang.

" Terus semangat, tetap eksis dan  jaga marwah organisasi," pungkas Andhy.

(*) LS


Selasa, 24 Desember 2024

Rutan Kelas II B Rengat Menggelar Razia Blok Hunian Warga Binaan Guna Tingkatkan Waspada Jelang Nataru


INHU, LS - Menyambut perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.Menggelar razia blok hunian warga binaan pada Selasa (24/12/2024). Razia ini dilaksanakan dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menjaga kondisi rutan tetap berlangsung aman dan kondusif.
 
Razia kamar hunian warga binaan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan kewaspadaan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dan arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas). 

Serta arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Kegiatan dilaksanakan secara menyeluruh di beberapa blok hunian guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kasubsi Pengelolaan David Soroz, Kasubsi Pelayanan Tahanan Fery Kustian, staf dan regu penjagaan. 

"Pastikan blok hunian Warga Binaan bersih dari barang-barang terlarang, seperti benda tajam maupun alat komunikasi seperti handphone. Periksa juga kondisi gembok, jeruji besi, dan sarpras lainnya untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik," tegas Karutan, Selasa (24/12/2024).

Pada kesempatan lain Karutan menyampaikan arahan kepada warga binaan untuk tetap kompak turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kebersihan di lingkungan rutan.
 
"Kita semua punya peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kalau rutan aman, proses pembinaan kalian bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya akan lebih baik" ujarnya.

(Ricky) LS

Rabu, 11 Desember 2024

Bansos Kab.Lamongan Terindikasi Rugikan Masyarakat, Erna Sujarwati Sebut Kades Sumengko Terlibat Dan Dinsos Tak Miliki Sense Of Crisis'


LAMONGAN, LS - Bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) masih dipaksa diterima dalam bentuk paket bahan pokok dan buah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
 
Pasca turunya Satgasus Mabespolri ke Kabupaten Lamongan dan juga Kemensos yang mengakibatkan pemecatan 9 TKSK di Lamongan Karena menyalah gunakan wewenangnya memaketkan sembako dan mencoret data KPM dari daftar penerima tanpa sebab yang jelas padahal 99% masih layak terima. Masih ada TKSK yang berani keliling Desa Sosialisasi Pemaketan Bansos Sembako.

Hal ini memicu kemarahan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga selaku anggota Komisi D DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, yang menilai praktik tersebut melanggar aturan dan merugikan masyarakat. 

"Sudah berulang kali kami meminta agar bansos ini diberikan secara tunai sesuai aturan Permensos No. 4 Tahun 2023, tapi nyatanya di lapangan tetap dipaketkan," ujar Erna, Rabu (11/12/2024).

Bahkan, Erna mengungkapkan hasil temuan di Kecamatan Kedungpring menunjukkan nilai paket yang diberikan tidak sesuai. Dari tiga KPM yang dia temui, masing-masing hanya menerima beras 8 kg, telur 1/2 kg (9 butir), buah pir 2 biji, gula 1/2 kg, dan minyak goreng curah 750 ml.
 
"Kalau diuangkan, paket sembako yang diterima KPM itu nilainya tidak sampai Rp130 ribu. Padahal hak mereka Rp200 ribu per bulan. Ini jelas tidak layak," katanya.

Selain itu, Erna juga mengindikasikan adanya campur tangan oknum TKSK Kedungpring, Nur Iman, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sumengko.

"Kami menduga Nur Iman memberikan arahan agar bantuan sembako diambil dalam bentuk paket. Karena Nur Iman keliling ke beberapa Desa di Kecamatan Kedungpring agar paket sembako segera diambil di tempat yang ditentukannya. Ini tidak bisa dibiarkan." ujarnya.

Sesuai Permensos No. 4 Tahun 2023, Bansos Program Sembako harusnya diberikan dalam bentuk tunai agar KPM bebas membelanjakan kebutuhan pokok sesuai keinginan. Namun praktik di lapangan justru sebaliknya. Ironisnya, kali ini bansos yang diberikan adalah alokasi dua bulan sekaligus, yakni Rp 400 ribu, yang juga dipaketkan.

"Saya tadi mendatangi rumah milik keluarga istri Kepala Desa Dradah blumbang yang menjadi tempat distribusi paket sembako. Ada banyak KPM yang sudah menggesek kartu tapi belum menerima uang atau paket. Ini masalah besar!" katanya dengan nada geram.

Proses pengumpulan kartu ATM Bansos KPM oleh agen dan penggesekan kartu lebih dulu ini sangat jelas menabrak aturan. Karena kartu ATM adalah barang pribadi KPM yang harusnya dipegang pemiliknya masing-masing. 

"Di lapangan KPM banyak mengaku tidak tau berapa besaran tiap bulan yang digucurkan kemensos ke rekening bansos mereka." tambahnya.

Erna juga mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan untuk segera bertindak. Ia meminta Dinsos mengeluarkan surat larangan keras terkait praktik pemaksaan paket sembako.

"Dinsos Lamongan harus punya sense of crisis. Mereka wajib memanggil TKSK dan memastikan Bansos Program Sembako diterima tunai sesuai aturan," ucap Erna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD  Lamongan.


(Gus Rak) LS


Rabu, 04 Desember 2024

Warga Laporkan Terkait Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Milik Kepala Desa di Huta III, Satreskrim Polres Simalungun Segera Terjun Dan Olah TKP


SIMALUNGUN, LS - Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(4/12/2024).

Pengecekan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH.

"Kami langsung melakukan gerak cepat (gercep) begitu menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tambang pasir ilegal yang diduga milik Kepala Desa setempat," ungkap AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12) pukul 20.00 WIB.

Penyelidikan yang dilakukan berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI ini dilaksanakan di lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon. Tim penyelidik yang terdiri dari Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bekas galian pasir di pinggir Sungai Bah Bolon. Namun, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, termasuk keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut," jelas AKP Herison.

Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, aktivitas penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu. "Kami juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi galian. Mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan selama seminggu terakhir," tambah Kasat Reskrim.

Meski demikian, Polres Simalungun tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang. 

"Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencegah potensi pelanggaran," tegas AKP Herison.

"Tindakan responsif ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum," imbuhnya.

Masyarakat diharapkan tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Hal ini membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Simalungun," tutup AKP Herison Manulang.

(Ucok) LS

Senin, 02 Desember 2024

Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara, Polres Singkawang Menggelar Patroli Dan Cipta Kondisi Pada Lokasi Strategis


PONTIANAK, LS - Untuk memastikan keamanan dan kelancaran tahapan penghitungan serta rekapitulasi suara Pemilu 2024, Polres Singkawang melaksanakan patroli dan cipta kondisi dilokasi-lokasi strategis di Kota Singkawang, diantaranya yaitu Kantor KPU Kota Singkawang dan Gudang Logistik KPU Kota Singkawang.(2/12/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Singkawang Barat, AKP Mugiyana, berkekuatan sebanyak 28 personel Polres Singkawang. Adapun kegiatan Tim patroli dengan mengedepankan pendekatan preventif dengan tehnis memantau situasi dan memastikan bahwa seluruh proses berlangsung kondusif tanpa gangguan keamanan.

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, melalui Kasihumas Iptu Hidayatno menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, baik kepada penyelenggara pemilu maupun masyarakat Kota Singkawang. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan lancar dan masyarakat dapat merasa tenang serta percaya terhadap proses demokrasi yang masih berlangsung ini, " ujar Kasihumas.

"Diharapkan manfaat kegiatan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat KotaSingkawang, yang mana warga Kota Singkawang dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan," sambungnya.

Dirinya juga memastikan bahwa dengan kehadiran Aparat Kepolisian dalam mengawasi proses pada berbagai lokasi strategis segalanya berjalan dengan aman dan transparan.

"Selain itu, kehadiran aparat kepolisian di lokasi-lokasi strategis memberikan kepercayaan kepada publik bahwa proses penghitungan suara diawasi secara transparan," tandas Iptu Hidayatno meyakinkan masyarakat.

(CS) LS

Sabtu, 30 November 2024

Kasus Mafia Tanah Semakin Merajarela Dan Semakin Sengkarut di Super Premium Favorit Wisata Labuan Bajo


LABUAN BAJO, LS - Surat permohonan pemblokiran permanen SHM di tanah seluas 11 hektar diajukan Muhamad Rudi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, Jumat (29/11/2024), terkait adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa alas hak tanah. Hal ini terkait sengkarut persoalan sengketa antara Muhamad Rudini ahli waris dari almarhum Ibrahim Hanta dan Siti Lanung, yang diserobot Niko Naput Cs.

Muhamad Rudini dalam rilisnya, Sabtu (30/11/2024) di Labuhan Bajo mengungkapkan, bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah perubahan status tanah. Bahkan adanya upaya keterlibatan pihak baru sampai proses hukum selesai, baik secara pidana maupun perdata.

Menurutnya, permohonan tersebut didasari temuan Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI yang mengungkap penerbitan lima Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini sebagaimana tertera dalam surat kepada Dirjen Kementrian ATR/BPN No. R.1039/D/Dek/09/2024 tanggal 23 September 2024 dan kepada Irjen ATR/BPN No. R.1038/D/Dek/09/2024 tgl 29 September 2024.

“Pengajuan pemblokiran ini untuk mengingatkan BPN Manggarai Barat yang telah menerbitkan 5 SHM tanpa alas hak asli, atau alas hak palsu alias bodong yaitu SHM nomor 02545 atas nama Maria Fatmawati Naput seluas 27.720 m², SHM 2549 atas nama Paulus Grant Naput seluas 28.310 m², SHM nomor 2546 atas nama Johanis van Naput seluas 28.220 m², SHM nomor 2548 atas nama Irene Naput seluas 28.230 m², SHM nomor 2547 atas nama Nikolaus Naput seluas 39.380 m²,” jelasnya.

Rudini menjelaskan, Putusan Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo nomor 1/Pdt.G/2024/PNLbj tanggal 23 Oktober 2024 juga mempertegas kepemilikan tanah. PN menyatakan bahwa tanah yang terletak di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi NTT dengan ukuran luas kurang lebih 110.000 m².

Adapun batasnya sebelah Utara rencana jalan, sebelah selatan kali mati, sebelah timur jalan raya, dan sebelah barat sepadan pantai. Yang mana tanah tersebut sah milik almarhum Ibrahim Hanta dan Siti Lanung.

Selain itu, SHM nomor 02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM nomor 02549 atas nama Paulus Grant Naput di atas tanah tanah 11 hektar tersebut dinyatakan tidak sah karena salah lokasi atau salah ploting.

Keputusan ini memberi secercah harapan kepada ahli waris. Namun, proses hukum masih jauh dari kata selesai. Berbagai laporan pidana terkait kasus ini, mulai dari tahun 2022 hingga 2024, masih bergulir tanpa kejelasan akhir.

Merujuk pada laporan pidana tanggal 13 September 2022 yang dilaporkan Suwandi Ibrahim, Laporan Pidana tanggal 29/6/2024 oleh Mikael Mensen dan Stephanus Herson, dan Laporan Pidana tanggal 26 Agustus 2024 oleh Muhamad Rudini hingga saat ini masih berlangsung dan belum ada Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara (SP3).

“Berdasarkan LP dari Suwandi Ibrahim di atas, pada 13/9/2022 ia juga telah mengajukan permohonan pemblokiran permanen tanah seluas 11 hektar tersebut yang berlaku sampai pada penerbitan SP3 atau ada putusan inkrah,” terangnya.

Tak hanya itu, kata dia merujuk adanya lembaran gambar ukur (GU) atas nama Karolus H. Sikone, seluas 27.874 m², Elisabet Eni H seluas 29.719 m² di atas tanah 11 hektar tersebut, mengingat ada putusan perkara perdata di PN Labuan Bajo maka GU atas nama kedua orang tersebut turut tidak sah.

Adapun berkas dokumen pendukung yang dilampirkan dalam permohonan pemblokiran tersebut yaitu :

a. Surat putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo perkara perdata no.1/Pdt.G/2024/PNLBJ tertanggal 23 Oktober 2024,
b. Surat tanda terima 4 Laporan Pidana di Polres Manggarai Barat,
c. Surat Kejaksaan Agung kepada Dirjen ATR/BPN RI nomor R.1039/D/Dek//09/2024, tanggal 23 September 2024,
d. Surat kepada Irjen ATR/BPN RI nomor R.1038/D/Dek//09/2024 tanggal 29 September 2024,
e. Peta Gambar Ukur atas nama Karolus H. Sikone, seluas 27.874 m², Elisabet Eni H seluas 29.719 m²,
f. Surat Kejaksaan Agung RI Nomor R.858/D.4/Dek.4/08/2024 tanggal 23 Ahustus 2024.

Jon Kadis, S.H., tim Kuasa Hukum dari ahli waris alm. Ibrahim Hanta, mengungkapkan bahwa surat dari Kejaksaan Agung yang ditandatangani oleh Dr. Supardi, S.H., M.H., Direktur Ekonomi dan Keuangan, mengungkapkan hasil Operasi Intelijen yang dilakukan di Labuan Bajo pada bulan Mei 2024 lalu, dimana Kejagung menyarankan kepada pihak keluarga untuk mengambil langkah hukum, baik melalui jalur pidana, perdata, maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait klaim kepemilikan tanah yang telah diterbitkan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.

“Bahwa dalam surat tersebut, Kejagung menemukan adanya cacat yuridis dan/atau administrasi dalam proses penerbitan SHM oleh BPN Manggarai Barat. Hal ini memicu tindakan hukum yang kini diambil oleh keluarga ahli waris untuk mempertahankan hak atas tanah yang dimiliki oleh almarhum Ibrahim Hanta,” kata Jon.

“Dengan adanya rekomendasi dari Kejaksaan Agung ini, harapanya ini menjadi titik terang bagi keluarga ahli waris dalam memperjuangkan keadilan atas hak milik kami yang diduga telah diserobot oleh orang lain,” lanjut Jon.

Ia mengungkapkan, dbalik sengketa ini, petani pemilik tanah 11 ha tersebut menjadi pihak yang paling dirugikan. Tanah yang telah mereka kelola bertahun-tahun kini menjadi sumber konflik. Pohon kelapa, jati, dan pondok yang mereka bangun di tanah tersebut tak lagi memberi rasa aman.

“Petani pemilik tanah makin menderita. Mereka tidak nyaman bertani karena selalu mendapat gangguan dari pihak-pihak yang namanya tercantum di sertifikat bahkan mereka terhambat untuk pensertifikatan ke atas nama mereka,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa bersyukurlah pada 23 Oktober 2024, ada putusan perkara perdata no.1/2024 PN Labuan Bajo, dimana petani tersebut sah sebagai pemilik tanah tersebut. Meski belum inkrah, tapi kini mereka mulai merasa lega.

Meskipun sudah ada putusan PN Labuan Bajo, Sikap BPN Manggarai Barat juga menuai tanda tanya besar. Kepala BPN, Gatot Suyanto, dalam pernyataannya pada 23 November 2024, membantah tuduhan bahwa instansinya terlibat dalam praktik mafia tanah. Namun, bagi ahli waris dan petani, sikap ini dirasa tidak cukup. Mereka berharap agar BPN lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah dan menghentikan praktik yang merugikan rakyat kecil.

“Sampai kapan BPN Labuan Bajo berhenti mengakomodir mafia tanah? Jika tidak, maka tanah di Labuan Bajo akan terus mengalami masalah hidup. Petani pemilik tanah yang makin menderita berharap agar masalah ini segera dihentikan. Kepada siapa kami meminta tolong? Ya, kepada Pemerintah juga, khususnya para Penegak hukum. Tuan-tuan penopang Justitia, kapan Tuan-tuan datang membebaskan kami? Kami telah sedu sedan menderita dalam lembah kekelaman dan anak-anak kami sakit kelaparan. Kapan waktu tuan-tuan Justitia tiba?,” tutupnya.
 
(Syafrudin) LS

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Berpeluang Tembus Pasar Ekspor, Ditjen IKMA Dukung Pengembangan Industri Aneka Berinovatif, Edukatif Dan Berstandar Internasional

JAKARTA, LS - Produk-produk industri alat musik, alat olahraga dan mainan anak, yang termasuk dalam sektor industri aneka, selama ini telah ...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH