LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 September 2026

Dianggap Hanya Bisa Plagiat Dan Copypaste Berita Tanpa Izin, APJI Sebut sergapreborn.id Media Kacang Asin Kelas "Kucing Kurap"


JAKARTA, LONTAR SINGOSARI - Tak terima dengan prilaku media sergapreborn.id yang dinilai telah melakukan Plagiat (Plagiarisme) Copy paste  tanpa izin secara menyeluruh pemberitaan Pilkades untuk wilayah Kabupaten Bekasi dari publikasi media pelitarakyat.online dan  tarumanagaranews.online menuai berbagai kecaman keras dari berbagai pihak, baik pihak redaksi maupun organisasi pers, (8/9/2026).

Pasalnya saat penayangan berita berjudul "Desa Tambun Gelar Pendaftaran Bacakades ke Lima, Ja'ut Sarja Winata Tantang Periksa Dokumen Bagi Lawan Politik Tak Puas" oleh media pelitarakyat.online dan "Tampil Kedua Kalinya, Kumpul Zebra Daftar Bacakades Siap Tanding Pilkades 2026, Target Benahi PR Dan Buat Jejalen Jaya Semakin Maju Berkembang" oleh tarumanagaranews.online muncul kemudian diketahui melalui goggle ada pemberitaan yang berjudul sama dengan foto yang sama namun ditayangkan oleh media sergapreborn.id tanpa ada komunikasi kepada pihak media terkait, alih-alih justru ditambahkan penulis berita adalah Udin ( Udin Sirajudin) Kabiro Kab/Kota Bekasi.Sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak yang dirugikan.

Media sergapreborn.id yang berada  dibawah naungan PT.MEDIA SERGAP REBORN NUSANTARA (Nomor : AHU-014266.AH.01.30.Tahun 2024) dengan beralamat Redaksi Pusat di Jl. Kihajar Dewantoro, Nurul Huda III No. 27 Ciputat Tangerang-Banten,/ SPRI – Jln Letjen R.Suprapto Ruko Cempaka Mas Barat Blok C No 7 – Jakarta Pusat. (10640) tersebut dinilai sebagai media yang tidak memiliki kapasitas dan profesionalisme dalam menjaga marwah pers. Dimana hal tersebut telah termaktub dalam UU Pers Th 1999.

Terkait kronologi persoalan Plagiat (Copy paste) tanpa izin yang dilakukan media sergapreborn.id.

Media pelitarakyat.online dan tarumanagaranews.online melalui penanggungjawab pemberitaan Irwan Awaluddin SH menegaskan bahwa, pihaknya telah menghubungi redaksi sergapreborn.id untuk meminta penjelasan terkait hal itu, namun tidak ada itikat baik dari pihak redaksi sergapreborn.id.untuk memberikan penjelasan maupun permohonan maaf.

"Kami berusaha menghubungi redaksi sergapreborn.id untuk minta penjelasan kepada Helmi Purnama SH selaku Pimpinan Umum media sergapreborn.id (Sesuai tertera di Box Redaksi) namun Ia mengatakan bahwa  Pimred media sergapreborn.id akan Ia komunikasikan bersama Udin Kabiro Kab.Bekasi dan dia ada di RS (Rumah Sakit-Red) melalui Whatsapp Call dengan waktu tunggu 1x24 jam. Namun hingga berita ini diturunkan Helmi Purnama SH tidak pernah lagi menjawab Whatsapp Call dan Message dari kami, "ungkap peraih SKW Utama dari UKW Badan nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pemerintah Republik Indonesia. 

"Pemberitaan yang ditayangkan merupakan hasil kerjasama dan permintaan publikasi dari pihak para nara sumber, panitia pilkades dengan pihak kami, agar ditayangkan 4 (Empat) media diantaranya : harianindonesia.onlinepelitarakyat.online , tarumanagaranews.online dan mediamegapolitan.online yang justru menimbulkan kebingungan dari pihak narasumber dan panitia pilkades. sehingga hal tersebut memunculkan kerugian baik moriil maupun materiil bagi media-media di kami termasuk terkait dengan algoritma digital media ,"tuturnya.

Pihaknya juga akan menindak lanjuti dengan saluran yang ada untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada media sergapreborn.id agar mengerti tentang Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan UU Pers Th 1999.

" Pihak kita juga akan segera melaporkan ke Dewan Pers terkait prilaku sergapreborn.id yang secara serampangan merusak tatanan aturan yang sudah ditetapkan pada UU Pers Th 1999 yang jelas-jelas memelihara para kru media yang memalukan dan tak beretika, " pungkas kordinator dan penanggungjawab di Sekber Media, Irwan Awaluddin SH.

sergapreborn.id Kategori Media Kelas Kacang- Kacangan

Kecaman keras muncul dari Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) yang menyatakan dengan tegas bahwa, Media yang pelihara wartawan berwatak Plagiat (Copy paste) tanpa izin berjamaah dengan Pimred nya merupakan media kelas kacang-kacangan.
 
Ketum APJI tegaskan, "Media yang berprilaku lebih mengutamakan Plagiat dan Copy paste tanpa izin dalam setiap penulisan berita  terhadap para wartawannya dan disetujui Pemred nya seperti pada media sergapreborn.id tentu menjadi preseden buruk bagi dunia kewartawanan (Jurnalisme). Prilaku tersebut dapat dikategorikan masuk dalam media kelas kacang-kacangan seperti kacang goreng, kacang sukro, kacang asin, kacang rebus dan kacang garing, " tegas D Silalahi saat dijumpai di ruangannya.(8/9).

Gaya "Kucing Kurap" dan "Kadal Buntung" sergapreborn.id

"Saya menduga media sergapreborn.id dengan tidak menggubris terhadap komplain para pihak yang merasa dirugikan menunjukan bahwa sergapreborn.id telah menggunakan gaya " Kucing Kurap" dan "Kadal Buntung" dalam menghadapi persoalan Plagiat dan Copy paste yang dilakukan wartawan sergapreborn.id dengan memunculkan ketidak profesionalan dan ketidak berintegritas serta ketidak berkapasitas nya sergapreborn.id dalam eksistensinya di dunia jurnalistik, " beber laki-laki yang telah malang melintang dan mengenyam asam, garam serta sambal terasi dunia kewartawanan itu.

APJI Desak Dewan Pers Segera Tindak Tegas sergapreborn.id

"Kami APJI meminta kepada Dewan Pers agar segera mengambil tindakan tegas terhadap media sergapreborn.id yang telah jelas-jelas mencoreng kredibilitas dan integritas serta eksistensi profesi wartawan dan media di Indonesia, " tandas Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), D Silalahi dengan nada tinggi penuh kegeraman disertai sorotan tajam kedua matanya.

Diketahui bersama bahwa Ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik tindakan plagiat atau plagiarisme merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Dalam Pasal Larangan: Dalam Kode Etik Jurnalistik Indonesia (berdasarkan aturan Dewan Pers), secara tegas disebutkan bahwa wartawan Indonesia dilarang melakukan plagiat atau menjiplak karya jurnalistik milik pihak lain.

Merusak Integritas: Pelaku plagiat dianggap tidak memiliki integritas dan profesionalisme sebagai insan pers.

Sanksi: Pelanggaran ini dapat memicu sanksi dari organisasi kewartawanan atau Dewan Pers bagi media maupun jurnalis yang bersangkutan

 
 

Kamis, 27 Agustus 2026

Kukuhkan SMSI Sebagai Pokja Newsroom Jaga Desa, Manifestasi Merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia


JAKARTA, LONTAR SINGOSARI - Langkah strategis dipahat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), sebagai salah salah satu konsituten Dewan Pers, yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program ini menjadi bentuk komitmen merawat Desa, sebagai manisfestasi merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (27/8/2026).
 
"Saya setuju Desa menjadi garda depan dan etalase negara, tidak menjadi entitas yang dinomorduakan,’’ujar Drs Firdaus, Msi, Ketua Umum SMSI Pusat.
 
Kegiatan yang dilaksanakan di tengah hiruk pikuk dan simpang siur informasi terkait eskalasi demo yang dikhawatirkan membuat distorsi stabilitas menjadi sebuah konfirmasi.
 
"Saya percaya SMSI, saya mengapresiasi kegiatan ini karena itu saya datang,’’begitu ucap Hasyim S Djoyohadikusumo.
 
Menurut adik kandung Presiden RI ke-8 Prabowowo Subiyanto ini, pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa sekaligus menginformasikan Jakarta tetap aman.
 
"Ini bukan hanya konfirmasi, tetapi testemoni nyata di sini (Jakarta-red) aman dan kondusif. Selamat SMSI, ini kegiatan positif, dan sangat bagus,’’ucap Hasyim yang menjadi keynote speaker pada dialog nasional, usai pengukuhan yang berlangsung di  Hall Dewan Pers, Kebon Sirih.
 
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa yang berlangsung penuh kemeriahan, namun tetap berjalan khikmat melibatkan lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
 
"Lima provinsi ini menjadi pilot project SMSI, namun dalam waktu dekat akan dilakukan konsolidasi secara serentak di seluruh provinsi,’’papar Firdaus dalam sambutan di depan Hasyim S Djoyohadikusumo.
 
Pengusaha yang bergerak di berbagai sektor, dan kini menjadi salah satu penasehat ekonomi Presiden mengatakan, SMSI ke depan punya tugas dengan tanggung jawab besar.
 
"Jangan menjadi pers yang menyesatkan. Sampaikan informasi secara utuh dengan data dan fakta,’’cetus tokoh yang malang melintang di dunia bisnis tanah air.
 
Secara khusus putra begawan ekonomi, Soemitro Djoyohadikusumo ini menyoroti informasi yang lepas dari konteks, dan itu sangat mendistorsi kebijakan yang sedang menjadi prioritas pemerintah. Terkait dengan fenomena di atas Hasyim mengungkapkan, pihaknya sudah mengagendakan untuk berdialog dengan BEM UI, UGM, dan ITB.Hasil dari dialog akan menjadi masukan, koreksi, dan rekomendasi bagi pemerintah. 
 
‘’Sebagai penasehat Presiden masukan-masukan dari kampus akan kami sampaikan dan rekomendasikan kepada Presiden untuk pembenahan,’’tambahnya.

Sumbang Pemikiran Untuk Pers Indonesia
 
Hal hal lain yang juga disampaikan Hasyim S Djoyohadikusumo yang spesifik adalah merespon usulan Ketua SMSI, Drs Firdaus Msi, yakni kondisi Gedung Dewan Pers yang sudah tidak representatif. 
 
Menurut Firdaus gedung yang menjadi episentrum, sekaligus kawah Candradimuka Pers Indonesia perlu ditingkatkan performasnya.
 
"Di tempat ini Dewan Pers bermarkas, segala kegiatan Dewan Pers digerakkan dari gedung ini, tetapi konstituen belum bisa diakomodir. Jadi mereka (Konsituen) terpisah-pisah sesuai dengan kondisi masing-masing,’’urai Firdaus.
 
Terhadap usulan itu, Hasyim merespon sangat positif, dan berjanji akan menindaklanjuti dengan Komdigi. ‘’Sayang saya baru dapat masukan ini sekarang, kemarin baru saja bertemu dan dialog panjang lebar dengan Mekomdigi, Meutya Hafid,’’ ujar Hasyim lagi.
 
Respon semacam itu langsung mendapat aplaus dari peserta yang hadir di Hall Dewan Pers. Kegiatan pengukuhan dihadiri tidak kurang dari seratus peserta berikut undangan. 
 
Kegiatan ditutup dengan dialog nasional menghadirkan Prof Dr Achmad Riyad U.B PhD Dewan Penasehat SMSI Jawa Timur, kemudian pakar ekonomi dan Perbankan.
 
Dialog sangat menarik dan menghadirkan tanggapan kritis, apalagi dipandu secara bernas oleh Prof Dr Albertus Wahyu Rudhanto, MC guru besar dari PTIK.
 
 
(Red) LS
 

Rabu, 12 Agustus 2026

Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan Dan Pengelolaan Sampah, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

JAKARTA, LONTAR SINGOSARI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang Pandawara Group untuk mengampanyekan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dalam mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Pandawara Group merupakan kelompok pemuda asal Bandung, Jawa Barat, yang dikenal melalui berbagai aksi membersihkan sampah di sungai, selokan, dan pantai. (12/8/2026). 


Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan, Gerakan Indonesia ASRI merupakan bentuk kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi kebersihan di sejumlah daerah yang masih perlu ditingkatkan. Persoalan tersebut antara lain terlihat dari sampah yang berserakan hingga pemasangan spanduk yang tidak tertata, terutama di kawasan wisata.

Atas kondisi tersebut, Presiden menginstruksikan para menteri terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk menggerakkan Gerakan Indonesia ASRI dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

“Jadi, gerakan ini yang kemudian kita gunakan untuk membersihkan lingkungan. Bukan saja jangan buang sampah sembarangan, tetapi yang daerah-daerah yang kotor, kita bikin gerakan massal dengan semua masyarakat, dengan agen-agen lingkungan, dengan LSM-LSM. Ayo kita bersihkan,” katanya saat menjadi narasumber dalam Talkshow Gerakan Indonesia ASRI, sebagai rangkaian dari Festival Bazar Kemendagri, di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Safrizal mengatakan, terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian dalam menangani persoalan sampah, yakni jumlah sampah, manajemen pengelolaan sampah, dan budaya membuang sampah. Dari sisi jumlah, Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah sampah per tahun terbanyak kelima di dunia.
Dalam konteks tersebut, Safrizal mengapresiasi Pandawara Group yang mengedukasi masyarakat agar lebih bijak mengelola sampah, terutama dengan tidak membuangnya ke sungai, laut, maupun saluran air.

“Jangan buang sampah ke sungai, jangan buang sampah ke laut, jangan buang sampah ke got, jangan buang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Selain membangun kesadaran masyarakat, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. 

Di daerah penghasil sampah dalam jumlah besar, seperti DKI Jakarta dan Bekasi, pemerintah menginisiasi program waste-to-energy, yakni pengolahan sampah menjadi energi seperti listrik, panas, atau bahan bakar.

Sementara itu, pengurangan timbulan sampah dapat diperkuat melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yakni mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta mendaur ulang sampah menjadi produk baru.

“Jadi, sudah ada programnya, sudah banyak anak-anak muda yang inovator-inovator, yang bergerak di bidang ini, yang penting getok tularkan ke semua tempat, supaya sampah berkurang,” ungkapnya.

Pendiri Pandawara Group Muchamad Ikhsan Destian mengatakan, kelompok tersebut didirikan oleh lima pemuda yang tergerak setelah melihat banjir di Bandung Selatan. Banjir tidak hanya membawa air, tetapi juga sampah akibat masih adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke sungai.
Kondisi tersebut mendorong mereka melakukan kerja bakti membersihkan sungai sekaligus membuat konten untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Kita misalkan melihat secara fungsi [sungai] itu sangat-sangat membantu kita sebagai manusia. Dan di momen itu kita memutuskan untuk membuat fungsi, kita melakukan kerja bakti. Cuma saat itu kita memutuskan untuk mencoba apa ya, membuat konten sekalian dari kegiatan kerja bakti ini,” terangnya.

Lebih lanjut, co-founder Pandawara Group Muhammad Rifqi Sadulloh mengatakan, Pandawara Group bercita-cita memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri agar sampah yang dikumpulkan dapat diolah secara mandiri. Saat ini, mereka baru dapat mengolah jenis sampah tertentu, seperti tutup botol.

“Kita itu ingin, gimana caranya, si sampah-sampah yang ada di sungai itu kita daur ulang menjadi value baru,” tandasnya.


(Ikhsan) LS


Senin, 10 Agustus 2026

Melalui Integrasi System, Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Daerah

JAKARTA, LONTAR SINGOSARIWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui integrasi sistem.(10/8/2026). 

Menurutnya, penguatan sistem diperlukan agar penanganan kasus tidak bergantung pada inisiatif personal, tetapi dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. 

Hal ini menjadi penting mengingat isu kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kekerasan seksual telah menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Kalau kita lihat yang berbeda dari sistem yang Bu Wamen [PPPA] inisiasi ini, ini kan ada semacam kekuatan sistem yang memaksa, bukan hanya inisiatif-inisiatif saja, tapi ada kasus-kasus [kekerasan] yang secara sistem memang kemudian harus diprioritaskan atau diselesaikan,” jelas Bima dalam Rakor Implementasi Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah daerah telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, salah satunya dengan mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam memastikan sistem penanganan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Karena itu, penguatan sistem di daerah tidak cukup hanya melalui pembentukan kelembagaan, tetapi juga perlu didukung ketersediaan sumber daya dan pembiayaan yang memadai.

Dalam konteks tersebut, Bima menegaskan dukungan Kemendagri untuk memperkuat sistem penanganan yang terintegrasi di daerah. Dukungan tersebut dilakukan melalui pembinaan dan supervisi, termasuk memastikan aspek penganggaran serta penguatan landasan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan program di Daerah.

“Sudah menjadi bagian dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan supervisi, pembinaan, dan memastikan penganggarannya dianggarkan atau tidak,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa apabila sistem tersebut akan direplikasi di daerah, diperlukan kajian yang lebih mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah.

Menurutnya, aspek regulasi dan kemampuan pembiayaan daerah perlu menjadi bagian penting dalam menentukan kesiapan replikasi program.

“Tapi isu yang sangat mendasar hari ini lebih kepada ketersediaan anggaran dari APBD di daerah-daerah. Jadi sejauh mana kemudian apabila kita ingin mereplikasi di daerah dengan didasarkan pada landasan hukum yang jelas, maka ini harus menjadi kajian lebih dalam lagi tergantung dengan kebutuhan-kebutuhan apa saja di daerah tadi,” tandasnya.


(Ikhsan) LS

Rabu, 10 Juni 2026

DPP ASWIN Sertifikasi Puluhan Media Profesional Tergabung Menuai Apresiasi Para Pimprus Dan Pimred Media Naungan


JAKARTA, LONTAR SINGOSARI – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) resmi menyerahkan sertifikat kepada puluhan Media yang telah dinyatakan lolos dalam proses verifikasi dan pendataan secara Profesional, Kredibel dan berstandarisasi tinggi melalui tahapan ketat dan berlapis 
oleh DPP ASWIN, salah satu diantaranya adalah lontarsingosari.com , pada Rabu (10/6/2026).

Ketua Umum ASWIN dalam keterangan Persnya mengucapkan selamat kepada para Media yang telah mendapatkan sertifikat dari DPP ASWIN. Dimana secara tidak langsung telah memiliki ikatan kuat dan berada dibawah naungan Organisasi ASWIN baik secara pemberitaan maupun perlindungan hukum.

"Selamat kepada para Media yang telah meraih sertifikasi dari Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), Penyerahan Sertifikat tersebut merupakan bagian dari langkah strategis DPP ASWIN dalam  memperkuat basis data Media yang Kredibel, Profesional Dan Terstandarisasi. Adapun proses verifikasi dilakukan melalui tahapan ketat dan berlapis. Dimulai dari pemeriksaan Legalitas Perusahaan Pers, struktur organisasi keredaksian, Hingga konsistensi aktivitas pemberitaan pada tiap-tiap Media, " ujar KeTum DPP ASWIN, Irno Budi Kiswoyo SE.MH.

"Dan hasil penilaian tersebut puluhan Media dinyatakan memenuhi standar serta berhak menerima Sertifikat Resmi Dari DPP ASWIN. Mengenai tahapan selanjutnya nanti adalah Proses Pendataan ke Dewan Pers, " sambungnya.

Ketua Umum ASWIN dalam keterangan Persnya juga menegaskan bahwa, proses verifikasi Media -media tersebut tidak hanya bersifat administratif semata. Namun juga merupakan Instrumen penilaian terhadap komitmen Media dalam menjalankan tugas dan fungsi Jurnalistiknya secara Profesional.

"Verifikasi ini dilakukan secara objektif, transparan dan terukur. Terkait akan hal itu, Kami juga memastikan bahwa, Media yang tergabung adalah Media-Media yang benar-benar memiliki komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik, Independensi, serta kualitas pemberitaan, " tegasnya

Ia juga menekankan bahwa, DPP ASWIN akan terus melakukan pendataan dan evaluasi berkelanjutan terhadap Media- Media di berbagai daerah.Sebagai bagian dari penguatan ekosistem Pers yang lebih tertata dan kredibel pada tingkat Daerah, Nasional Maupun Internasional.

"ASWIN akan terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan kapasitas Media-media yang tergabung termasuk para wartawan yang ada di Media-media tersebut dengan mempersiapkan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) baik melalui Dewan Pers, BNSP (Pemerintah) serta Quantum yang berskala Internasional. Dimana Quantum sendiri telah melakukan kerjasama secara intens dengan DPP ASWIN. Hal tersebut di lakukan ASWIN agar tercipta Media-media yang Extraordinary berikut Jurnalis Remarkable di dalamnya guna menunjang target ASWIN dalam Go Internasional," pungkas KeTum DPP ASWIN, Irno Budi Kiswoyo SE.MH.

Apresiasi Pimprus dan Pimred Terhadap Langkah DPP ASWIN

Pimpinan perusahaan (Pimprus) lontarsingosari.com menyatakan, apresiasi yang tinggi terhadap Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) yang telah mengambil langkah maju (Terobosan) dengan memberikan Sertivikat secara resmi melalui proses Verifikasi secara profesional. 

"Langkah cerdas dalam melakukan terobosan yang jarang dilakukan oleh Organiosasi lain, kami sangat mengapresiasi, "ungkap Direktur PT SCORPIONS INTERNASIONAL MEDIA GROUP, J Bintang SI. 

Sedangkan Pimpinan Redaksi lontarsingosari.com menyatakan bahwa, apa yang dilakukan oleh DPP ASWIN merupakan bentuk kepedulian dalam peningkatan mutu dan kapasitas Media serta Wartawan tergabung. 

" Ini adalah bentuk perhatian serius dari DPP ASWIN terhadap Media dan para wartawan Media yang bernaung dibawah Organisasi ASWIN, dalam menghadapi Era Globalisasi, kami mengapresiasi langkah DPP ASWIN...semoga Organisasi ASWIN terus maju, " tandas Pimred lontarsingosari.com , Kurnia. 


(Red) LS



Jumat, 08 Mei 2026

Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak, Pasca Bencana Sumatera Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T


SUMATERA, LONTAR SINGOSARI - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat revitalisasi fasilitas pendidikan terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan data Satgas PRR pada 8 Mei, total fasilitas pendidikan terdampak di tiga provinsi mencapai 4.922 satuan pendidikan. Meski menghadapi dampak kerusakan cukup besar, seluruh sekolah terdampak dipastikan tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan capaian 100 persen, baik di sekolah asal, kelas darurat, tenda pendidikan, maupun lokasi belajar sementara.

Hingga kini, sebanyak 3.002 sekolah telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi satuan pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp2,86 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.792 sekolah telah menerima penyaluran tahap pertama dengan total dana tersalurkan mencapai Rp1,9 triliun.

Di Aceh, revitalisasi telah berjalan di 2.012 sekolah dengan total anggaran Rp1,98 triliun. Sementara di Sumatera Utara mencapai 658 sekolah dengan anggaran Rp600,9 miliar, dan di Sumatera Barat sebanyak 332 sekolah dengan dukungan anggaran Rp281,7 miliar.
Juru Bicara Satgas PRR Amran mengatakan percepatan revitalisasi sekolah terus didorong karena pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas dalam pemulihan pascabencana.

“Fasilitas pendidikan terdampak memang cukup besar. Karena itu proses pembangunan dan rehabilitasi terus didorong agar penyelesaiannya bisa berlangsung cepat,” ujar Amran.

Menurutnya, percepatan revitalisasi juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk bersama TNI Angkatan Darat. Sebanyak 2.606 sekolah direvitalisasi secara swakelola, sementara 267 sekolah kategori rusak berat dan relokasi ditangani melalui kerja sama dengan TNI AD.

Amran menjelaskan, proses pembangunan sekolah terdampak dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan kondisi di lapangan, mulai dari pembersihan lahan hingga pembangunan kembali untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat.

“Kalau rusak berat tentu membutuhkan pembangunan baru sehingga tidak bisa langsung ditempati. Karena itu ada beberapa sekolah yang sementara direlokasi untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan,” pungkasnya.

Satgas PRR memastikan percepatan revitalisasi fasilitas pendidikan akan terus dilakukan agar para siswa di wilayah terdampak dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman.


(Cut Purnama) LS

Minggu, 08 Februari 2026

HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Atas Prakarsa SMSI Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Provinsi Banten


KOTA CILEGON, LONTAR SINGOSARI — Peresmian Monumen Media Siber Indonesia menjadi salah satu agenda besar berskala nasional dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. Monumen ini menjadi simbol sejarah dan perkembangan pers digital nasional, sekaligus penanda peran strategis pers siber dalam demokrasi Indonesia.(08/02/2026).

Peresmian monumen tersebut mendapat apresiasi luas dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan kontribusi pers siber dalam ekosistem pers nasional. 

Agenda ini dihadiri pimpinan organisasi pers tingkat pusat dan daerah, menegaskan posisi Monumen Media Siber Indonesia sebagai bagian dari legacy nasional HPN 2026.

Acara peresmian disaksikan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, SH, jajaran Pengurus SMSI Pusat, serta Ketua SMSI Provinsi se-Nusantara. 

Sejumlah tokoh pers nasional dan pejabat daerah turut hadir, di antaranya mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, MH, Plt Sekda Cilegon Ahmad Aziz Deti, serta Asisten Daerah (Asda) Provinsi Banten.

Mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi menilai Monumen Media Siber Indonesia sebagai tonggak penting dalam perjalanan pers digital nasional. Ia menegaskan, keberadaan monumen tersebut memperkuat posisi Cilegon sebagai bagian dari sejarah lahirnya SMSI.

“Monumen ini menegaskan kontribusi nyata daerah dalam perjalanan pers siber Indonesia. Ini bukan hanya milik Cilegon, tetapi menjadi kebanggaan pers nasional,” kata Iman Ariyadi.(8/2).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pers siber yang profesional dan berintegritas.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus menegaskan bahwa Monumen Media Siber Indonesia bukan sekadar bangunan fisik, melainkan penanda sejarah dan legacy perjuangan pers siber nasional.

“Monumen ini adalah simbol perjuangan dan legacy pers siber Indonesia. Ia menjadi pengingat peran pers siber dalam menjaga demokrasi dan mencerdaskan publik,” tegas Firdaus.

Firdaus juga menyebut Kota Cilegon memiliki posisi strategis dalam sejarah media siber nasional, mengingat SMSI dideklarasikan di Cilegon pada 2017 dan kini berkembang menjadi organisasi pers siber terbesar di Indonesia dengan jaringan di seluruh provinsi.

Monumen Media Siber Indonesia diharapkan menjadi ikon nasional pers digital serta pusat refleksi bagi insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, independensi, dan etika jurnalistik di era digital.

Peresmian monumen ditandai dengan penandatanganan prasasti pada pukul 11.30 WIB. Pada malam harinya, pukul 20.00 WIB, digelar gala dinner nasional bersama jajaran pengurus SMSI sebagai bentuk syukuran atas suksesnya peresmian Monumen Media Siber Indonesia pertama di Indonesia.


(Armagedon) LS



Senin, 03 November 2025

PSN Waduk Karian Dirasa Sengsarakan Rakyat, Ganti Rugi Tak Kunjung Ada, Warga Desa Bungurbesar Menuntut Tanggungjawab Pemerintah


LEBAK, LS - Proyek strategis nasional Waduk Karian, yang digadang-gadang membawa kemajuan, justru menyisakan duka bagi warga Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira. Lahan mereka terendam, harapan akan ganti rugi yang adil pun kian menipis. Terbaru, sidang mediasi sengketa lahan antara warga dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) Banten serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, yang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada Senin (3/11/2025), berakhir tanpa titik temu. Kegagalan ini menambah panjang daftar kekecewaan warga yang merasa diabaikan oleh pemerintah.
 
Sengketa ini bermula ketika BBWSC 3 mengklaim lahan milik warga Bungurmekar dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 1570 tanpa hak milik yang jelas. Ironisnya, lahan tersebut kini telah tenggelam akibat proyek strategis Karian. Akhirnya, warga pun menggugat BBWSC 3 dan BPN Lebak, pihak yang menerbitkan NIB tersebut, demi mencari kejelasan.
 
Abdurohman, salah seorang warga Bungurmekar yang juga bertindak sebagai Penggugat, mengatakan bahwa gugatan ini bukan inisiatif pribadinya, melainkan atas "arahan" dari pihak BPN Lebak dan BBWSC sendiri. Kisah ini bermula dari serangkaian audiensi yang mencapai klimaksnya pada 13 Januari 2025. Saat itu, warga yang merasa aspirasinya tak pernah didengar setelah empat kali bersurat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BBWSC 3 Kota Serang.
 
"Setelah aksi tersebut, perwakilan BPN Lebak, Pak Fahri dan Bu Revi dari PPK Kementrian PUPR BBWSC 3, disaksikan pihak kepolisian dan pemerintah terkait, justru 'mengarahkan' kami untuk menggugat ke Pengadilan Rangkasbitung saja," kata Abdurohman kepada awak media usai sidang.
 
Ia juga kemudian mengingat audiensi yang difasilitasi Pemkab Lebak pada 17 Januari 2023 silam yang bernasib serupa. Padahal, tujuannya sama, yakni meminta solusi kepada BPN Lebak dan BBWSC 3 agar NIB 1570 ini segera diselesaikan. Dari situ, berbagai tahapan telah dilalui, namun penyelesaian tak kunjung tiba selama kurang lebih tiga tahun. Bahkan, isu konsinyasi di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pun menguap begitu saja karena alas hak warga belum terregistrasi.
 
"Sebelum kami melangkah jauh ke pengadilan Rangkasbitung, kami sudah meminta petunjuk dan arahan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak yang memfasilitasi pertemuan dengan BPN Lebak dan BBWSC 3 diwakili orang yang sama (Pak Fahri dan Ibu Revi,-red). Tapi, tahap demi tahap sudah dilalui, malah tak terasa sudah kurang lebih tiga tahun kami mencari kejelasan tak tentu arah. Parahnya, kami seolah dibenturkan dengan isu konsinyasi yang tak jelas oleh mereka hingga pada akhirnya ada yang memberikan nasihat agar kami didampingi Posbakum ada di Pengadilan. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," lanjutnya.
 
Abdurohman juga menyayangkan sikap Pemerintah karena seakan tidak memberikan dukungan kepada masyarakatnya, bahkan malah seolah dibenturkan dengan aturan yang tak jelas.
 
"Seharusnya masyarakat dibantu secara moril oleh pemerintahnya, bukan malah dibenturkan dengan hukum. Ketika kami akan menempuh jalur hukum, kami meminta bantuan pendampingan hukum kepada pemerintah, tetapi seolah diabaikan dengan alasan tidak ada anggaran. Alhamdulillah setelah ada yang memberikan nasihat, kami didampingi Posbakum di Pengadilan Rangkasbitung. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," katanya.
 
Sementara itu, Pegiat sosial, Enggar Buchori, S.Pd, turut menyuarakan keprihatinannya atas sikap BBWSC 3 yang dinilai tidak pro masyarakat, terutama kepada mereka yang awam dengan hukum. 

"Hari ini kita dipertontonkan drama 'raja' penguasa menghantam rakyatnya sendiri yang tidak berdaya. Mediasi dianggap tak berarti. Padahal seharusnya pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan, bukan malah sebaliknya," kata Bang Enggar sapaan akrabnya dengan nada prihatin.
 
Ia juga menyoroti penggunaan kuasa hukum dari luar pemerintah oleh BBWSC 3, sementara bantuan hukum untuk masyarakat justru nihil.

"Giliran masyarakat minta bantu pendampingan hukum katanya tidak ada anggaran, tapi faktanya mereka mampu menghadirkan kuasa hukum yang bukan dari pengacara negara atau Kejaksaan. Mungkin banyak kali uang PPK itu sehingga bisa menghadirkan pengacara luar," sindir Bang Enggar.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan dan turun ke jalan, bahkan hingga ke Istana Presiden, agar seluruh Indonesia mengetahui bahwa di Kabupaten Lebak ada proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat.
 
"Saya heran mengapa pemerintah seolah menguji kesabaran rakyatnya dengan membenturkan dengan hukum. Ingat, kami ini masyarakat, bukan perusahaan yang akan menggerogoti lahan rakyat," tambah Bang Enggar yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media.
 
Lebih lanjut, ia berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung membantu rakyatnya yang kesulitan dan mengevaluasi regulasi serta anggaran proyek Karian. Ia juga menyinggung laporan dari desa lain terkait masalah fasilitas umum, seperti pekuburan dan masjid, serta kasus dua orang paruh baya warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, yang lahannya diduga dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab, namun belum selesai hingga kini.
 
"Di Pengadilan Rangkasbitung ini masih banyak Persoalan Konsinyasi Klaim Perusahaan atas tanah Pemerintah dan bahkan persoalan masyarakat yang tanahnya diklaim perusahaan pun masih banyak terjadi. Mengapa urusan seperti ini harus berlarut-larut ada apa, apa mungkin malu kalau kalah dengan masyarakat. Padahal dalam konteks ini tidak ada menang dan kalah, masyarakat hanya meminta haknya saja untuk klaim lahan dan segera dibayarkan karena mereka sudah berjuang menghabiskan waktu dan finansial nya disisi lain harus menghidupi keluarga dan berjuang melawan ketidakadilan. Kepada Bapak Presiden Prabowo tolong masyarakat Lebak karena seolah tidak memiliki rasa keadilan, saya yakin dengan hadirnya negara persoalan ini akan terang benderang," tandasnya dengan nada penuh harap.

Tak hanya sengketa lahan, Enggar juga menyoroti sejumlah kasus lain di wilayah Kabupaten Lebak yang berhubungan dengan tanah sitaan Beni Cokro, terutama di sekitar Kecamatan Maja, Cibadak, dan wilayah lainnya.
 
"Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta peredaran narkoba, juga masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak," pungkasnya.
 
Di sisi lain, Kuasa hukum masyarakat, Hanif SH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah, seperti alas hak dan saksi-saksi terkait NIB 1570. Ia juga mempertanyakan dasar hukum penerbitan NIB 1570 tanpa hak milik oleh BPN.
 
"Kami yakin klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut. Kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang kami ajukan dan membatalkan NIB 1570 yang diterbitkan oleh BPN," ujar pengacara dari Posbakum Rangkasbitung usai persidangan, dengan nada optimis.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak Media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk BPN Lebak dan BBWSC 3 Wilayah Banten.


(Dimyati) LS

Senin, 27 Oktober 2025

Menguak Peran Dan Eksistensi Medsos Dalam Sorotan Dan Ancaman UU ITE Yang Baru, SMSI Pusat Gelar Diskusi Nasional


JAKARTA, LS — Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube.

“Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin, 27 Oktober 2025.

UU ITE terbaru adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya terdapat rambu-rambun yang mengatur media berbasis elektronik.

“Kita, teman-teman jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar,” kata Firdaus yang kemudian menjelaskan diskusi akan diikuti pengurus SMSI pusat dan provinsi.

Diskusi yang akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir (Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas), berlangsung hybrid, selain mengambil tempat di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.

Diskusi ini menampilkan narasumber Prof. Dr. Reda Manthovani,S.H., LL.M, Dahlan Dahi, Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, M.Si, dan Rudi S. Kamri.  

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M  adalah Dewan Pembina SMSI. Saat ini ia mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.

Sebelumnya Reda adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta . Ia memulai karirnya dari belajar hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992).

Reda Manthovani kemudian melanjutkan jenjang lebih tinggi, strata dua di Perancis, yakni  di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France, (2001-2002). Gelarnyq menjadi SH, LLM kemudian memperdalam ilmu hukumnya di Fakultas Hukum UI (S3).

Narasumber berikutnya, Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Pakar Ilmu Komunikasi Politik, pernah menjadi Wartawan, Ketua Dewas Antara, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.

Narasumber lainnya, Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers. Ia adalah Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network. Pernah menjadi Pemred Tribun Timur. Ia kini sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.

Narasumber berikutnya Rudi S. Kamri adalah konten kreator terkenal, CEO dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020. Dalam kanal YouTube-nya, dia sering mengangkat berbagai isu hangat di Tanah Air terutama yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah. 


(*) LS


POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Penetapan Nomor Urut Dan Calon Kepala Desa Digelar Desa Satria Jaya, Panitia : Kerjasama Tim Semua Berjalan Lancar Dan Kondusif

KABUPATEN BEKASI , LONTAR SINGOSARI -   Desa Satria Jaya   menggelar kegiatan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades dan penetapan nomor urut ...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH