
LONTAR SINGOSARI
Senin, 06 Mei 2024
Tongkat Komando Batalyon Infanteri 300/Brawijaya Diserahkan Letkol Inf Afri Swandi Ritonga Kepada Letkol Inf Ardha Cairova Pari Putr Dalam Sertijab Danyon

Rabu, 01 Mei 2024
Latihan Parasailing Koops Udara I TA 2024, Panglima Koops Udara 1 : Utamakan Safety Dalam Setiap Latihan!

Sabtu, 27 April 2024
Dialog Nasional, Sehari Capai 1000 Migran Perdagangan Manusia Harus Jadi Fokus Penanganan Pemerintah Baru

“Fenomena ini sepatutnya menjadi perhatian utama yang dipahami oleh masyarakat dan menjadi fokus penanganan pemerintah baru Prabowo-Gibran," kata Hashim saat menjadi pembicara kunci dalam Dialog Nasional bertema 'Optimisme Masyarakat Termarginalkan dan Terpinggirkan bersama Pemerintah Baru' yang digelar Vox Point Indonesia bersama SMSI Pusat di Aula Dewan Pers, Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
"Penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengidentifikasi praktik perdagangan manusia guna mengurangi angka korban trafficking di Indonesia yang masih sulit dikendalikan," kata Hashim dalam paparan tanpa teks yang disebutnya sebagai curhat.
Survei menunjukkan mayoritas responden (65,24%) memperoleh informasi tentang perdagangan manusia melalui pemberitaan media massa. Namun sebagian besar responden masih mengira perdagangan manusia hanya terbatas pada prostitusi, padahal masih banyak bentuk lain dari kejahatan ini. Minimnya pengetahuan masyarakat menyebabkan perdagangan manusia sulit dicegah.
Perdagangan manusia dapat menimpa siapa saja, termasuk perempuan, anak-anak, dan bahkan laki-laki terpelajar. Indonesia merupakan negara yang aktif dalam perdagangan pekerja migran, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak, yang juga berkontribusi besar terhadap menggelembungnya jumlah pekerja migran tanpa dokumen resmi di kawasan Asia Tenggara.
Perdagangan manusia di Indonesia memang menjadi masalah yang serius dan kompleks. Menurut Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, seorang aktivis HAM, di Batam saja lalu lintas perdagangan manusia sangat tinggi, 100 hingga seribu orang diberangkatkan setiap hari menggunakan paspor palsu ke Malaysia.
“Mafia-mafia telah lama terlibat dalam praktik perdagangan orang di Batam, mereka secara sistematis dan masif membawa orang melalui pintu-pintu keluar resmi pelabuhan dengan melibatkan oknum aparat hingga pejabat,” kata Romo Paschal yang menjadi narasumber dalam sesi diskusi.
Sehari 1.000 Migran
Satu kepala migran dihargai sekitar Rp300 ribu, dan dengan jumlah yang diberangkatkan mencapai 1.000 orang dalam sehari, pendapatan yang diperoleh dari praktik ini mencapai Rp300 juta per hari, yang kemudian didistribusikan kepada sejumlah oknum.
Perdagangan manusia dari Indonesia tidak hanya menuju Malaysia, tetapi juga ke negara-negara lain. Negara-negara lain yang sering menjadi tujuan perdagangan manusia dari Indonesia antara lain Singapura, Taiwan, Hong Kong, dan negara-negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi.
Dari penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian, terungkap fakta-fakta yang menggambarkan skala dan metode perdagangan manusia yang digunakan. Misalnya, penggunaan paspor palsu untuk mempermudah proses perjalanan, keterlibatan mafia dan jaringan kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum aparat dan pejabat, serta skema pembayaran yang menghasilkan pendapatan besar bagi para pelaku.
Selain itu, penangkapan juga mengungkapkan kondisi korban, seperti kondisi penahanan yang buruk, eksploitasi seksual, atau pekerjaan paksa.
Romo Paschal menceritakan pengalamannya di pelabuhan Batam. Setiap kali dia datang untuk kunjungan, satpam selalu ramah menyambutnya dengan ucapan "Salam Romo." Namun, kejanggalan mulai terasa saat Pastor Paschal selalu diarahkan untuk langsung menuju kapal tanpa melewati pintu imigrasi.
Sebagai Kepala Komisi Keadilan dan Kedamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPMP) Keuskupan Pangkalpinang, Pastor Paschal menjadi curiga. Dia menyadari bahwa pengalaman ini mungkin disengaja untuk mengalihkan perhatiannya dari situasi sebenarnya di pelabuhan.
"Rupanya saya sengaja diarahkan keluar dari jalur biasa supaya tidak bisa melihat situasi dan dinamika pelabuhan."
Keingintahuan Pastor Paschal semakin tumbuh ketika dia mencari cara untuk masuk ke dalam kapal yang terlihat berbeda. Dengan menyamar sebagai enam pekerja migran, mereka berhasil masuk ke dalam kapal dan menyaksikan pemandangan yang mengejutkan. Mereka menemukan bahwa calon migran dianiaya dan dipaksa untuk menyerahkan uang ringgit Malaysia, padahal mereka berada di pelabuhan resmi.
Pengungkapan ini menggambarkan tantangan dan risiko yang dihadapi oleh para migran di pelabuhan Batam, serta pentingnya untuk mengawasi praktik-praktik yang merugikan tersebut.
Dipidana
Romo Paschal pernh dipidana hanya karena bersurat ke Badan Intelijen Negara (BIN). Kejadian bermula ketika dia menduga ada salah satu pejabat Binda Kepulauan Riau yakni, BPP, membacking jaringan pengiriman tenaga kerja non prosedural yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau.
Dugaan Romo Paschal bermula ketika pada 7 Oktober 2022, BPP mengintervensi Kapolsek Batam Center untuk membebaskan lima terduga pelaku pengiriman tenaga kerja non prosedural.
Kemudian pada 12 Januari 2023, dia langsung bersurat ke Kepala BIN, Budi Gunawan.
Isi surat ini berbicara tentang pelanggaran kode etik pasal 4 huruf h, Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia No.7 Tahun 2017. Hingga Sabtu, 4 Maret 2023, surat Romo Paschal kepada Kepala BIN tidak ditindaklanjuti. Surat itu oleh bawahannya kemudian dijadikan bahan pelaporan BPP di Polda Provinsi Kepulauan Riau.
Romo Paschal menggarisbawahi ada beberapa trend perdagangan manusia mulai dari dalam negeri hingga luar negeri. Eksploitasi anak dan dewasa, pengantin pesanan dan lain lain seolah sudah menjadi hal yang biasa.
Bagi sebagian orang, agen penyalur TKI yang memiliki legalitas dianggap memiliki proses yang lebih rumit dari segi teknis maupun administrasinya. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para mafia perdagangan orang untuk membuka pintu dengan menawarkan kemudahan.
“Fenomena ini juga didukung dengan target sasaran korban yang rentan secara ekonomi sehingga mudah untuk ditipu,” tambah Romo Paschal.
Dalam pertemuan INFO (Inter Franciscans for JPIC) Indonesia di Wisma Immaculata Pontianak Agustus 2023 ada dua kesaksian dalam memperjuangkan hak kemanusiaan.
Pertama, Suster Laurentina SDP yang mempunyai panggilan Suster Kargo, karena kiprahnya dalam membantu pemulangan imigran dari dalam dan luar negeri yang menjadi korban perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengalamannya bersama rekan-rekannya menjemput jenazah korban di bagian kargo Bandara El Tari Kupang, dan mengurus administrasi bandara untuk membantu menghubungkan korban dan keluarga.
Kesaksian itu adalah bentuk nyata perjuangan dalam membela dan membina para korban perdagangan manusia.
Memang hal itu tidak selalu berjalan mulus, banyak tantangan dihadapi seperti identitas yang tidak jelas, dokumen administrasi tidak lengkap bahkan ilegal, dan masih banyak lagi.
"Saya pernah menerima korban hidup tanpa identitas yang sudah kurang lebih 14 tahun tidak bertemu dengan keluarganya, namun ketika ditanya asal dan alamatnya dia hanya menjawab di belakang rumahnya ada pohon asam,” kata Suster Laurentina SDP.
Dia menambahkan bahwa potensi human trafficking terjadi di mana-mana terutama daerah yang secara ekonomi terbilang kurang mampu.
Akibatnya saat diberikan sedikit iming-iming oleh para mafia tersebut disanalah perdagangan orang terjadi. Mereka yang tidak tahu apa-apa tentang itu tergiur dengan kesempatan bekerja di luar negeri.
Kedua, Suster Kristina Fransiska CP, seorang Suster asli Kalimantan memulai perjuangannya untuk membela korban-korban human trafficking sejak bertugas di Keuskupan Malang. Dia turut andil dalam program sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Suster Kristina melihat bahwa calo-calo human trafficking menargetkan anak di sekolah. Menurut kesaksiannya banyak kasus yang ditemui adalah korban yang dijadikan sebagai ‘pengantin pesanan’ oleh calo dengan iming-iming memperoleh hidup yang lebih baik.
Sekarang Suster Kristina Fransiska CP berada dalam Komisi Pendidikan dan Advokasi di KKPP KWI, dalam kesempatan itu juga dia siap membantu siapa saja yang ingin berkolaborasi dalam melawan praktik perdagangan manusia.
Data yang disarikan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sekitar 2% dari pekerja migran Indonesia adalah korban perdagangan manusia. Saat ini ada sekitar 3-4 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai negara. Tren baru perdagangan termasuk anak-anak adalah bentuk eksploitasi seksual komersial di wilayah penambangan di Maluku, Papua dan Jambi (data IOM).
Sumber pemerintah dan non pemerintah juga melaporkan peningkatan jumlah pekerja tanpa dokumen ke luar negeri dikarenakan perluasan penggunaan dokumen perjalanan biometric yang menyebabkan pemalsuan dokumen menjadi lebih sulit sehingga menjadi mahal untuk didapat. Anak-anak yang tidak memiliki akta kelahiran resmi rentan terhadap perdagangan orang.
Sulawesi Selatan adalah provinsi pertama di Indonesia yang memberi pelayanan penyediaan akta kelahiran gratis untuk semua anak, bahkan yang lahir di luar ikatan pernikahan resmi.
“Tapi pemberian akta kelahiran gratis saja tidak cukup. Para petugas harus paham apa perdagangan orang, bagaimana modus-modusnya dan bagaimana penindakannya,” tegas Nur Atin.
Komisaris Polisi Jamillah dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengakui bahwa secara umum pemahaman mengenai perdagangan manusia memang masih rendah di kalangan aparat pemerintah secara umum dan khususnya penegak hukum.
“Kalau petugas (kepolisian) tidak mau menelusuri proses awalnya dan hanya melihat akhir dari cerita, sangat mudah menggunakan UU Ketenagakerjaan jika kasus berhubungan dengan buruh, atau UU Perlindungan Anak saja ketika menyangkut anak-anak dibawah umur. Orang-orang itu dengan mudah lolos dari jerat UU TPPO,” kata Jamillah.
Ia mengaku kesulitan jika berhubungan dengan data karena tidak konsistennya pelaporan dan pencatatan yang tidak rapi. Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Kaukus Parlemen Perempuan Sulawesi Selatan Tenri Olle yang juga Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Bahkan para petugas yang sudah kita latih dan seharusnya menjadi focal point dalam hal ini bisa dimutasi atau dipindah ke daerah atau bagian lain sebelum ada proses regenerasi,” kata Tenri.
Hanya 6 Bulan
Dari sisi peraturan dan perundang-undangan, pemerintah Sulawesi Selatan sudah melangkah jauh dengan dikeluarkannya Perda dan pembentukan gugus tugas perdagangan orang, yang di antaranya memainkan peran untuk deteksi dini atau pencegahan.
Di tingkat pusat, Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah tegas dengan mengalihkan gugus tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di bawah koordinasi Polri, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus perdagangan manusia di Indonesia.
Presiden juga membawa isu masalah perdagangan manusia ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Labuan Bajo.
Dalam penanganan kasus ini, Kapolri Listyo Sigit memerintahkan semua Kapolda untuk menangkap aparat yang terlibat dalam jaringan mafia perdagangan orang. Namun, meskipun upaya penegakan hukum ditingkatkan, kasus perdagangan manusia masih terus berlangsung.
"Hanya mereda selama enam bulan. Setelah itu, situasinya kembali ramai bahkan semakin parah dengan pemanfaatan teknologi yang canggih," ujar Romo Paschal.
Meskipun ada upaya dari pihak kepolisian yang baik, namun kejahatan ini terus mengalami peningkatan. Pelaku dalam praktik perdagangan manusia di Batam, misalnya, masih beroperasi tanpa halangan yang signifikan.
Romo Paschal juga menyoroti fakta bahwa praktik perdagangan manusia tidak hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri. Dia mengkritik bahwa undang-undang terkait perdagangan manusia sudah usang dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Lebih lanjut, undang-undang tersebut juga tumpang tindih dengan undang-undang ketenagakerjaan, yang membuat penanganan kasus seringkali terhambat.
Meskipun ada penangkapan pelaku yang dilakukan secara sporadis, kasus perdagangan manusia masih dianggap biasa. Data terkait TPPO dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, dan Kementerian Perempuan bervariasi, menunjukkan penanganan yang tidak terkoordinasi dengan baik dan tidak efektif dalam menyelesaikan masalah yang ada.
Rabu, 24 April 2024
Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Polres Simalungun Ringkus Mantan Pangulu Nagori Purwodadi

Dalam proses penangkapan, tim yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH beserta anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk peraturan dan laporan keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.
Dalam menanggapi penangkapan Haryo Guntoro, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi menggarisbawahi komitmen kepolisian dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan
"Kami tidak akan berkompromi dengan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Penangkapan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya kami untuk membersihkan pengelolaan Dana Desa dari praktik-praktik koruptif," ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu(24/4/2024).
AKP Ghulam Yanuar Lutfi juga menyatakan bahwa investigasi terus dilakukan secara mendalam dengan memeriksa lebih lanjut semua pihak yang terlibat, serta menelaah semua dokumen dan bukti yang terkait.
"Kami memandang perlu ada peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan pengelolaan aset desa. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal tetap terjaga," tutur AKP Ghulam.
Diharapkan dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian, termasuk kasus-kasus serupa di masa depan, dapat diatasi dengan cepat dan efektif sebagai bagian dari upaya membangun integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya masyarakat.
Sementara para warga Nagori Purwodadi mengharapkan keadilan dapat ditegakkan dan transparansi pengelolaan Dana Desa dapat lebih ditingkatkan, guna menghindari kasus serupa di masa mendatang.
(Butet) LS
Kamis, 18 April 2024
Berkat Penindakan Tipikor Komoditas Timah, Kejagung Raih Predikat Urutan Ketiga Kepercayaan Publik Dari LSI

"Hasil survei terhadap Kejaksaan Agung juga dipengaruhi oleh isu korupsi yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung yakni tindak pidana korupsi komoditas timah, " kata Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, pada Kamis 18 April 2024.
"Dalam survei tersebut," lanjutnya,"Berita terkait korupsi komoditas timah diketahui oleh 40,1% publik. Dari yang tahu tersebut, mayoritas percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara dimaksud," ungkapnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Rabu, 17 April 2024
Segudang Peraturan Dewan Pers Dinilai Tidak Mampu Ciptakan Profesionalitas Pers, PPDI : Dewan Pers Harus Segera di Evaluasi!

JAKARTA, LS -
Keprihatinan tentang praktik Kejahatan Luar Biasa Koruspi dan bahkan
Praktik Kemafiaan di semua sektor, termasuk Pertambangan Indonesia,
menjadi sorotan Organisasi Pers Perkumpulan Pers Daerah Seluruh
Indonesia (PPDI) saat ini. Disebut, faktor lemahnya profesionalitas dan
independensi Pers menambah suburnya Kejahatan di Indonesia.
(17/04/2024).
Mengingat kondisi Negara Indonesia dan berbagai
Kejahatan yang terjadi saat ini, dan kesemuanya berakibat merugikan
hak-hak masyarakat luas, ketua Umum Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan
Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), FERI SIBARANI, S.H.,M.H, hari
ini gelar Siaran Pers di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Menurutnya,
lemahnya tingkat profesionalitas dan independensi Pers atau praktik
jurnalistik di Indonesia akhir-akhir ini, secara tidak langsung,
menambah laju kesuburan pertumbuhan jumlah kejahatan oleh masyarakat dan
para pejabat daerah, pusat dan pejabat lembaga Negara di Indonesia.
"Sebagai Lembaga Pers, kami organisasi Perkumpulan Pers Daerah Perlu
menyampaikan ini kepada Publik. Khususnya kepada para Jurnalis,
organisasi Pers dan perusahaan Pers, terutama kepada Dewan Pers dan
Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Agar melihat fakta tentang
maraknya berbagai kejahatan di Negara kita bukan saja hanya karena niat
pelakunya. Tetapi ini juga akibat dari lemahnya sistem pengawasan dari
PERS Indonesia, " ungkap Feri dalam rangka menyikapi kabar spektakuler
dugaan Korupsi di tubuh PWI Pusat akhir-akhir ini.
Menurutnya,
selama ini masyarakat Indonesia sudah apatis dan kurang percaya dengan
peran dan fungsi lembaga penegak hukum, baik itu KPK, POLRI dan
Kejaksaan dalam memberantas kejahatan korupsi dan berbagai kejahatan
lainnya yang merong-rong kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga
disebutnya, keberadaan Pers yang profesional dan independen sangat
ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia untuk melakukan pengawasan dan
fungsi lainya, sesuai dengan pasal 6 huruf (d) UU Nomor 40 Tahun 1999
Tentang Pers. Menurutnya, Dewan Pers justru harus mendorong Insan Pers
untuk kritis, tajam dan membongkar segala bentuk kejahatan, terutama
Korupsi di Indonesia.
"Apa yang dihasilkan oleh Pers Indonesia
pasca Reformasi tahun 1998 lalu sangat efektif untuk memberantas
Koruspi. Bahkan lahirnya KPK juga merupakan bagian dari aspirasi
masyarakat yang di suarakan melalui Pers setelah reformasi. Namun makin
kesini, di saat Dewan Pers merasa sudah membuat aturan untuk membuat
Pers lebih profesional, justru yang terjadi sebaliknya, Korupsi marak
disemua sektor, dan Dunia Pers makin penuh dengan problem di seluruh
Indonesia. Ini pasti ada yang tidak berjalan sesuai dengan apa yang
semestinya, " terang Feri.
Masih menurut Feri Sibarani saat
dipertanyakan wartawan, Tema utama persoalan Pers Indonesia dimana-mana,
Dewan Pers disebut justru terindikasi menghambat Kemerdekaan Pers.
Bahkan Dewan Pers dari laporan yang diterima oleh PPDI, tidak jarang
dituding telah menjadi "musuh dalam selimut". Disebut-disebut di
berbagai group wartawan Nasional, bahwa Dewan Pers sebaiknya dibubarkan
atau setidaknya di evaluasi total, karena peraturannya di nilai
berdampak menghambat kinerja wartawan dan Perusahaan Pers di Indonesia.
"Inilah kondisi Pers kita hari ini. Bukan tidak mungkin Pemerintah
Indonesia memberikan "KUE" penutup mulut bagi Induk-Induk Organisasi
Pers termsuk Dewan Pers. Kita juga mendengar, ada anggaran yang mengalir
dari APBN ke Dewan Pers yang sangat besar. Jika ini benar, harusnya
para wartawan yang profesional harus pertanyakan kemana saja aliran dana
itu. Itu uang rakyat Indonesia, satu sen pun tidak boleh lenyap tanpa
ada manfaat untuk rakyat," katanya.
Berdasarkan kajian PPDI,
jika benar ada pemberian-pemberian anggaran yang fantastis kepada Dewan
Pers dari APBN atau dari Kementerian Kominfo, atau termasuk kepada
organisasi Pers, seperti PWI, pihaknya menilai hal itu akan berdampak
kurang baik terhadap jiwa profesionalitas Pers.
"Sehingga semua
kejahatan Koruspi dan berbagai kejahatan lainnya tumbuh subur di
Indonesia. Karena berkorelasi dengan kurangnya jiwa profesionalitas
wartawan atau Pers Indonesia. Logikanya, Apa mungkin kita masih vokal,
atau masih kritis atau masih membongkar Kejahatan orang yang sudah
memberikan kita segalanya?? Itu mimpi di siang bolong, atau itu sama
jasa kita berkhianat dengan pihak-pihak yang sudah berjasa kepada kita, "
tuturnya.
Hal itu disampaikan oleh organisasi DPP-PPDI hari
ini, mengingat tak terkendalinya kejahatan Koruspi di Negara Indonesia
saat ini. Seperti beberapa contoh kasus besar yang sedang atau sudah
ditangani oleh Kejaksaan Agung saat ini.
"Kita dulu agak
jarang mendengar tindakan Korupsi yang merugikan Negara sampai triliunan
rupiah. Sekarang, sudah seperti " kacang goreng "aja. Ramai-ramai kasus
yang merugikan Negara Triliunan. Bisa-bisa Negara ini hancur lebur,
miskin dan melarat," ujar Feri.
Sebagaimana diketahui,
belakangan ada kasus BLBI, ASABRI, JIWASRAYA, PT. DUTA PALMA, TPPU di
Kemenkeu, Dirjen Pajak, LPEI dan lain-lain. Sejumlah pihak juga menilai,
ini belum jelas semua. Apakah akan kembali ke Kas Negara.
"Terakhir
kasus mega korupsi Pertambangan timah sedang jadi trending topic. Ini
semua tak lepas dari lemahnya pengawasan, investigasi, dan
profesionalitas serta independensi Pers Indonesia, " tukas Feri.
Artinya,
menurut Feri Sibarani, yang kini sedang gencarnya membentuk cabang PPDI
di kabupaten/kota dan Provinsi seluruh Indonesia, bahwa saat ini,
menurut pihaknya merupakan titik terendah dari posisi profesionalitas
Pers Indonesia.
"Bayangkan, mata masyarakat selama ini tertuju
pada Dewan Pers dan PWI. PWI dianggap lumbung wartawan yang
profesionalitasnya dan independensinya sudah teruji. Kita juga berfikir
demikian. Ternyata apa? Sekelas PWI Pusat saja kita dengar kabar dugaan
kasus korupsi yang spektakuler. Ini sebuah IRONI. Ini baru yang kita
tahu.. Jangan-jangan ada lagi banyak. Harusnya PWI Pusat itu membongkar
korupsi dan kejahatan lainnya, bukan malah dia yang dibongkar" Papar
Feri..
Ia pun kemudian meminta kepada Presiden Republik
Indonesia, Ir. Joko Widodo, agar dengan pikiran jernih dan objektif
dapat melihat permasalahan Pers Indonesia. Dan terpenting memanggil
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, untuk dimintai keterangan terkait
berbagai permasalahan krusial di Dunia Pers.
Maksud Feri, bukan
saja tertuju pada Dewan Pers dan PWI semata-mata. Feri Sibarani mewakili
semua jurnalis dan perusahaan Pers yang ada dibawah PPDI, bahkan
seluruh insan Pers diluar PPDI, mengatakan, jika Presiden perduli dengan
permasalahan Pers Indonesia saat ini, harus mendengar semua
elemen-elemen Pers yang ada.
"Ada kurang lebih 40 organisasi Pers berbadan hukum di Indonesia. Presiden harus mendengarkan semua organisasi tersebut. Konon Dewan Pers telah lama membuat "KASTA" diantara organisasi Pers. Ada yang konstituen dan ada yang tidak, tanpa jelas mana dasar hukumnya, " sebut Feri.
"Kami dari PPDI
sebagai Organisasi Pers yang membawahi banyak jurnalis, perusahaan Pers,
siap mendukung Negara untuk memberantas semua tindakan Korupsi yang
menggerogoti kekayaan Negara. Kami tidak ingin mengemis uang kepada
Negara dengan tujuan untuk memperkaya diri atau kelompok. Kami tulus
hanya ingin mengawal semua perjalanan Roda pemerintahan dan pembangunan
Indonesia dari sabang sampai merauke berjalan sesuai dengan
Undang-Undang, " pungkasnya.
Minggu, 14 April 2024
Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Godol ke Kejari Deliserdang Usai Berkas Dinyatakan P21 Lengkap

"Berkas perkarnya dinyatakan lengkap P21 sehingga penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan tersangka Godol ke Kejaksaan Negeri Deliserdang," katanya.
Ia menerangkan, tersangka Godol merupakan dalang terjadinya bentrokan ormas PKN dan IPK di Kecamatan Pancurbatu beberapa waktu lalu.
"Saling serang ormas IPK dan PKN memakan korban kedua belah pihak," kata kasi Humas.
Sebelumnya Dari konflik kedua ormas tersebut polisi telah menahan 10 orang karena terlibat penganiayaan dan pelemparan mobil truk PT. Key-key.
Polisi menangkap Godol dan 20 orang lainnya di Dusun 3 Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang yang merupakan lokasi perjudian dan narkoba, dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan senpi milik godol dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Sebagaimana diketahui dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa senjata api, senapan angin, belasan senjata tajam, mesin judi ikan-ikan, serta alat perjudian dadu putar," ujar Iptu Nizar
Saat ini proses hukum terhadap godol menunggu tahap persidangan.
Sementara itu kasi humas menyampaikan terimakasih atas berbagai dukungan yang terus mengalir dari masyarakat yang ditujukan kepada Polrestabes Medan dan Polda Sumut dalam menindak aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang membackingi perjudian dan narkoba.
"Polrestabes Medan Menindak tegas siapapun yang berada dibalik perjudian dan narkoba, ini tegas perintah Kapolda," pungkasnya.
POSTINGAN TER UP-DATE
Berdasarkan Permenkumham RI No.9 Th 2019 Atas No.7 Th 2023, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP
PEKANBARU, LS - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujua...

Postingan Unggulan
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut se...
-
PEKANBARU, LS - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujua...
POSTINGAN POPULER
Postingan Populer
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut se...
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Proyek pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana di Kecamatan Cabungbungin, Kabupaten Bekasi ,yang di kerjakan oleh PT HA...
LS NASIONAL
NASIONAL
-
BEKASI, LS - Wilayah Jakarta dan Kota Bekasi merupakan wilayah yang terdampak banjir cukup parah akibat hujan yang mengguyur sejak Senin sor...
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Pelantikan pengurus Karang Taruna Desa Lambangsari masa bakti 2024-2029 di gelar Desa Lambangsari di Aula Desa Lamban...
LS DAERAH
DAERAH
-
BEKASI, LS - Wilayah Jakarta dan Kota Bekasi merupakan wilayah yang terdampak banjir cukup parah akibat hujan yang mengguyur sejak Senin sor...
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Pelantikan pengurus Karang Taruna Desa Lambangsari masa bakti 2024-2029 di gelar Desa Lambangsari di Aula Desa Lamban...