LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Kamis, 25 September 2025

Sokong APBD Dari DBHCHT Tembus 77,2 Miliar, Ketua Fraksi PDIP Lamongan Serap Aspirasi Petani Tembakau


KABUPATEN LAMONGAN, LS - Dalam rangka Hari Tani Nasional, Erna Sujarwati Ketua Fraksi PDIP DRPD Lamongan melaksanakan kegiatan serap aspirasi kepada para petani tembakau, yang juga menjadi penyokong APBD Lamongan, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tembus 77,2 M pada tahun 2025, Kamis, (25/09/2025) Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

Erna Sujarwati, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Lamongan mengajak bersama-sama dalam momentum Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September 2025 lalu untuk melestarikan budaya pertanian dengan keilmuan yang semakin berkembang.

"Hari Tani Nasional, menjadi Pengingat Kita Bahwa Petani (Penyangga Tatanan Negara Indonesia) adalah profesi yang penting, petani sebagai pilar yang menjaga kebutuhan pangan rakyat. Dicetuskan oleh Bung Karno tahun 1952. Mari bersama- sama lestarikan budaya pertanian kita dengan keilmuan-keilmuan yang semakin maju. Bertani adalah keniscayaan bagi kesejahteraan sosial," ungkapnya.

Erna menyampaikan peran penting pemerintah dalam mensupport kegiatan pertanian dan beberapa keluhan petani tembakau.

"Petani tembakau penyokong APBD Lamongan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tembus 77,2 M tahun 2025, pada momen ini peran pemerintah sangat penting untuk menyokong kegiatan pertanian tersebut, beberapa keluhan petani tembakau diantaranya karena faktor cuaca (kemarau basah), harga jual tembakau lebih murah daripada tahun sebelumnya dan pada tahun 2025 tembakau jawa harganya merosot tajam, dibandingkan dengan jenis tembako blate, selain itu, ada juga keluhan petani yang ikut proyek kemitraan, bisa dipastikan tahun ini akan merasakan harga tembakau jauh lebih rendah dari pada yang tanam mandiri," ujar Ketua F-PDIP DPRD Lamongan.

Lebih lanjut, Erna Juga menyampaikan, Petani akan lebih diuntungkan jika pemerintah Daerah turut andil dari masa tanam perawatan sampai pada persoalan harga jual tembakau.

Sementara itu, Arif seorang petani tembakau yang berasal dari Kecamatan Kedungpring mengatakan bahwa tahun ini menjadi masa panen yang tidak menguntungkan baginya.

"Tahun 2025 tanamnya sulit, terus waktu panen harganya tidak sesuai, pada musim ini turun hampir lima ribu per/kg. Tahun sebelumnya para petani bisa  mendapatkan harga 48-49 ribu per/Kg," ungkap Arif saat dikonfirmasi langsung melalui sambungan seluler pada Kamis, (25/09/2025).

Selang beberapa waktu, Imam seorang petani dari Kecamatan Modo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bojonegoro mengatakan bahwa faktor cuacalah yang menjadi penyebab utama dalam keberhasilan atau tidaknya pertanian tembakau.

"Para petani merasakan hasil tidak memuaskan karena faktor alam tadi, akhirnya berdampak pada kualitas hasil panen yang buruk. Kalau pertanian tembakau ini sepanjang cuacanya bagus ya InsyaAllah tidak ada kendala," katanya.

Pada saat yang sama, Suryanto yang merupakan seorang petani dan pengepul tembakau dari Kecamatan Kedungpring menyampaikan keluh kesahnya dalam bermitra dengan salah satu gudang pembelian hasil panen tembakau yang berada Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

"Hasil panen pertama tembakau, gudang mitra akan memotong pembayaran pupuk dengan nominal yang besar, hal itu sangat memberatkan bagi para petani,"tuturnya.

Lebih jauh, Suryanto juga menyampaikan bahwa sebelum masa panen, perwakilan dari gudang tembakau tersebut melakukan sosiasliasi kepada para petani dan menyampaikan bahwa tidak akan menurunkan pembelian tembakau kepada petani.

"Biarpun gudang lain turun, kita tidak akan turun," ucap Suryanto saat menirukan pesan yang disampaikan oleh perwakilan gudang.

"Tetapi pada realitanya, apa yang disampaikan oleh pihak gudang itu tidak sesuai dengan tindakannya, pihak gudang tidak membeli semua hasil panen para mitra petani tembakau. Selain itu, kami juga menginginkan agar pemotongan biaya pupuk bisa dilakukan berjenjang tidak secara langsung dengan nominal yang sangat besar," pungkas Suryanto.


(Gus Rak) LS

Selasa, 23 September 2025

Tragedi Keracunan MBG Bandung Barat, Ketua Pembina ASWIN: Program MBG Prabowo, Malapetaka Dan Bencana Bagi Para Siswa Sekolah!


BANDUNG, LS - Ada 3 (tiga) dapur SPPG di Bandung Barat menjadi penyebab keracunan massal: dua di Cipongkor (Dapur SPPG Makmur Jaya dan Neglasari) dan satu di Cihampelas (Dapur SPPG Mekarmukti). Ketiga dapur SPPG di Bandung Barat menjadi “klaster” dalam kasus keracunan massal.(23/9/2025).

Terkait akan adanya peristiwa tersebut Ketua Dewan Pembina ASWIN angkat bicara dan menilai bahwa program MBG tersebut yang merupakan program unggulan bagi Kepemerintahan Presiden Prabowo adalah Malapetaka dan Bencana bagi kesehatan para siswa sekolah di Indonesia. Dimana hal ini menjadi sangat memprihatinkan dan sangat mengecewakan bagi masyarakat terhadap program tersebut.

"Kejadian keracunan MBG di Bandung Barat ini merupakan peristiwa besar yang menggegerkan Jawa Barat dan Nasional, sangat memprihatinnya dan menyedihkan serta mengecewakan, yang seharusnya program MBG ini memberi solusi kesehatan anak sekolah malah menjadi malapetaka dan bencana", ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Berdasarkan laporan media, berikut kronologi dan dampak utama:

1. Gelombang pertama (Senin 22 September 2025)
Ratusan siswa (PAUD sampai SMA/SMK) mengalami gejala: mual, muntah, sesak napas, pusing, dll. Sumber keracunan diyakini berasal dari paket makanan dari dapur Makmur Jaya di Cipari. 

2. Gelombang kedua (Rabu 24 September 2025)
Laporan muncul bahwa kasus keracunan meluas dengan sumber makanan dari dapur Neglasari di Cipongkor.
3. Gelombang ketiga (Rabu 24 September 2025)
Terkait SPPG Mekarmukti, dari sekitar 1.600 porsi makanan yang disalurkan, lebih dari 50 anak dilaporkan mengalami gejala keracunan serupa (mual, pusing, lemas, dsb). Di antara korban, ada siswa SMK di Cihampelas yang melaporkan gejala setelah mengonsumsi MBG dari dapur Mekarmukti. 

Jumlah korban keracunan diperkirakan dari masing-masing dapur, antara lain Dapur Makmur Jaya sekitar 411-475 orang, Dapur Neglasari sekitar 200-220 orang, Mekarmukti sekitar 60 orang. Informasi korban semuanya terus betkembang, diperkirakan kemungkinan bisa mencapai 1000 orang.

"Ini berbahaya, kalau sudah pasti akibat keracunan dari MBG maka kami mendesak KDM Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung Barat agar memberi sanksi yang berat dan langsung menutup ketiga dapur SPPG secara permanen, agar dijadikan contoh dan perhatian bagi seluruh SPPG yang lainnya", tambah  Aceng Syamsul Hadie.

Aceng Syamsul menegaskan bahwa tugas utama SPPG diantaranya adalah memperhatikan standar gizi dan kebersihan, dimana SPPG wajib dan mengutamakan untuk mamastikan makanan yang didistribusikan benar-benar memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan menjaga standar kebersihan yang ketat, sehingga makanan yang disajikan tidak akan mengakibatkan keracunan.

"Namun nyatanya tidak sesuai dengan realita yang ada dan bahkan berbanding terbalik 180 derajat, yang seharusnya menyehatkan berdasarkan pengawasan Badan Gizi Nasional, alih-alih malah keracunan," tegasnya.

" Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi Presiden Prabowo selaku pencetus program unggulannya dan dirinya wajib bertanggung jawab penuh terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kelalaian bawahannya didalam mengimplementasikan program tersebut. Kami berharap Pak Presiden Prabowo segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang menjalankan program tersebut. Namun bila hal tersebut tidak dilakukan dengan segera maka hal ini dapat menimbulkan berbagai tanggapan miring dengan dugaan adanya pembiaran serta unsur kesengajaan dalam peristiwa keracunan menjadi peracunan," pungkas Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Sementara menurut pernyataan Sekda Jawa Barat, sampel makanan dari tiga dapur SPPG sudah dikirim ke laboratorium untuk diuji, dan hasilnya akan dijadikan dasar laporan resmi ke BGN. 

"BGN telah menghentikan sementara program MBG di Bandung Barat agar evaluasi menyeluruh bisa dilakukan (termasuk aspek teknis pengolahan makanan) — tapi ini keputusan tindakan sementara, bukan keputusan laboratorium akhir," kata Herman Suryatman pada Media.


(Red) LS
Editor: Tim Redaksi


Sumber/Penulis : Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM

Kamis, 18 September 2025

Keberadaan Gudang Misterius Menjadi Sorotan Publik Terkait Peredaran Bawang Ilegal di Pontianak, Tim Investigasi Media Mendesak APH Agar Segera Menindak Lanjuti


PONTIANAK, LS – Maraknya dugaan peredaran bawang putih dan bawang merah ilegal di Kota Pontianak kembali mencuat ke publik. Gudang misterius di Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat menjadi sorotan tajam Tim Investigasi Gabungan Awak Media. Kamis (18/9/2025).

Temuan ini diungkap oleh Iim Investigasi gabungan Awak Media yang dipimpin oleh Supandi, setelah melakukan penelusuran di lapangan pada Rabu (17/9/2025). Investigasi mengarah pada sebuah gudang berlokasi di Jalan Budi Karya/Ambalat, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Dari pantauan langsung, awak media mendapati aktivitas bongkar muat mencurigakan di dalam ruko yang tertutup rapat.

Sebuah mobil Pik Up berwarna putih terlihat keluar dari gudang dengan membawa tumpukan karung bawang putih dan bawang merah. Setelah aktivitas selesai, pintu ruko kembali ditutup rapat. Sopir mobil Pik Up menyebut gudang tersebut milik seseorang berinisial AY.

“Dugaan kuat bahwa praktik penyelundupan bawang masih berlangsung secara terorganisir. Mirisnya, aktivitas ini seolah luput dari pengawasan aparat,” ungkap Supandi, Ketua Tim Investigasi Awak Media.

Jika terbukti, aktivitas ini berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum yang berlaku, di antaranya:

-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Pasal 102 huruf a, terkait larangan penyelundupan barang impor.
-Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, khususnya pengawasan produk impor tanpa izin edar dan sertifikasi karantina.
-Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mengatur kewajiban impor bawang putih melalui pelabuhan resmi dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian.

"Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, praktik semacam ini juga dikhawatirkan mengganggu stabilitas harga pasar dan membahayakan ketahanan pangan. Produk impor tanpa karantina berisiko membawa hama, penyakit, dan tidak memenuhi standar konsumsi masyarakat," beber Ketua Tim Investigasi Awak Media.

Atas temuan tersebut, Tim Media melaporkan kepada pihak berwenang dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pontianak dan Polda Kalbar, untuk segera melakukan penyelidikan terbuka serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. 

"Instansi terkait seperti Bea Cukai, Karantina Pertanian, dan Dinas Perdagangan juga diminta tidak tinggal diam dalam mengawasi peredaran komoditas strategis ini," ujar Supandi.

Hingga berita ini diturunkan, 18 September 2025 belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai status ruko maupun barang yang berada di dalamnya. 

"Tim Investigasi Media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang," tandasnya.

Lanjutnya," Redaksi juga melayani serat menunggu hak jawab hak koreksi dan hak klrifikasi dari pihak pihak terkait yang di beritakan berdasarkan UU pers nomor 40 tahun 1999," pungkas Ketua Tim Investigasi Awak Media, Supandi.


(Djono) LS


Sumber: Supandi, Ketua Tim Investigasi Awak Media

Jumat, 12 September 2025

Dugaan Penghinaan Terhadap Masyarakat Dayak, Ketum Mangkok Merah: APH Segera Ambil Langkah Tegas!


PONTIANAK, LS – Kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak oleh akun TikTok bernama Reski Ka'bah terus bergulir. Ketua Umum Mangkok Merah, Iyen Bagago, bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak kembali mendatangi Polda Kalimantan Barat pada Jumat (12/9/2025). 

Kedatangan tersebut menindaklanjuti panggilan penyidik untuk memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah mereka ajukan. Laporan pengaduan itu kini resmi tercatat dalam LP Nomor: STTLP/B/249/IX/2025/SPKT/Polda Kalimantan Barat.

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Ketua Umum Mangkok Merah menegaskan bahwa kehadirannya ke Polda Kalbar mewakili suara dan aspirasi masyarakat Dayak yang merasa terhina oleh konten akun tersebut.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap saudara Reski Ka'bah. Tindakannya sudah jelas merupakan perbuatan melawan hukum, melanggar konstitusi, dan menyinggung hak asasi manusia masyarakat Dayak di seluruh Pulau Borneo,” ujar Iyen Bagago.

Ia menambahkan, jika kasus serupa dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas, maka potensi terulangnya kembali tindakan provokatif serupa sangat besar.

"Jangan ada pembiaran oleh penegak hukum. Jika dibiarkan, ini bisa merusak ketenteraman dan kerukunan masyarakat yang selama ini telah terjalin baik,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius sejumlah elemen masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. 

"Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas," pungkas Ketua Umum Mangkok Merah,  Iyen Bagago.  


(Daljono) LS


Sumber: Ketua Umum Mangkok Merah  Iyen Bagago

Selasa, 09 September 2025

Kejati Kalbar Brongsong Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Kalimantan Evangelis 'Petra' Sintang Tahun Anggaran 2017-2019 Senilai Rp3,7 Miliar

PONTIANAK, LS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2019. (9/9/2025).

Dua tersangka yang ditahan yakni HN, selaku Seksi Pelaksana pembangunan, dan RG, selaku Koordinator Tenaga Teknis pembangunan Gereja GKE Petra Sintang. Penahanan dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

“Asas kecukupan bukti sudah terpenuhi. Berdasarkan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya, penyidik menemukan dugaan kuat keterlibatan tersangka dalam penyimpangan dana hibah yang merugikan keuangan negara,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju,SH.MH.dalam keterangan persnya.

TA 2017: Pemkab Sintang menyalurkan dana hibah Rp5 miliar untuk pembangunan Gereja GKE Petra Sintang. Namun, proyek yang dikerjakan HN dan RG tidak sesuai dengan NPHD/RAB. Audit Politeknik Negeri Pontianak bersama Tim Auditor Kejati Kalbar menemukan kekurangan volume pekerjaan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp748,9 juta.

TA 2019: Pemkab Sintang kembali menyalurkan dana hibah sebesar Rp3 miliar. Namun, HN selaku pelaksana membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Faktanya, pembangunan gereja telah rampung pada 2018 dan tidak ada pekerjaan baru di tahun 2019. Akibatnya, negara mengalami kerugian penuh sebesar Rp3 miliar.

"Total kerugian negara akibat penyimpangan dana hibah ini mencapai Rp3,7 miliar," katanya.

Ia menekankan bahwa, HN ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024.

RG ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor: Print-10/O.1/Fd.1/09/2025 tertanggal 8 September 2025.

"Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1-3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tekan Siju.

Guna kelancaran penyidikan dan mencegah risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan, HN dan RG ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak selama 20 hari, mulai 8 hingga 28 September 2025.

“Khusus untuk TA 2019, penyidikan masih terus didalami dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain,” tegas Aspidsus Kejati Kalbar.

Kepala Kejati Kalbar, Ahelya Abustam, SH., MH., melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengimbau seluruh pihak mendukung proses hukum ini dengan memberikan informasi yang relevan serta tidak menyebarkan kabar spekulatif. Kejati Kalbar akan secara berkala menyampaikan perkembangan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, SH.MH.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Kalimantan Barat karena menyangkut penggunaan dana hibah pemerintah untuk pembangunan rumah ibadah, yang semestinya dikelola secara transparan dan tepat sasaran.


(Daljono) LS

Kamis, 04 September 2025

Apple Developer Academy, Menperin: Indonesia Harus Jadi Pencipta, Bukan Hanya Pengguna Teknologi


BALI, LS - Pengembangan sumber daya manusia (SDM) berbasis teknologi digital di masa kini menjadi peran penting untuk menciptakan tenaga kerja adaptif, terampil, dan inovatif, sehingga mampu menghadapi perubahan teknologi yang sangat cepat. Kemenperin menegaskan komitmennya dalam memperkuat penguasaan teknologi digital dan menyiapkan tenaga kerja industri yang siap bersaing di tingkat global.

“Kehadiran akademi ini bukan hanya soal bangunan modern dengan fasilitas keren, tapi juga tentang mimpi besar, yaitu menjadikan Indonesia pusat lahirnya talenta digital kelas dunia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat berkunjung ke Apple Developer Academy @BINUS Bali, Kamis (4/9/2025).

Dalam sambutannya, Menperin menyampaikan apresiasi kepada Apple yang mendukung pengembangan SDM di Indonesia. Sejak hadir pertama kali pada tahun 2018, Apple Developer Academy telah mencetak lebih dari 2.000 alumni dan hampir 90 persen langsung terserap di dunia kerja, mulai dari startup teknologi, industri keuangan, kesehatan, sampai manufaktur.

Di sisi lain, pemerintah juga mencatat kemajuan besar di industri perangkat digital. Melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produksi perangkat teknologi dalam negeri meningkat dari sekitar 20 persen pada 2015, menjadi lebih dari 94 persen saat ini. Indonesia kini memiliki 15 perusahaan produsen dan lima perusahaan EMS dengan kapasitas produksi lebih dari 118 juta unit per tahun.

Agus menegaskan, pencapaian tersebut menjadi tonggak yang menegaskan peran Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pasar produk teknologi. “Indonesia kini bukan lagi hanya pengguna, tetapi juga produsen. Langkah berikutnya adalah menjadikan bangsa ini sebagai pencipta, yakni menghasilkan aplikasi, layanan, dan solusi digital yang lahir dari ide-ide generasi muda ini,” jelasnya.

Menurut Menperin, peran Apple Developer Academy sangat penting dalam mencetak talenta yang mampu menjawab tantangan tersebut. Program pembelajaran yang diadakan Apple selama 10 bulan tersebut akan memberikan banyak pembelajaran bagi pesertanya. Selain proses belajar, berkolaborasi, peserta juga akan dilatih untuk memecahkan masalah nyata.

“Harus berani mencoba, kalau perlu berani gagal. Karena dari kegagalan lahirlah inovasi. Jadi kalau nanti kalian menemukan ide yang belum berhasil, jangan berhenti. Anggap itu batu loncatan untuk ide yang lebih baik,” tutur Agus.

Lebih lanjut, Kemenperin membuka ruang link and match antara karya lulusan akademi dengan kebutuhan industri, pemerintah, dan masyarakat. Dengan begitu, aplikasi atau solusi yang dihasilkan dapat langsung dimanfaatkan dan memberi dampak nyata.

Ke depan, kolaborasi dengan Apple akan terus diperluas. Rencana tersebut mencakup pembukaan lima Developer Academy di berbagai lokasi, pendirian Apple Innovation and Software Technology Institute, Apple Professional Developers Institute, hingga pendirian pusat riset dan pengembangan (R&D) perangkat lunak Apple di Indonesia.

“Semua ini bukan hanya program, tapi ekosistem. Ekosistem yang saya harap bisa membuat kalian tidak hanya jadi pekerja di dunia digital, tapi juga jadi pencipta, pendiri startup, dan pemimpin inovasi,” katanya.

Menperin optimis, generasi muda mengambil peran paling besar dalam mewujudkan mimpi besar Indonesia Emas 2045. Hal ini sejalan dengan transformasi digital yang menjadi mesin utama penggerak perekonomian, pencipta lapangan kerja, serta peningkat kualitas hidup masyarakat.

“Saya percaya, teman-teman di Apple Developer Academy adalah calon-calon pemimpin inovasi yang akan membawa Indonesia ke posisi lebih tinggi. Bukan hanya konsumen, bukan hanya produsen, tapi juga pemain utama dalam ekosistem digital dunia,” tegas Agus.

Apple Developer Academy @BINUS Bali berlokasi di Parc23, Denpasar, dengan kapasitas mencapai 220 peserta per angkatan. Fasilitas akademi ini dirancang modern dengan ruang kolaborasi, area pembelajaran fleksibel, dan ruang konferensi, sehingga mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kreatif dan inklusif.

Menperin: KIPK Untuk Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Industri di Bali selama ini dikenal bukan hanya sebagai penopang ekonomi daerah, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya menjadi salah satu sektor yang gencar dikembangkan di Bali seperti sektor pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit , barang dari kulit dan alas kaki, makanan dan minuman, hingga kerajinan. Pergerakan industri Bali yang dinamis dalam beberapa tahun terakhir menjadi sinyal bahwa diperlukan dukungan pembiayaan yang tepat, agar daya saing industri di Bali meningkat.

Pemerintah hadir melalui Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk memperkuat struktur industri nasional. 

“Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” terang Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

Program KIPK menyediakan fasilitas pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dimana Pemerintah memberikan subsidi bunga atau marjin sebesar 5%. Jangka waktu pinjaman yang fleksibel hingga delapan tahun, memberi ruang bagi pelaku industri untuk melakukan ekspansi maupun modernisasi peralatan produksi dan modal kerja. Adapun total nilai pinjaman yang dialokasikan untuk seluruh industri padat karya yang eligible mendapatkan subsidi dengan total nilai sebesar Rp 260 miliar, sekitar Rp 20 Triliun.


(Ketut) LS

Selasa, 02 September 2025

DPO Dinilai Ganjil, Jan Maringka Tegaskan, Kejaksaan RI Targetkan Eksekusi Silfester Matutina di HUT ke 80


JAKARTA, LS - Praktisi hukum Jan Samuel Maringka mendorong Kejaksaan RI lebih tegas dan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina yang merupakan Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) ini menilai alasan keberadaan Silfester kini dalam pencarian sangat tidak masuk akal.

“Saya inisiator bikin program Tangkap Buronan (Tabur) untuk 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi  tempat aman bagi pelaku pidana. Nah, berdasarkan pengalaman, dengan alat yg semakin mapan saya kira untuk mengeksekusi Silfester ini tidak sulit lewat dengan segala perangkat baru  yang dimiliki Kejaksaan RI,” tutur Jan di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Jan Maringka menuturkan, pihaknya menilai eksekusi terhadap Silfester dapat menjadi kado terindah HUT ke 80 Kejaksaan RI yang baru pertama kali dirayakan tahun ini. Ditambah pula Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Silfester.

"Tidak ada alasan untuk tidak segera eksekusi Silfester. Dan publik menanti keberanian Kejaksaan RI untuk segera mengeksekusi Silfester," tandas Jan Maringka.

Situasi ini, kata Jan Maringka, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menjadi pertaruhan terhadap kredibilitas Kejaksaan RI. Apalagi Kejaksaan RI pada faktanya sangat mampu menangkap buronan sekelas pengemplang BLBI sekalipun.

“Juga menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum kita. Karena ini dari pendapat sejumlah orang bahwa ini menjadi sejarah pertama terkait dengan sulitnya mengeksekusi seorang  terpidana yang juga publik figur karena sudah berkekuatan hukum tetap,” pungkas Jan Maringka.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan jajaran kejaksaan sedang mencari keberadaan Ketum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, untuk segera dieksekusi. 

Silfester merupakan terdakwa yang telah divonis 1,5 tahun penjara tetapi belum dieksekusi dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

"Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa (2/9). 


(Red) LS

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Sokong APBD Dari DBHCHT Tembus 77,2 Miliar, Ketua Fraksi PDIP Lamongan Serap Aspirasi Petani Tembakau

KABUPATEN LAMONGAN, LS - Dalam rangka Hari Tani Nasional, Erna Sujarwati Ketua Fraksi PDIP DRPD Lamongan melaksanakan kegiatan serap aspiras...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH