LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Senin, 08 Agustus 2022

Ganggu Ketertiban Umum Proyek PDAM Dikomplain Warga, Sekdes Satria Jaya : 'Emang Tanah Bapak Moyangnya, Main Gali-gali Aja!'

KABUPATEN BEKASI, LS - Proyek pengerjaan saluran air PDAM Tirta Bhagasasi di komplain warga Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada (04/08/2022) pasalnya di dalam pengerjaan pembangunan proyek saluran air tersebut dinilai warga sangat menggangu aktifitas dan ketertiban umum, (07/08/2022).

Sejumlah warga setempat yang berdekatan dengan Desa Satria Jaya mengecam dan protes terkait pembangunan saluran yang di lakukan pemborong di anggap seenaknya saja tanpa ada komunikasi, dimana pembangunan saluran air disinyalir milik BUMD Tirta Bhagasasi itu dilaksanakan di jalur jalan menuju Kantor Desa Satria Jaya.

"Lha gimana ceritanyah, ini gali saluran ngomong kaga-apa kaga..maen gali-gali aja, ora ada permisinya," ungkap S salah satu warga yang rumahnya di lalui penggalian saluran proyek PDAM tersebut.

"Ntu tanah galiannya aja pada peting tengampar-ngampar di jalanan, jadi ganggu jalan orang ama kendraan lewat jadi pada susah semua," sambung M warga setempat lainnya.

Sedangkan L dan Y mengungkapkan bahwa,"Ini juga kaga jelas proyek galiannya, seharusnya ada yang ngatur lalu lintas sama ini kerjaan dari mana, kalo PDAM kan kata tukang nyang pada gali, ini kerjaan kaga ada keterangan jelasnya, lha kan saya juga pernah kerja di proyek..kerjaan proyek pemerintah lah kudu jelas atuh, masa kaga ada keterangannyah, wah inimah ude kaga bener dah, mana kerja ora ngomong-ngomong..eh kerjaannya juga pating merudul, lha pemborongnya ora batokah,"tandas mereka menggerutu.

Ketika di tanyakan tentang proyek tersebut kepada para pekerja di lokasi pekerjaan, mereka semua menjawab dengan irama yang sama seperti para pekerja proyek pemerintah lainnya dengan lagu lama, gitar tua, gendang butut dan kecrekan kerop.

"Wah kita semua pekerja baru pak, jadi tidak tahu apa-apa," jawab mereka. Ketika di tanyakan proyek tersebut dari perusahaan atau siapa yang bertanggung jawab," Wah kita engga tau itu, kita orang kerja jadi engga tau apa-apa," jawab mereka, saat di tanya kalau terjadi insiden atau sakit dari pekerjanya lapornya kesiapa?, mereka tidak menjawab hanya terlihat wajah mereka saling menatap satu sama lainnya, yang di lanjutkan dengan aksi "Planga-plongo".

Terkait akan hal tersebut, Awak Media menghubungi Desa Satria Jaya guna mendapatkan keterangan jelas terkait pekerjaan pembangunan saluran air yang di duga milik BUMD Tirta Bhagasasi, Pemkab Bekasi.

"Menurut informasi itu penggalian pipa PDAM," kata Sekdes Satria Jaya Jamaluddin pada Awak Media (05/08/2022) pagi.

Disinggung banyaknya komplain warga terhadap aktifitas kegiatan penggalian saluran air tersebut Sekdes Satria Jaya menegaskan, bahwa," Yang pasti sangat mengganggu lah, soalnya itukan jalan, tanah-tanahnya itu...apa lagi kalau hujan, kalau hujan becek..licin..pada mengganggu..pada jatuh bisa ," ungkapnya.

Ketika di tanyakan tentang standarisasi pembangunan proyek-proyek dari pemerintah, Sekdes menjelaskan,"Engga ada Plang...engga ada papan pemberitahuan, pengaturan lalu-lintas engga ada," tegasnya.

"Engga da laporan ke Desa...ke saya, kalau ke Kepala Desa engga tahu, yang jelas sepengetahuan saya laporan ke Desa tidak ada" imbuhnya.

Sekdes Jamaludin menegaskan bahwa, terkait pekerjaan pembangunan saluran air milik BUMD Tirta Bhagasasi tersebut sangat menggaggu ketertiban umum serta tidak adanya pemberitahuan dengan jelas tentang proyek tersebut dari pihak pemborong pada pihak Desa sesuai standarisasi pekerjaan proyek pemerintah harus ada pelaporan dalam bentuk Berita Acara.

"Pasti itu sangat menggangu berdasarkan keluhan dari masyarakat itu sangat mengganggu dan tidak ada pemberitahuan apa atau banner atau segala apanya, lalu lintasnya..kemaren gerimis hujan itu becek.. licin," ungkapnya.

"Kami berharap kepada pihak PDAM itu..konfirmasi kepada pegawai setempat, kalau memang untuk di atur, disinikan ada Trantib atau Linmas untuk mengerjakan konfirmasi pada pihak mereka terus pada tokoh masyarakat," humbau Sekdes pada pihak PDAM Tirta Bhagasasi.

Lanjutnya,"Masyarakat kan tidak pada tahu seperti apa..gak tahu tokoh masyarakat, Rt, Rw..tau-tau sudah di gali saja tanpa ada pemberitahuan sama sekali," terangnya.

"Mungkin tanah bapak moyangnya kali di gali-gali..die pikir tanah bapak moyangnya..itukan tanah masyarakat dan tanah negara yang di peruntukan untuk masyarakat," pungkas Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin setengah berteriak seraya kedua matanya melotot dan alisnya turun naik.

(JLambretta) LS



Minggu, 07 Agustus 2022

Satgas Latma Rimpac 2022 TNI AL Berikan Penyuluhan Pada Para Nelayan Indonesia di Nico's Pier 36, Hawaii


JAKARTA, LS- Usai melaksanakan latihan sea phase, Satuan Tugas Latihan Bersama Multilateral Rim of The Pacific (Satgas Latma Rimpac) 2022 TNI Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan penyuluhan kesehatan kepada nelayan Indonesia yang bekerja di Hawaii pada hari Rabu (03/08). Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Nico's Pier 36 ini diikuti oleh 17 perwakilan nelayan dari kurang lebih 300 nelayan Indonesia yang bekerja di Hawaii. (06/-8/2022).

Acara dimulai dengan sambutan dari perwakilan TNI AL yang diberikan oleh Atase Laut (Atal) RI Kolonel Laut (P) Yano Wenas dan perwakilan dari warga Diaspora Indonesia di Hawaii Ibu Dwi Goolsby. 

Pada penyuluhan tersebut Satgas Latma Rimpac 2022 yang dikomandani Kolonel Laut (P) Lewis N. Nainggolan menunjuk Perwira Kesehatan Satgas, Lettu Laut (K) dr. Willi Candra Saerang untuk memberikan penyuluhan kepada para nelayan tersebut agar terus menjaga kesehatannya. Karena dengan tubuh yang sehat para nelayan dapat bekerja dengan baik untuk mencari rezeki menghidupi keluarga yang jauh di tanah air.

Lettu dr. Willi juga menekankan kepada nelayan agar tidak takut untuk berobat secara medis ke dokter ketika ada gejala penyakit tertentu yang dirasakan. Jangan sampai karena meremehkan penyakit akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga tercinta.

Pada kegiatan tersebut turut hadir dr. Greg Nakatsuka yang merupakan dokter senior yang relawan untuk para tunawisma dan orang-orang yang kurang mampu. Penekanan yang diberikan oleh dr. Greg Nakatsuka kepada para nelayan adalah agar para nelayan memeriksakan secara rutin kondisi kesehatannya ke klinik. Agar kesehatannya dapat terpantau dan terjaga.

Kegiatan penyuluhan kesehatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI AL kepada masyarakat Indonesia dimanapun berada. Hal ini sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar dimanapun prajurit TNI AL bertugas harus dapat memberikan manfaat dan hal positif kepada masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan penyuluhan tersebut perwakilan diaspora Indonesia di Hawaii Ibu Catharina Swendell, Ibu Ellen Stites, dan Ibu Julliet Jensen.

Diakhir kegiatan perwakilan Satgas memberikan suplemen makanan kepada relawan kesehatan untuk nantinya dibagikan kepada nelayan.

"Keterlibatan TNI AL dalam Latma Rimpac merupakan salah satu program antara TNI AL dengan US Navy dalam rangka meningkatkan profesionalisme, mempererat hubungan kerja sama, dan secara eksternal memiliki tujuan untuk meningkatkan peran diplomasi TNI AL sesuai dengan harapak Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. Latma Rimpac juga dapat memberikan pengalaman langsung kepada TNI AL dalam menguji kemampuan operasi jarak jauh atau Long Range Operations,"kata Atase Laut (Atal) RI pada Awak Media di Jakarta (06/08/2022).

"Pada seri latihan Rimpac yang ke-28 ini, TNI AL mengirimkan satu kapal perang, yakni KRI I Gusti Ngurah Rai-332, 35 prajurit Marinir, dan tiga pengendali latihan yang akan mengikuti latihan mulai dari 29 Juni sampai dengan 4 Agustus di Kepulauan Hawaii, Amerika Serikat," pungkas Kolonel Laut (P) Yano Wenas.

(Pena) LS

Jumat, 05 Agustus 2022

Penahanan Terduga 'Mafia Tanah' Aspah Supriadi Dianggap Janggal, Sumiati Sang Istri Adukan Kinerja Polisi ke Menkopolhukam



JAKARTA, LS – Ditahan di Polda Metro Jaya dan merasa difitnah sebagai Mafia Tanah, bersama putranya Alan Sanjaya, Sumiati Istri H. Aspah Supriyadi dengan di dampingi Ketua Umum Jaringan Wirausaha Indonesia Qusyairi Sumbermanggis, KH. Irfan Zainullah, Ustadzah Hj. Nur Ainiyah Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Ulum,  Ustadzah Hj, Luthfiyah salah satu Pengasuh Pesantren Al-Wathoniyah 43 Rorotan, Mengadu ke Menkopolhukam Mahfudz MD dengan Surat Tembusan Bapak Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Bapak Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran, di Jakarta, pada Kamis  (04/08/2022).

“Saya akan melakukan perlawanan, suami saya H. Aspah Supriadi tidak bersalah beli tanah dari ahli waris Gintong Bin Begang dengan bukti kepemilikan Girik Nomor : 355. Sedangkan Waluyo adalah penggarap, yang menempati tanah tersebut tanpa sewa tanpa membayar baik kepada ahli waris, maupun kepada suami Saya H. Aspah Supriadi, bahkan tidak membayar pajak PBB, kemudian mengaku membeli di bawah tangan kepada ahli waris Gintong Bin Begang setelah di lakukan musyarawah dengan ahli waris gintong bin begang menyatakan tidak kenal dan tidak pernah menerima pembayaran dari Waluyo maupun anaknya yang bernama Ari Susseno, Kemudian ia merubah alas hak girik atas nama Girik a.n Main Bin Senin tentu objek tanah dan lokasi berbeda dan sekarang di miliki PT. MTKI (PT. Samudra Indonesia) bahkan Ahli Waris nya Main Bin Senin pernah tinggal di atas Tanah milik org tua nya yaitu Main Bin Senin dan masyarakat atau warga setempat mengetahui hal itu".”, ungkap Sumiati bersemangat.

Lanjutnya,“Akan kita buktikan di pengadilan siapa sebenarnya yang memalsukan dokumen, siapa sebenarnya mafia tanah, Waluyo memang sakti, dia mengancam akan memenjarakan seluruh ahli waris waris Gintong Bin Begang, mengancam memenjarakan pejabat BPN yang memproses pengajuan sertifikat atas girik Gintong Bin Begang Nomor : 355, bahkan terakhir Waluyo melalui oknum tertentu mengancam akan memenjarakan  seluruh pegawai kelurahan yang turut serta mencatatkan di buku register kelurahan Surat Pernyataan Riwayat Tanah terkait batas-batas dan lokasi tanah, riwayat tanah Girik Nomor : 355 atas nama Gintong Bin Begang. Bahkan dengan bangga menyampaikan ke semua warga dan sampai ke saya ia bisa mengatur oknum penyidik pindah dari Polres Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya untuk memenjarakan suami Saya H. Aspah Supriadi," jelas Sumiati menambahkan.

"Sekarang Suami Saya benar-benar sudah di tahan lebih dari 30 hari di Polda Metro Jaya, saya akan lawan, saya yakin keadilan masih ada, saya yakin kebenaran tidak akan pernah salah alamat," keluhnya. 

Sumiati menuturkan kronologis perkara yang menyebabkan suaminya di tahan di Polda Metro Jaya dengan memaparkan bahwa.

"Aspah Supriadi membeli sebidang tanah dengan luas ± 3.470 M2 (tiga ribu empat ratus tujuh puluh meter persegi) dari ahli waris Gintong Bin Begang dengan bukti kepemilikan Girik Nomor : 355. Atas transaksi jual beli tanah tersebut, maka dibuatkan Akta Jual Beli sebanyak 4 (empat) Akta Jual Beli pada tahun 2017 pada Kantor Notaris Selamet Musiyanto,SH. Kemudian atas Akta Jual Beli tersebut diatas, Aspah Supriadi mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat (melalui Program PTSL) kepada kantor Pertanahan Tanjung Priok Jakarta Utara. Pada saat proses pembuatan sertifikat tersebut diatas, dan juga pada saat pengukuran lokasi obyek tanah, tidak ada yang keberatan dari warga sekitar maupun orang lain (termasuk Waluyo yang tinggal di lokasi obyek tanah tanpa alas hak kepemilikan sebagai penggarap)," paparnya.

Lebih lanjut Sumiati menerangkan bahwa,"Pada saat Aspah Supriadi membeli bidang tanah tersebut, sebagian dari tanah tersebut ditempati oleh Waluyo. Lalu sekitar bulan Januari tahun 2020, 4 (empat) Sertifikat Hak Milik timbul atas nama Aspah Supriadi. Setelah timbul sertifikat tersebut Aspah supriadi melalui Kuasa Hukumnya melakukan beberapa kali Somasi terhadap Sdr. Waluyo untuk negoisasi uang kerohiman atau segera mengkosongkan lokasi yang di tempati," terangnya.

Sdr. Waluyo tidak mengindahkan somasi tersebut, sehingga Aspah Supriadi membuat laporan polisi di Polres Jakarta Utara dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/486/K/VII/2020/TMJ/Resju Tanggal 13 Juli 2020 dengan Pasal 167 dan/atau Pasal 385 KUHPidana (sudah naik ke tahap penyidikan, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan)," imbuh Sumiati.

"Kemudian pada tanggal 04 November 2019 diadakan pertemuan di Balai Warga RW. 010, Kelurahan Semper Timur antara Ahli Waris Ginting Bin Begang dengan Waluyo dan disaksikan beberapa orang termasuk Sdr. Arif (anak dari waluyo), dimana Sdr. Waluyo menyatakan bahwa :  “Sdr. Waluyo sudah membeli obyek tanah yang ditempati dari Ahli Waris Gintong Bin Begang dengan Akta Jual Beli di bawah tangan, dari Girik Nomor : 355", namun ternyata Akta Jual Beli tersebut adalah palsu, karena nama-nama Ahli waris dari Gintong Bin Begang yang terdapat dalam Akta Jual Beli di bawah tangan tersebut tidak mengakui bahwa mereka tidak pernah menjual dan bahkan tidak kenal dengan Waluyo," terang Sumiati. 

'Selanjutnya," kata Sumiati,"Atas Akta Jual Beli tersebut Ahli Waris Gintong Bin Begang menguasakan Bpk. MAKMUN, membuat Laporan Polisi di Polres Jakarta Utara, dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/904/K/XII/2020/TMJ/Resju tanggal 07 Desember 2020 dengan pasal 263 KUHPidana (atas laporan ini sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya)."

"Sekitar tahun 2021 Sdr. Waluyo melakukan gugatan terhadap Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dengan tujuan untuk membatalkan 4 (empat) SHM atas nama Aspah Supriadi, atas gugatan tersebut Aspah Supriadi sebagai Tergugat Intervensi (pada tingkat Peradilan Tata Usaha Negara dan tingkat Pengadilan Tinggi, Gugatan Sdr. Waluyo di tolak, dan saat ini Sdr. Waluyo melakukan upaya hukum Kasasi di Mahkamah Agung) dan hasil Putusan dari M.A menolak KASASI seluruh Para Penggugat. Waluyo melalui kuasa hukumnya yang bernama Karna, membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/143/I/YHN.2.5/2021/SPKTPNJ, Tanggal 11 Januari 2021, dengan Pasal 263 dan atau Pasal 266 KUHPidana,"ujar Sumiati.

Terkait mengenai bukti-bukti yang menjadi pegangan Waluyo mengenai tanah tersebut adalah miliknya, sehingga dirinya berani mengakui dengan terang-terangan bahwa tanah tersebut miliknya, Sumiati menuturkan bahwa, "Bukti kepemilikan Sdr. Waluyo adalah Girik Nomor : 307, yang berasal dari Girik atas nama Ahli waris Main (Sdr. Waluyo memakai bukti ini pada Gugatannya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) padahal sebelum memakai Girik Nomor ; 307 Waluyo menggugat dengan dasar Kepemilikan dari Akte Jual Beli dibawah tangan Atas nama Ahli waris Gintong Bin Begang. Sementara pada pertemuan di Kantor Balai Warga RW. 010 Kel. Semper Timur pada tanggal 04 November 2019 , Sdr. Waluyo menunjukan bukti bahwa Sdr.Waluyo telah membeli bidang tanah yang ditempati dari Ahli Waris Gintong Bin Begang dengan Girik Nomor : 355. (sesuai dengan point Nomor : 9 tersebut diatas kronologi ini) secara tidak langsung Bpk. Waluyo sebenarnya mengakui bahwa tanah yang beliau tempati adalah Tanah Milik Adat dari Gintong Bin Begang," tuturnya.

"Pertanyaan saya, Bukti Kepemilikan Apa Yang Diberikan Oleh Sdr. Waluyo Pada Saat Membuat Laporan Polisi Tersebut?," tandas Sumiati seraya bertanya.

"Laporan tersebut ditangani oleh Unit V Subdit II Harda dengan Kanit yang bernama Made Oka dengan penyidik bernama Novantino. dan atas laporan polisi tersebut naik pada tahap Penyidikan dengan Surat Pemberitahuan pada tanggal 04 Januari 2022," jelasnya.

"Pada saat ini suami saya Aspah Supriyadi sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan berdasarkan Surat Pemberitahuan Penahanan Nomor : B/11477/VI/RES.19/2022/DITRESKRIMUM dan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.han/341/VI/2022/DITRESKRIMUM," sambung Sumiati.

Sumiati mengemukakan bahwa,"Laporan kami yaitu Laporan Polisi Nomor :LPB/486/K/VII/2020/TMJ/RESJU Tertanggal 13 JULI 2020 dengan Pasal 167 dan/atau Pasal 385 KUHPidana dan Laporan Polisi Nomor : LPB/904/K/XII/2020/TMJ/RESJU Tanggal 07 Desember 2020 Dengan Pasal 263 KUHPidana Pada POLRES Jakarta Utara, tidak menunjukan perkembangan alias jalan di tempat," tegasnya.

"Sementara," lanjutnya,"Laporan Polisi Atas Nama WALUYO di POLDA METRO JAYA dengan Laporan Polisi  Nomor : LP/143/I/YHN.2.5/2021/SPKTPNJ, TANGGAL 11 JANUARI 2021, Dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHPidana, sepertinya berlari kencang (Sementara Bukti-bukti kepemilikan Sdr WALUYO patut dipertanyakan dan diragukan kebenarannya),"ungkapnya seraya mengkrenyitkan keningnya seolah memikirkan terkait kejanggalan persoalan tersebut.

Sumiati mengungkapkan juga bahwa,"MADE OKA Menjabat Sebagai Kanit di POLRES Jakarta Utara Dan Menangani Laporan Polisi Nomor : LPB/904/K/XII/2020/TMJ/RESJU Tertanggal 07 Desember 2020 Dengan asal 263 KUHPIDANA, Dsn Sekarang Ssr. MADE OKA usai rotasi dan Menjabat Sebagai Kanit di POLDA METRO JAYA Dan Menangani Perkara Sdr. WALUYO, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/143/I/YHN.2.5/2021/SPKTPNJ, Tertanggal 11 JANUARI 2021, dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHPidana.

Menilik Persoalan Penahanan terhadap Suaminya oleh Kepolisian yang dinilai jauh dari Program Presisi yang menjadi Produk Unggulan Kapolri dan Trending Polri saat ini dalam Penegakkan Hukum yang berkeadilan namun justru dianggap oleh Sumiati tidak terpenuhinya rasa keadilan dan terkesan Omong-kosong terkait adanya ketimpangan dalam proses pelaporan di Kepolisian serta bentuk pelaporan yang di terima oleh Kepolisian yang di anggapnya juga tidak profesional serta penuh dengan kejanggalan, maka Sumiati beserta keluarga mengambil langkah lain dengan mengadukan hal tersebut pada Menkopolhukam Mahfudz MD, mengenai persoalan yang di hadapinya.


(Tim/Red) LS

Selasa, 02 Agustus 2022

Kapolda Riau Beri Penghargaan Kapolres Kuansing Peringkat I Dalam IKPA Tingkat Satker Dan Satwil Polda Riau TA 2022


TELUK KUANTAN, LS - Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata, mendapat Penghargaan Peringkat 1 ( Satu ) dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Angaran (IKPA) tingkat Satker dan Satwil Polda Riau Tahun 2022 dalam acara musrembang Polda Riau tahun 2022 dengan tema "Polri yag presisi mendukung peningkatan produktivitas untuk tranformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan", di Balroom Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (02/08/2022).

Musrenbang di buka langsung oleh Bapak Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dan dihadiri oleh Ir. Emri Juli Harmis, Kepala Bappeda Litbang Riau, Ismed Saputra Kakanwil DJPB Riau, Sekda Pemko Pekanbaru  Muhammad Jamil, PJU Polda Riau , Para Kapolres, Kasubagrenmin, dan Para Kabag Ren Sejajaran Polda Riau, berjumlah 101 peserta.

Kapolda Riau Bapak Irjen. Pol. Muhammad Iqbal menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata, yang meraih Peringkat Pertama dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di Semester I TA 2022. Polres Kuansing mendapatkan peringkat pertama dari 38 satuan kerja lingkup Kepolisian Daerah Provinsi Riau untuk Capaian  IKPA tertinggi nilai akhir mencapai 98,44 dengan kategori sangat baik.
 
Adapun Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terdiri atas 8 indikator yaitu Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan anggaran, Data Kontrak, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata melalui Kabag Ren Kompol M. Daud mengucapkan, “Terimakasih kepada seluruh pihak.Sehingga Polres Kuansing dapat meraih peringkat satu dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) senester I tahun 2022 jajaran Polda Riau," ucap Kapolres.

"Kedepannya dengan penghargaan tersebut, dapat lebih meningkatkan profesionalisme pihaknya dalam pengelolaan anggaran secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel, yang tentunya dengan mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan, serta aspek pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi dalam perbaikan dimasa mendatang."paparnya.

"Apapun yang kami terima tidak terlepas dari kinerja personel dan jajaran Polres Kuantan Singingi. Terutama kepada personel pengemban fungsi keuangan " imbuhnya.

"Penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan lebih meningkatkan kinerja Satker Satwil jajaran Polda kedepannya," tandas Kabag Ren menutup keterangannya.

(Jhon) LS

Jumat, 29 Juli 2022

Dua Kurir Pengantar 137 Kg Ganja Lintas Sumatera-Jawa, Dibrongsong Polres Metro Jakarta-Barat


JAKARTA, LS - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba dan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering siap edar dari jaringan lintas provinsi asal Sumatera. (29/07/2022).

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan kurir narkoba jenis ganja kering siap edar berinisial RN dan FA. Kedua tersangka mendapat upah Rp5 juta sekali antar dan mendapat jatah 10 kilogram ganja.

Sebanyak 150 paket dengan berat 137 kilogram ganja kering siap edar diamankan polisi. Ratusan kilogram ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. 

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering siap edar itu dilakukan pada 25 Juli 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara berdasarkan hasil pengembangan. 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka mendapat perintah dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Setelah mendapat perintah mereka mengambil barang ganja ini kemudian dengan menggunakan mobil dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan," ujarnya, pada Kamis (28/7/2022). 

Hasil Pengembangan

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Akbp Akmal dan kanit 3 Akp Laksamana berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang bertugas selaku kurir berikut 150 paket dengan berat 137 kg ganja kering. Kedua tersangka yang berstatus sebagai kurir tersebut sudah tiga kali menjadi kurir. 

"Bahwa pelaku kurir yang kami amankan ini sudah tiga kali beraksi. Dengan upah Rp5 juta dan 10 kilogram ganja. Udah tiga kali mereka mengantar," ungkapnya. 

Menurut Kapolres, kedua tersangka mengantarkan ganja kering siap edar tersebut melalui jalur darat dengan menggunakan mobil Avanza. Kedua kurir tersebut tergiur upah yang dijanjikan.

Pasma menuturkan bahwa, ganja tersebut merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta.
 
"Jadi nanti 10 kilogram ganja yang dikasih buat upah tersebut dijual kembali oleh kedua kurir ini. Keuntungannya cukup lumayan," terangnya. 

Kapolres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa,"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkas Kombes Pasma Royce.

(Tofan) LS

Kamis, 28 Juli 2022

Curi Honda Beat Street, Pemuda Desa Ranah Singkuang Terpaksa Tidur di Sel Polsek Kampar


KABUPATEN KAMPAR, LS -Jajaran Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku pencurian sepeda motor, sedangkan 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini sudah menjadi DPO Polsek Kampar. (27/07/2022).

Pelaku adalah IR (21) Warga Dusun Ramah Singkuang, Kecamatan Kampar. Yang melakukan aksinynya pada Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekira jam 06.30 WIB lalu. Di rumah korban Budi Ismail yang terletak di Dusun Sungai Botuong, Desa Tanah Singkuang, Kecamatan Kampar, Kanupaten Kampar, Provinsi Riau.

Barang bukti yang berhasil diamankan STNK Sepeda Motor Beat Street BM 3219 ZAG warna hitam dan kunci kontak sepeda motor tersebut. 

Kejadian ini berawal Minggu tanggal 24 Juli 2022 Sekitar jam 09.30 WIB unit Reskrim Polsek Kampar menerima Laporan dugaan tindak Pidana pencurian sepeda motor milik korban 

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan pencurian sepeda motor milik korban berdasarkan cukup bukti pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 sekira pukul 09.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di tepi jalan raya Pekanbaru-Bangkinang tepatnya diareal pasar air tiris Kecamatan Kampar, kabupaten Kampar. 

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ia mengakui ada melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban bersama dengan dua orang lainnya yang sdr SN dan SU yang kini DPO Polsek Kampar. 

Terhadap sepeda motor milik korban yang dicuri tersangka telah dijual oleh SN dan SU, namun tersangka tidak tahu dimana kedua nya menjual sepeda motor milik korban. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH, "pelaku b dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.
 
Pelaku sudah melanggar pasal 363 KUHPidana, " Sedangkan dua pelaku lainnya sudah kita kantongi identitasnya dan kini dalam pengerjan kita,"tandas Kapolsek.

(Edi) LS

Rabu, 27 Juli 2022

Laksanakan Tugas di Maluku Utara, Asops Kasad Periksa Kesiapan Operasi Satgas Satuan Organik Yonarmed 1 Kostrad, Singosari

JAWA TIMUR, LS - Asisten Operasi (Asops) Kasad, Mayjen TNI Ainurrahman melakukan Pemeriksaan Kesiapan Operasi (Riksiapops) baik materiel maupun personel Yonarmed 1 Kostrad sebelum melaksanakan tugas operasi di wilayah Maluku-Utara, bertempat di lapangan Mako  Yonarmed 1/Roket/Ajusta Yudha, Singosari, Malang, Rabu (27/7/2022).

Demikian disampaikan Dansatgas Yonarmed 1 Roket Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya di Malang, Jawa Timur. 

Dikatakan Dansatgas, "Dalam kegiatan tersebut, Asops Kasad didampingi Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial, P.S.C., M.Tr. (Han), Asops Kaskostrad Brigjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., Asops Kasdivif 2 Kostrad Letkol Inf Adi Yoga Susetyo, S.H,.M.A., Aslog Kasdivif 2 Kostrad Letkol Inf Beny Setiyanto, Danmenarmed 2 Kostrad Letkol Arm Rizal Analdie, S.H., M.Tr (Han), dan Tim perwakilan dari Kodam V/Brawijaya," katanya dalam keterangan tertulis.

"Riksiapops ini," lanjutnya,"Bertujuan untuk mengecek secara fisik kesiapan akhir Satgas Satuan Organik Yonarmed 1 Kostrad guna mengetahui kendala dan hambatan yang dihadapi serta meyakinkan pimpinan TNI AD bahwa seluruh personel dalam kondisi sehat dan siap untuk  melaksanakan tugas di Wilayah Maluku-Maluku Utara."

"Riksiapops ini merupakan rangkaian yang harus dilaksanakan sebelum satuan berangkat penugasan untuk memastikan Satuan siap untuk diberangkatkan menuju ke daerah operasi," sambungnya.

Sebelum kegiatan pemeriksaan kesiapan operasi, diawali dengan paparan Dansatgas Yonarmed 1 Roket Kostrad dan pengarahan Asops Kasad kepada seluruh Perwira dan Para Danpos di Aula Ajusta. 

Dalam pengarahannya Asops Kasad menekankan kepada seluruh prajurit Yonarmed 1 Kostrad agar melaksanakan tugas dengan baik, karena tugas merupakan suatu kehormatan. 

"Satuan ditunjuk untuk berangkat melaksanakan Tugas Operasi karena dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik, maka jaga kepercayaan pimpinan dan negara kepada kalian. Kalian sudah berlatih dan mempersiapkan diri dengan baik. Semoga sukses dan berhasil di medan penugasan,” ujar Asops Kasad.

Dirinya berpesan, agar menghindari sekecil apapun pelanggaran dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap melaksanakan tugas di daerah operasi.

"Hindari sekecil apapun pelanggaran, karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga juga akan merugikan satuan mu," pesannya. 

(Dod) LS

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Bertekad Memacu Pembangunan Industri Petrokimia di Indonesia, Kemenperin Aktif Siapkan Sumber Daya Manusia Kompeten

JAKARTA, LS - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu pembangunan industri petrokimia dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar do...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH