KABUPATEN BEKASI, LS - Pekerjaan turap yang berlokasi di Rw 03 dan Rw 04 di jalur pengairan dikeluhkan warga yang tinggal dan terimbas oleh penggalian turap yang dianggap masyarakat selain tidak jelas dan tanpa permisi ditambah dengan proses penggalian yang tidak di lengkapi K3 sehingga mengkhawatirkan terjadi kecelakaan bagi para pengguna jalan tersebut.
Pasalnya pengerjaan pembangunan turap dinilai tak ada kejelasan di karenakan tidak adanya papan proyek yang terpampang sebagaimana seharusnya bagi para pemborong pekerjaan proyek pemerintah daerah lakukan, manakala ada terjadi persoalan di lokasi pekerjaan masyarakat maupun pemerintah setempat dapat menghubungi pihak pemborong pekerjaan tersebut.
"Tidak ada pak papan proyek pengerjaan di sepanjang proyek ini pak, yang kami liat sejak di kerjakan sampai saat ini," ungkap warga setempat yang di jumpai di lokasi pada Awak Media. (18/07/2023) siang.
" Ini digali lebarnya kurang lebih satu meteran, dalemnya bisa dua meteran, ini enggak ada pengamannya, nanti kalau ada kecelakaan bagaimana menghubungi pemborongnya, sedangkan papan proyeknya juga engga ada di pasang," kata Oman seraya menunjuk galian di samping rumahnya.
Selain tidak adanya papan proyek ditambah lagi tidak adanya komunikasi dan sosialisasi pihak pemborong bersama Pemkan Bekasi dalam hal ini PUPR maupun Pengairan bersama pihak Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara yang datang ke warga untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pekerjaan pembangunan turap yang di anggap warga tanpa permisi dan main gali-gali saja.
"Belum ada samapai saat ini, ini mungkin yang kososng-kosong dulu baru nanti komunikasi dengan yang isi, katanya sih, itupun belum jelas," ujar Oman.
"Ini juga sama yang punya tanah engga ada rumahnya juga engga izin, belon pada izin sih pak, ya kami warga kecewalahpak,"kata Yano menambahkan.
Ditegskan mereka bahwa,"Kami pengennya da komunikasi dari pihak pemborong maupun Pemda Kabupaten, sebab ini pekerjaan pemda Kabupaten, ya paling tidak permisilah kalo kata orang sini mah, jangan main gali-gali aja, kan kita kudu ada persiapan bebenah, yang penting jelas ada sosialisasi atau himbauan ke semua warga disini yang kena imbas penggalian ini," ungkap mereka.
Sedangkan Bambang warga Rt 02 - Rw 04 menegaskan bahwa,"Karena ini pemerintah atau Pemda yang bangun saya setuju-setuju saja, cuma cara sosialisasinya itu pegawai ya boleh dikatakan pemborong itu belon ada face to face ataau Door to door ke masyarakat, belon ada komunikasi," terangnya.
"Saya kecewanya tidak ada kominikasi dan juga ada pergantian kompensasi kepada warga mau dari pemborongnya atau Pemkab Bekasi yang penting ada pergantian," tegasnya.
Sementara Nunung dan onah warga lainnya menegaskan bahwa," Lha ini kerjaan pemborong kaga jelas, omong kaga apa juga kaga, ya sama ama orang pemerintahannya (Pemkab Bekasi -Red), jadi kaya orang-orangan sawah, lha ora pada ada batokkah,"kata Nunung setengah berteriak.
"Emang kaga ada omongannya bang, entu pemborong maen gali-gali aja..samberan kerera..lha pan orang pada susah lewat..mana dualeem emen galiannya, lha entu orang Pemdanya gek ora ada nyang nyampe kesini..jadi pada kaya bukan orang sekolahan..lha pada kerja di Pemda jadi kaya kaga ada otaknya," ungkap Onah menggerutu.
Ditanyakan tanggapan masyarakat tentang pemborongnya," Lha entu lagi Pemborong 'Samberan Luek", kerjanya cuman cari untung doaaang, kaga ada tanggung jawabnya," tandasnya dengan suara tinggi dengan mata melotot.
Proyek "Dedemit Kali" Atau "Lembu Kali"
Sementara Pihak Desa Satria Jaya, Sekdes Jamaluddin menerangkan bahwa," Oh mengenai pekerjaan yang berlokasi di Dusun II Rw 03 yang jalur pengairan itukan..kurang tahu itu pekerjaan darimana itu..dari Pemda atau darimana itu...soalnya kita belon ada laporan sampai saat ini ke Desa," terangnya, (18/07/2023) Sore.
"Kalau penggalian sih ada sekitar seminggu lebih mah, sekitar dua mingguan dah," tambah Sekdes.
Disinggung dengan banyaknya keluhan warga setempat terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan turap tersebut.
"Ada Pro-Kontra, bagusnya..ya bagus ada pelebaran jalan untuk kepentingan orang banyak, kurang bagusnya itu..enggak ada laporan...tau anggaran darimana," tandas Sekdes.
"Terus," lanjutnya,"Kedua terkait turab itu diwilayah Rw 03 ini jangan sepotong-sepotong, tertibin-tertibin sekalian, itu juga tidak ada pembatas pengamanan jalan beresiko bagi pengguna jalan yang terpeleset jatuh masuk galian, itu kita bingung itu.. mangkanya Rt, Rw, Trantib, Kadus, Wakil Kadus pada ngeluh..soalnya enggak ada laporan lagi, entah itu gimana tindak lanjutnya..jangan sepotong-sepotong gitu," papar Jamaluddin.
"Kalau informasi ke saya baik dari pemborong maupun Pemkab Bekasi tidak ada sama sekali komunikasi. Seharusnya panjang berapa, lebar berapa warga juga harus tahu kita juga sebagai pegawai juga harus tahu, paling tidakkan di pasang Plang tuh, Plangkan wajib di pasang tuh, darimana-darimana, pekerjaan apa, terus berapa nilai pekerjaannya, jadi jelas," tutur Sekdes.
"Itu juga terkait galian-galian itukan mengganggu jalan dan bikin macet, apa lagi tidak ada pembatas, kalau terjadi insiden bagaimana?," tanyanya.
Terkait proyek ditegaskan bernama "Dedemit Kali" atau "Lembu Kali" yang berlokasi di Rw 03 - Rw 04, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi yang dianggap berbahaya selain tidak memiliki keterangan jelas serta tanpa adanya di lengkapi K3, sehingga beresiko bagi para pengguna jalan yang melalui jalur tersebut jatuh masuk lobang galian sedalam kurang lebih dua meter.Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin memberikan himbauan kepada para Pemborong maupun Dinas terkait dan masyarakat.
"Himbauannya kepada Kontraktor atau pelaksana pekerjaan, dia harus lapor, kerjasama dengan Pemerintah setempat, Rt, Rw serta Tokoh masyarakat setempat, bagaimana dengan bantaran kali itu, ketertibannya seperti apa, tekhnisnya seperti apa...kan buat kita semua..paling tidak kulunuhun, soan dulu ke Desa, nanti kita tindak lanjuti dengan memberikan arahan kepada Rt-Rw setempat dan Kadus, Trantib agar nanti biar di kawal. Pertanggungjawabannya juga kan begitu selesai mesti di lakukan pengawasan juga, kekuatannya berapa, kedalamannya berapa, jadi jangan sampai ketika di turab malah miring, kurang bagus jadinya..itukan jalur alternatif termasuk mengenai berita acara pelimpahankan mesti ke Desa, tapi sampai saat ini tidak ada laporan sama sekali," beber Sekdes.
Lanjutnya," Mengenaipelaporan kan masuk ke arsip Desa melalui saya selaku Sekertaris Desa, sebeb sekecil apapun aktifitas Desa wajib di ketahui dan di catat dalam arsip Desa melalui saya Sekertaris Desa, karena tidak ada kejelasan, laporan maupun keterangan, ya bisa di bilang itu Proyek "Dedemit Kali", soalnya deket Kali bae-bae ada 'Lembu", Bisa juga Proyek "Lembu Kali"," tandas Sekdes.
"Kami berharap kepada Dinas terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah, tolong di tegur ...jangan setiap tahun selalu seperti ini, jadi di bawah selalu tidak tahu, seperti Rt-Rw..tiba-tiba ada pembangunan jadi "Planga-Plongo", jadi pada bingung bengong,"ujar Sekdes.
"Ada ketegasan dari Dinas terkait, Bapak PJ Bupati, kami berharap tolong di tertibkan Dinas-dinas terkait pembangunan, Kontraktor-kontraktor agar mereka bekerja sesuai aturan," pungkas Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin.
(JLambretta) LS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar