
LONTAR SINGOSARI
Senin, 15 Agustus 2022
SP3 Kasus Kematian Tak Wajar Hendrikus, Kapolres Sanggau Dipraperadilkan Pihak Keluarga Korban

Sabtu, 13 Agustus 2022
Dunia Pendidikan Target Teroris, Wakapolri : Lima Tahun Terakhir, Kampus Masih Jadi Incaran Utama Kelompok Radikal-Terorisme!

Menurutnya, berdasarkan catatan Global Terrorism Index 2022 menyebut bahwa sepanjang tahun 2021, terdapat 5.226 aksi terorisme di seluruh dunia. Korban meninggal dunia yang berjatuhan akibat aksi tersebut mencapai 7.142 jiwa.
"Tidak sedikit dari jumlah tersebut adalah anak-anak, perempuan, dan golongan usia renta; hal ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan gerakan keagamaan," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022) di Jakarta.
Di Indonesia, kata Gatot, data yang dimiliki oleh Densus 88 terkait aksi terorisme dan penangkapan terhadap pelakunya juga menunjukkan angka yang tinggi. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran paham dan gerakan radikalisme dan intoleransi yang utamanya, menyasar kalangan anak-anak muda, termasuk dengan masuk ke wilayah pendidikan.
"Dalam lima tahun terakhir ini saja, dunia pendidikan kita, khususnya kampus, masih menjadi incaran utama kelompok radikal-terorisme," katanya.
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, proses infiltrasi paham dan gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan berbagai cara, mulai dari menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan (CISForm, 2018), masjid-masjid kampus (INFID, 2018), dan persebaran buku-buku (PPIM, 2018).
Pola penyebarannya pun tidak lagi dilakukan hanya melalui medium dakwah dan forum-forum halaqah, tetapi sudah merambah ke media sosial (cyber space) dan jalur-jalur pertemanan.
"Hasilnya, sebagaimana dilaporkan PPIM (2020), 24,89% mahasiswa Indonesia terindikasi memiliki sikap intoleran. Dari sumber lain, Alvara Research (2020) melaporkan bahwa 23,4% mahasiswa dan pelajar Indonesia mengaku anti-Pancasila dan malah pro-khilafah. Data-data ini tentu mengkhawatirkan, tetapi bukan berarti tidak bisa kita kalahkan," katanya.
Sel Tidur
Sebagai pintu terakhir sebelum menggumpal menjadi terorisme, radikalisme adalah sikap atau mental yang menyetujui dan mendukung penggunaan aksi-aksi kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.
Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. secara lebih spesifik menjelaskan bahwa seseorang dapat dicurigai terjangkit radikalisme apabila menunjukkan bentuk-bentuk aksi seperti mengapresiasi aksi terorisme, tidak mengecam aksi terorisme, menunjukkan dukungan melalui unggahan di media sosial, mencurigai aksi teror sebagai rekayasa, dan sebagainya.
"Jika sikap dan pemahaman ini tidak segera diintervensi, sangat mungkin seseorang yang sudah radikal menjadi teroris. Yang bersangkutan bukan lagi mendukung dan menyetujui aksi-aksi kekerasan, tetapi sudah terlibat langsung dengan menjadi pelaku atau eksekutor aksi-aksi kekerasan tersebut," ujar Gatot.
Hal yang harus dipahami bersama, lanjut Gatot, radikalisme terjadi secara bertahap dan dengan kadar yang berbeda-beda pula. Umumnya, radikalisme bermula dari intoleransi, yakni sebuah pemahaman dan sikap yang menolak keberadaan kelompok lain; risih dengan perbedaan.
"Itu sebabnya, tidak sedikit pakar dan pengamat yang menyebut radikalisme ibarat sel tidur yang sewaktu-waktu dapat tergerak untuk melakukan aksi-aksi anarkis," katanya.
Lima Sebab
Ia pun memaparkan ada lima sebab kenapa anak-anak muda tertarik pada narasi atau bahkan gerakan intoleran dan radikal. Pertama, mereka sedang mencari identitas diri. Studi yang dilakukan oleh The United States Institute of Peace pada 2010 menunjukkan bahwa 2.032 militan asing jaringan Alqaeda berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar; mereka adalah orang-orang yang sedang mengembara untuk menemukan jati dirinya.
Kedua, mereka membutuhkan perasaan kebersamaan. Kelompok teroris pandai memanfaatkan para remaja yang sedang resah terhadap kondisi emosionalnya. Mereka ingin mencari kebersamaan yang kadang tidak mereka dapatkan dari keluarganya.
Ketiga, mereka ingin memperbaiki apa yang dianggap mencederai rasa keadilan. Para remaja ini memiliki semangat yang menggebu-gebu dan idealisme yang tinggi untuk melakukan perubahan, hal inilah yang juga dimanfaatkan oleh kelompok teroris.
Keempat, mereka sedang membangun citra diri. Kelompok remaja sangat ingin terlihat menonjol atau eksis, karenanya mereka cenderung tidak segan untuk melakukan berbagai cara untuk tampil impresif, termasuk di antaranya adalah dengan menjadi bagian dari kelompok dan gerakan ekstremis.
Kelima, mereka memiliki akses yang luas untuk berinteraksi dengan siapa pun di dunia maya, termasuk dengan kelompok radikal. Persinggungan di dunia maya inilah yang kerap menjadi permulaan bagi kalangan muda untuk bergabung dengan kelompok teroris.
"Khusus pada poin terakhir, banyak kalangan yang menyebut media sosial telah membuat kalangan anak-anak muda semakin rentan, terutama –sebagaimana dikemukakan dalam temuan Wahid Foundation (2017)—karena kalangan muda lebih senang belajar agama dari media sosial, dengan ustaz/ah yang belum tentu terjamin kualitas keilmuan dan akhlaknya," katanya.
Melawan Dengan Kebersamaan
Gatot mengatakan, penanggulangan bahaya radikalisme dan terorisme di kalangan perguruan tinggi harus diprioritaskan, selain karena hal ini merupakan bagian dari tiga dosa besar di dunia pendidikan yang sedang gencar dihilangkan oleh pemerintah, radikalisme dan terorisme juga berpotensi besar menghancurkan bukan saja negara, tetapi kemanusiaan dan peradaban kita.
Untuk itu, Polri serius membangun kerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk melawan segala bentuk ajaran dan gerakan kekerasan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kesiapsiagaan nasional, masifikasi program kontra-ideologi, deradikalisasi, netralisasi media, serta netralisasi situasi.
"Pihak kampus pun harus lebih aktif menjadi, meminjam istilah Kadensus 88, kampus inklusi anti-intoleransi. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan pertama, membuka lebih banyak ruang perjumpaan di dalam kampus; tak boleh ada organisasi mahasiswa yang bersifat eksklusif. Kampus juga harus tegas soal regulasi anti-radikalisme di internal masing-masing. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan kesepakatan bersama untuk selalu patuh dan menjunjung tinggi empat komitmen dasar negara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Kampus juga harus selalu memastikan materi pembelajaran mengandung pandangan keagamaan moderat dan bernuansa wawasan kebangsaan," paparnya.
"Hanya dengan komitmen dan kebersamaan, kita dapat bersama-sama mengalahkan paham dan gerakan kekerasan," tandasnya mengakhiri.
Kamis, 11 Agustus 2022
Perdana, Tim Khusus Polri Mulai Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Otak Pembunuhan Polisi

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.
Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," tutup Dedi.
Senin, 08 Agustus 2022
Ganggu Ketertiban Umum Proyek PDAM Dikomplain Warga, Sekdes Satria Jaya : 'Emang Tanah Bapak Moyangnya, Main Gali-gali Aja!'

KABUPATEN BEKASI, LS - Proyek pengerjaan saluran air PDAM Tirta Bhagasasi di komplain warga Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada (04/08/2022) pasalnya di dalam pengerjaan pembangunan proyek saluran air tersebut dinilai warga sangat menggangu aktifitas dan ketertiban umum, (07/08/2022).
Sejumlah warga setempat yang berdekatan dengan Desa Satria Jaya mengecam dan protes terkait pembangunan saluran yang di lakukan pemborong di anggap seenaknya saja tanpa ada komunikasi, dimana pembangunan saluran air disinyalir milik BUMD Tirta Bhagasasi itu dilaksanakan di jalur jalan menuju Kantor Desa Satria Jaya.
"Lha gimana ceritanyah, ini gali saluran ngomong kaga-apa kaga..maen gali-gali aja, ora ada permisinya," ungkap S salah satu warga yang rumahnya di lalui penggalian saluran proyek PDAM tersebut.
"Ntu tanah galiannya aja pada peting tengampar-ngampar di jalanan, jadi ganggu jalan orang ama kendraan lewat jadi pada susah semua," sambung M warga setempat lainnya.
Sedangkan L dan Y mengungkapkan bahwa,"Ini juga kaga jelas proyek galiannya, seharusnya ada yang ngatur lalu lintas sama ini kerjaan dari mana, kalo PDAM kan kata tukang nyang pada gali, ini kerjaan kaga ada keterangan jelasnya, lha kan saya juga pernah kerja di proyek..kerjaan proyek pemerintah lah kudu jelas atuh, masa kaga ada keterangannyah, wah inimah ude kaga bener dah, mana kerja ora ngomong-ngomong..eh kerjaannya juga pating merudul, lha pemborongnya ora batokah,"tandas mereka menggerutu.
Ketika di tanyakan tentang proyek tersebut kepada para pekerja di lokasi pekerjaan, mereka semua menjawab dengan irama yang sama seperti para pekerja proyek pemerintah lainnya dengan lagu lama, gitar tua, gendang butut dan kecrekan kerop.
"Wah kita semua pekerja baru pak, jadi tidak tahu apa-apa," jawab mereka. Ketika di tanyakan proyek tersebut dari perusahaan atau siapa yang bertanggung jawab," Wah kita engga tau itu, kita orang kerja jadi engga tau apa-apa," jawab mereka, saat di tanya kalau terjadi insiden atau sakit dari pekerjanya lapornya kesiapa?, mereka tidak menjawab hanya terlihat wajah mereka saling menatap satu sama lainnya, yang di lanjutkan dengan aksi "Planga-plongo".
Terkait akan hal tersebut, Awak Media menghubungi Desa Satria Jaya guna mendapatkan keterangan jelas terkait pekerjaan pembangunan saluran air yang di duga milik BUMD Tirta Bhagasasi, Pemkab Bekasi.
"Menurut informasi itu penggalian pipa PDAM," kata Sekdes Satria Jaya Jamaluddin pada Awak Media (05/08/2022) pagi.
Disinggung banyaknya komplain warga terhadap aktifitas kegiatan penggalian saluran air tersebut Sekdes Satria Jaya menegaskan, bahwa," Yang pasti sangat mengganggu lah, soalnya itukan jalan, tanah-tanahnya itu...apa lagi kalau hujan, kalau hujan becek..licin..pada mengganggu..pada jatuh bisa ," ungkapnya.
Ketika di tanyakan tentang standarisasi pembangunan proyek-proyek dari pemerintah, Sekdes menjelaskan,"Engga ada Plang...engga ada papan pemberitahuan, pengaturan lalu-lintas engga ada," tegasnya.
"Engga da laporan ke Desa...ke saya, kalau ke Kepala Desa engga tahu, yang jelas sepengetahuan saya laporan ke Desa tidak ada" imbuhnya.
Sekdes Jamaludin menegaskan bahwa, terkait pekerjaan pembangunan saluran air milik BUMD Tirta Bhagasasi tersebut sangat menggaggu ketertiban umum serta tidak adanya pemberitahuan dengan jelas tentang proyek tersebut dari pihak pemborong pada pihak Desa sesuai standarisasi pekerjaan proyek pemerintah harus ada pelaporan dalam bentuk Berita Acara.
"Pasti itu sangat menggangu berdasarkan keluhan dari masyarakat itu sangat mengganggu dan tidak ada pemberitahuan apa atau banner atau segala apanya, lalu lintasnya..kemaren gerimis hujan itu becek.. licin," ungkapnya.
"Kami berharap kepada pihak PDAM itu..konfirmasi kepada pegawai setempat, kalau memang untuk di atur, disinikan ada Trantib atau Linmas untuk mengerjakan konfirmasi pada pihak mereka terus pada tokoh masyarakat," humbau Sekdes pada pihak PDAM Tirta Bhagasasi.
Lanjutnya,"Masyarakat kan tidak pada tahu seperti apa..gak tahu tokoh masyarakat, Rt, Rw..tau-tau sudah di gali saja tanpa ada pemberitahuan sama sekali," terangnya.
"Mungkin tanah bapak moyangnya kali di gali-gali..die pikir tanah bapak moyangnya..itukan tanah masyarakat dan tanah negara yang di peruntukan untuk masyarakat," pungkas Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin setengah berteriak seraya kedua matanya melotot dan alisnya turun naik.
(JLambretta) LS
Minggu, 07 Agustus 2022
Satgas Latma Rimpac 2022 TNI AL Berikan Penyuluhan Pada Para Nelayan Indonesia di Nico's Pier 36, Hawaii

Jumat, 05 Agustus 2022
Penahanan Terduga 'Mafia Tanah' Aspah Supriadi Dianggap Janggal, Sumiati Sang Istri Adukan Kinerja Polisi ke Menkopolhukam

“Saya akan melakukan perlawanan, suami saya H. Aspah Supriadi tidak bersalah beli tanah dari ahli waris Gintong Bin Begang dengan bukti kepemilikan Girik Nomor : 355. Sedangkan Waluyo adalah penggarap, yang menempati tanah tersebut tanpa sewa tanpa membayar baik kepada ahli waris, maupun kepada suami Saya H. Aspah Supriadi, bahkan tidak membayar pajak PBB, kemudian mengaku membeli di bawah tangan kepada ahli waris Gintong Bin Begang setelah di lakukan musyarawah dengan ahli waris gintong bin begang menyatakan tidak kenal dan tidak pernah menerima pembayaran dari Waluyo maupun anaknya yang bernama Ari Susseno, Kemudian ia merubah alas hak girik atas nama Girik a.n Main Bin Senin tentu objek tanah dan lokasi berbeda dan sekarang di miliki PT. MTKI (PT. Samudra Indonesia) bahkan Ahli Waris nya Main Bin Senin pernah tinggal di atas Tanah milik org tua nya yaitu Main Bin Senin dan masyarakat atau warga setempat mengetahui hal itu".”, ungkap Sumiati bersemangat.
Lanjutnya,“Akan kita buktikan di pengadilan siapa sebenarnya yang memalsukan dokumen, siapa sebenarnya mafia tanah, Waluyo memang sakti, dia mengancam akan memenjarakan seluruh ahli waris waris Gintong Bin Begang, mengancam memenjarakan pejabat BPN yang memproses pengajuan sertifikat atas girik Gintong Bin Begang Nomor : 355, bahkan terakhir Waluyo melalui oknum tertentu mengancam akan memenjarakan seluruh pegawai kelurahan yang turut serta mencatatkan di buku register kelurahan Surat Pernyataan Riwayat Tanah terkait batas-batas dan lokasi tanah, riwayat tanah Girik Nomor : 355 atas nama Gintong Bin Begang. Bahkan dengan bangga menyampaikan ke semua warga dan sampai ke saya ia bisa mengatur oknum penyidik pindah dari Polres Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya untuk memenjarakan suami Saya H. Aspah Supriadi," jelas Sumiati menambahkan.
"Sekarang Suami Saya benar-benar sudah di tahan lebih dari 30 hari di Polda Metro Jaya, saya akan lawan, saya yakin keadilan masih ada, saya yakin kebenaran tidak akan pernah salah alamat," keluhnya.
Sumiati menuturkan kronologis perkara yang menyebabkan suaminya di tahan di Polda Metro Jaya dengan memaparkan bahwa.
Lebih lanjut Sumiati menerangkan bahwa,"Pada saat Aspah Supriadi membeli bidang tanah tersebut, sebagian dari tanah tersebut ditempati oleh Waluyo. Lalu sekitar bulan Januari tahun 2020, 4 (empat) Sertifikat Hak Milik timbul atas nama Aspah Supriadi. Setelah timbul sertifikat tersebut Aspah supriadi melalui Kuasa Hukumnya melakukan beberapa kali Somasi terhadap Sdr. Waluyo untuk negoisasi uang kerohiman atau segera mengkosongkan lokasi yang di tempati," terangnya.
Sdr. Waluyo tidak mengindahkan somasi tersebut, sehingga Aspah Supriadi membuat laporan polisi di Polres Jakarta Utara dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/486/K/VII/2020/TMJ/Resju Tanggal 13 Juli 2020 dengan Pasal 167 dan/atau Pasal 385 KUHPidana (sudah naik ke tahap penyidikan, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan)," imbuh Sumiati.
"Kemudian pada tanggal 04 November 2019 diadakan pertemuan di Balai Warga RW. 010, Kelurahan Semper Timur antara Ahli Waris Ginting Bin Begang dengan Waluyo dan disaksikan beberapa orang termasuk Sdr. Arif (anak dari waluyo), dimana Sdr. Waluyo menyatakan bahwa : “Sdr. Waluyo sudah membeli obyek tanah yang ditempati dari Ahli Waris Gintong Bin Begang dengan Akta Jual Beli di bawah tangan, dari Girik Nomor : 355", namun ternyata Akta Jual Beli tersebut adalah palsu, karena nama-nama Ahli waris dari Gintong Bin Begang yang terdapat dalam Akta Jual Beli di bawah tangan tersebut tidak mengakui bahwa mereka tidak pernah menjual dan bahkan tidak kenal dengan Waluyo," terang Sumiati.
'Selanjutnya," kata Sumiati,"Atas Akta Jual Beli tersebut Ahli Waris Gintong Bin Begang menguasakan Bpk. MAKMUN, membuat Laporan Polisi di Polres Jakarta Utara, dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/904/K/XII/2020/TMJ/Resju tanggal 07 Desember 2020 dengan pasal 263 KUHPidana (atas laporan ini sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya)."
"Sekitar tahun 2021 Sdr. Waluyo melakukan gugatan terhadap Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dengan tujuan untuk membatalkan 4 (empat) SHM atas nama Aspah Supriadi, atas gugatan tersebut Aspah Supriadi sebagai Tergugat Intervensi (pada tingkat Peradilan Tata Usaha Negara dan tingkat Pengadilan Tinggi, Gugatan Sdr. Waluyo di tolak, dan saat ini Sdr. Waluyo melakukan upaya hukum Kasasi di Mahkamah Agung) dan hasil Putusan dari M.A menolak KASASI seluruh Para Penggugat. Waluyo melalui kuasa hukumnya yang bernama Karna, membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/143/I/YHN.2.5/2021/SPKTPNJ, Tanggal 11 Januari 2021, dengan Pasal 263 dan atau Pasal 266 KUHPidana,"ujar Sumiati.
Terkait mengenai bukti-bukti yang menjadi pegangan Waluyo mengenai tanah tersebut adalah miliknya, sehingga dirinya berani mengakui dengan terang-terangan bahwa tanah tersebut miliknya, Sumiati menuturkan bahwa, "Bukti kepemilikan Sdr. Waluyo adalah Girik Nomor : 307, yang berasal dari Girik atas nama Ahli waris Main (Sdr. Waluyo memakai bukti ini pada Gugatannya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) padahal sebelum memakai Girik Nomor ; 307 Waluyo menggugat dengan dasar Kepemilikan dari Akte Jual Beli dibawah tangan Atas nama Ahli waris Gintong Bin Begang. Sementara pada pertemuan di Kantor Balai Warga RW. 010 Kel. Semper Timur pada tanggal 04 November 2019 , Sdr. Waluyo menunjukan bukti bahwa Sdr.Waluyo telah membeli bidang tanah yang ditempati dari Ahli Waris Gintong Bin Begang dengan Girik Nomor : 355. (sesuai dengan point Nomor : 9 tersebut diatas kronologi ini) secara tidak langsung Bpk. Waluyo sebenarnya mengakui bahwa tanah yang beliau tempati adalah Tanah Milik Adat dari Gintong Bin Begang," tuturnya.
"Pertanyaan saya, Bukti Kepemilikan Apa Yang Diberikan Oleh Sdr. Waluyo Pada Saat Membuat Laporan Polisi Tersebut?," tandas Sumiati seraya bertanya.
"Laporan tersebut ditangani oleh Unit V Subdit II Harda dengan Kanit yang bernama Made Oka dengan penyidik bernama Novantino. dan atas laporan polisi tersebut naik pada tahap Penyidikan dengan Surat Pemberitahuan pada tanggal 04 Januari 2022," jelasnya.
"Pada saat ini suami saya Aspah Supriyadi sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan berdasarkan Surat Pemberitahuan Penahanan Nomor : B/11477/VI/RES.19/2022/DITRESKRIMUM dan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.han/341/VI/2022/DITRESKRIMUM," sambung Sumiati.
Sumiati mengemukakan bahwa,"Laporan kami yaitu Laporan Polisi Nomor :LPB/486/K/VII/2020/TMJ/RESJU Tertanggal 13 JULI 2020 dengan Pasal 167 dan/atau Pasal 385 KUHPidana dan Laporan Polisi Nomor : LPB/904/K/XII/2020/TMJ/RESJU Tanggal 07 Desember 2020 Dengan Pasal 263 KUHPidana Pada POLRES Jakarta Utara, tidak menunjukan perkembangan alias jalan di tempat," tegasnya.
"Sementara," lanjutnya,"Laporan Polisi Atas Nama WALUYO di POLDA METRO JAYA dengan Laporan Polisi Nomor : LP/143/I/YHN.2.5/2021/SPKTPNJ, TANGGAL 11 JANUARI 2021, Dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHPidana, sepertinya berlari kencang (Sementara Bukti-bukti kepemilikan Sdr WALUYO patut dipertanyakan dan diragukan kebenarannya),"ungkapnya seraya mengkrenyitkan keningnya seolah memikirkan terkait kejanggalan persoalan tersebut.
Sumiati mengungkapkan juga bahwa,"MADE OKA Menjabat Sebagai Kanit di POLRES Jakarta Utara Dan Menangani Laporan Polisi Nomor : LPB/904/K/XII/2020/TMJ/RESJU Tertanggal 07 Desember 2020 Dengan asal 263 KUHPIDANA, Dsn Sekarang Ssr. MADE OKA usai rotasi dan Menjabat Sebagai Kanit di POLDA METRO JAYA Dan Menangani Perkara Sdr. WALUYO, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/143/I/YHN.2.5/2021/SPKTPNJ, Tertanggal 11 JANUARI 2021, dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHPidana.
(Tim/Red) LS
Selasa, 02 Agustus 2022
Kapolda Riau Beri Penghargaan Kapolres Kuansing Peringkat I Dalam IKPA Tingkat Satker Dan Satwil Polda Riau TA 2022

Musrenbang di buka langsung oleh Bapak Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dan dihadiri oleh Ir. Emri Juli Harmis, Kepala Bappeda Litbang Riau, Ismed Saputra Kakanwil DJPB Riau, Sekda Pemko Pekanbaru Muhammad Jamil, PJU Polda Riau , Para Kapolres, Kasubagrenmin, dan Para Kabag Ren Sejajaran Polda Riau, berjumlah 101 peserta.
Kapolda Riau Bapak Irjen. Pol. Muhammad Iqbal menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata, yang meraih Peringkat Pertama dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di Semester I TA 2022. Polres Kuansing mendapatkan peringkat pertama dari 38 satuan kerja lingkup Kepolisian Daerah Provinsi Riau untuk Capaian IKPA tertinggi nilai akhir mencapai 98,44 dengan kategori sangat baik.
Adapun Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terdiri atas 8 indikator yaitu Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan anggaran, Data Kontrak, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kabag Ren Kompol M. Daud mengucapkan, “Terimakasih kepada seluruh pihak.Sehingga Polres Kuansing dapat meraih peringkat satu dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) senester I tahun 2022 jajaran Polda Riau," ucap Kapolres.
"Apapun yang kami terima tidak terlepas dari kinerja personel dan jajaran Polres Kuantan Singingi. Terutama kepada personel pengemban fungsi keuangan " imbuhnya.
"Penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan lebih meningkatkan kinerja Satker Satwil jajaran Polda kedepannya," tandas Kabag Ren menutup keterangannya.
POSTINGAN TER UP-DATE
Bertekad Memacu Pembangunan Industri Petrokimia di Indonesia, Kemenperin Aktif Siapkan Sumber Daya Manusia Kompeten
JAKARTA, LS - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu pembangunan industri petrokimia dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar do...

Postingan Unggulan
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut se...
-
PEKANBARU, LS - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujua...
POSTINGAN POPULER
Postingan Populer
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut se...
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Proyek pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana di Kecamatan Cabungbungin, Kabupaten Bekasi ,yang di kerjakan oleh PT HA...
LS NASIONAL
NASIONAL
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut se...
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Pelantikan pengurus Karang Taruna Desa Lambangsari masa bakti 2024-2029 di gelar Desa Lambangsari di Aula Desa Lamban...
LS DAERAH
DAERAH
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut se...
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Pelantikan pengurus Karang Taruna Desa Lambangsari masa bakti 2024-2029 di gelar Desa Lambangsari di Aula Desa Lamban...