
LONTAR SINGOSARI
Rabu, 07 September 2022
PLN Kalimantan Barat Dukung Ekonomi Kreatif Dengan Ubah Sampah Menjadi Cuan

Selasa, 06 September 2022
Laporan Realisasi Anggaran Keuangan Belanja Dan Kegiatan Dinas Perkim Tulang Bawang TA 2020 Diduga Kuat Banyak Fiktif

KABUPATEN TULANG BAWANG, LS - Adanya
Laporan Realisasi Anggaran Belanja (LAB) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
(DISPERKIM) Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2020 yang dilaporkan oleh Bendahara Keuangan Dinas PERKIM berinisial (ED) Diduga kuat pada Realisasi Laporan Anggaran Dinas PERKIM tersebut adanya pembengkaan anggaran dan banyaknya laporan di beberapa item
yang diduga fiktif, ( 06/09/2022).
Pasalnya,beberapa Awak Media mendapatkan informasi dan data terkait adanya pembengkaan anggaran
dari beberapa item yang diduga fiktif, atas laporan realisasi anggaran
pembelanjaan dan dana kegiatan Dinas PERKIM tahun 2020 lalu, Dengan adanya
dugaan tersebut maka beberapa Awak Media melakukan crosceck di lapangan dan
banyak hal yang di temukan tidak sesuai dengan banyaknya jumlah anggaran dana yang
di laporkan oleh oknum bendahara tersebut.
Pada tahun 202O lalu Dinas Perkim mendapatkan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD)setelah adanya perubahan senilai Rp.9.5 milyar dan Surplus/depisit
realisi anggaran senilai Rp.8,5 milyar.dari beberapa item laporan realisasi
anggaran pembelanjaan dan Kegiatan-kegiatan lainnya oleh Bendahara Keuanga Dinas
PERKIM berinisial (ED) terindikasi banyak piktif
Berikut beberapa rincian pengelolaan anggaran yang di laporkan oleh oknum Bendahara Keuangan Dinas PERKIM Kabupaten Tulang Bawang berinisial (ED) tahun
2020 lalu yang di duga Fiktif.
1).Belanja alat tulis kantor Th.2020 menghabiskan anggaran sebesar Rp.259
juta.
2).Belanja khusus perangko dan materai menghabiskan anggaran sebesar Rp.60jt.
3).Biaya khusus cetak,pengadaan dan photo copy menghabiskan anggaran Rp.500jt.
4).Belanja alat listrik dan alat elektronik seperti. lampu pijar kantor
,baterai kering sampai menghabiskan anggaran Rp.97 juta.
5).Belanja peralalatan kebersihan Dan pembersih kantor (Sapu,pengepel lantai,
wipol,pewangi ruangan)menghabiskan anggaran sebesar Rp.160jt.
6).Belanja pembuatan spanduk banner dan umbul-umbul sampai menghabiskan
anggaran sebesar Rp. 91 juta.
7).Terkait pembayaran surat kabar/majalah _Rp.70 juta dan
jasa publikasi _ Rp.60 juta.
8).Belanja pemeliharaan gedung/bangunan kantor sampai menghabiskan anggaran sebesar
Rp.270 juta.
9).Jasa konsultansi dan perencanaan menghabiskan anggaran Rp. 567 juta.
10).Belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah menghabiskan anggaran
Rp. 350 jt pada tahun 2020 perlu di ingat..?? Pada tahun 2020 tidak
diperbolehkan melakukan perjalanan oleh pemerintah daerah mengingat meningkat
kasus virus covid 19..??
11).Biaya perawatan kendaraan dinas/ jasa servis kendaraan.minyak dan pelumas
menghabiskan anggaran Rp. 101 juta.
12).Bayar Honorium pegawai tidak tetap/honorer sebesar Rp. 215 jt/ tahun.jumlah
honorer kurang lebih 18 orang di x Rp.1 juta per orang dalam 1 bulan.
Awak media berharap kepada Dinas Intansi terkait yang ada di Kabupaten Tulang
Bawang dan BPK RI agar mengusut tuntas adanya dugaan pembengkaan anggaran dan
banyaknya dugaan laporan keuangan di beberapa item yang di duga fiktif.
Oknum Bendahara berinisial ED dan mantan Kadis berinisial ML, sampai saat ini
belum bisa di jumpai Awak Media untuk di konfirmasi terkait adanya dugaan pembengkaan dari beberapa item dalam realisasi laporan anggaran keuangan pembelanjaan dan
pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan lainnya pada tahun 2020 Dinas PERKIM Kabupaten Tulang Bawang yang di duga banyak fiktif, untuk kelengkapan pemberitaan akan di muat
kembali pada edisi mendatang.
(TIM) LS
Senin, 05 September 2022
Diduga Kusut Akibat Marak Pemberitaan Media 'Proyek Langgar Aturan', Dinas Bina Marga Dan SDA Kab.Tangerang Tinjau Dan Klarifikasi TKP

Dalam persoalan tersebut H.Dedi selaku PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan) dari Dinas Bina Marga Dan SDA Pemkab Tangerang menjelaskan bahwa,”Terkait adanya pemberitaan tentang proyek pembangunan D.I Kronjo 1 yang berlokasi di Kecamatan Kronjo dimana persoalan tersebut telah tersebar di banyak Media baik itu Cetak maupun Online dengan ini kami memberikan klarifikasi bahwa terkait Pengawasan dan Menerapkan Standard K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Proyek Pembangunan D.I Kronjo 1, tentunya didalam pengawasan kami sangat mengutamakan hal itu, ditambah penerapan standar K3 tentu juga kami laksanakan sesuai dengan prosedur yang baik,” jelasnya dalam klarifikasi, pada Sabtu (04/09/2022) di lokasi.
“Itu sudah menjadi persyaratan mendasar dalam melakukan proses pekerjaan baik itu dari papan nama sampai kelengkapan kerja yang memang sudah diatur dalam perundang undangan,dan kami juga dari pihak Dinas selalu melakukan Pengawasan serta Pengawalan agar pekerjaan tersebut bisa sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetap kan,” sambung Dedi.
“Hanya mungkin,” kata H.Dedi,”Tamu yang berkunjung di projek, mungkin pada saat itu Pengawas ada kesibukan lain diluar dan mungkin karyawan yang bekerja dalam keadaan istirahat ,” imbuhnya.
Lebih lanjut H Dedi selaku pihak PPK menjelaskan bahwa,” Insyaallah kami didalam pembangunan ini akan patuh pada peraturan dan tentunya yakni untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi, guna mencegah dan mengurangi kecelakaan,” tandas PPK, H Dedi.
Sementara itu Agung Rumeidi selaku PPTK menambahkan bahwa,”Pihaknya juga sangat berterima kasih ada informasi dari masyarakat, dan apabila masyarakat mau membantu dan mengoreksi serta mengkomunikasikan untuk berdiskusi terkait kendala yang terjadi di lapangan, kami pun siap untuk berdiskusiterkait laporan atau pun temuan yang terjadi di lapangan,”katanya.
“Perlu diketahui karena pekerjaan ini pun hasil dari permohonan masyarakat, khususnya kami dari pihak Dinas tetap berupaya dalam memberikan pekerjaan tersebut bisa terealisasi dengan baik dan tentunya untuk kepentingan bersama ,” tutupnya .
Sabtu, 03 September 2022
Kenaikan BBM, Kapolres Kayong Utara Instruksikan Jajaran Mengecek Seluruh SPBU di Kabupaten Kayong Utara

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat menyampaikan, bahwa hal ini bukan sekedar memastikan ketersediaan stok BBM saja, tapi juga memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan seperti penyimpangan distribusi BBM menjelang rencana kenaikan BBM.
“Kami berkoordinasi dengan para pengelola SPBU terkait dampak dari rencana kenaikan BBM, serta mengantisipasi terjadinya panik buying di masyarakat, karena biasanya begitu mendengar informasi ada rencana kenaikan BBM, masyarakat langsung antri sampai panjang hingga mengakibatkan dampak kelangkaan,” ucap Kapolres, (2/9/22).
Jika terjadi kenaikan BBM, maka anggaran yang seharusnya untuk subsidi akan dialihkan untuk bantuan tunai pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Jadi subsidi tepat diterima masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Kapolres juga mengatakan, masyarakat tidak usah panik dan berbondong-bondong melakukan pengisian minyak di SPBU sehingga dapat menjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan.
“Sampai saat ini stok BBM di Kabupaten Kayong Utara masih lebih dari cukup. Jadi lakukanlah pengisian BBM seperti biasa. Seandainya ada antrian, Polres Kayong Utara juga akan mengantisipasi dengan menerjunkan personel di setiap SPBU di Kabupaten Kayong Utara untuk antisipasi kelangkaan dan antrian kendaraan demi kelancaran Lalu Lintas,” pungkasnya.
Bidkum Polda Kalbar,Memberikan Penyuluhan Hukum Kepada PNS Dan Seluruh Personil Polres Kuburaya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polres Kubu Raya yang mengikuti penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar yang dilaksanakan pada hari Jumat (2 September 2022) pukul 08.10 WIB bertempat di Aula Polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya.
Kegiatan dihadiri Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kasubbid Sunlihkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A, Kapolres Kubu Raya diwakili Wakapolres Kubu Raya, Kompol Shandy W.G. Suawa.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga di hadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya, Para Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya, Para Kanit Samapta, Kanit Reskrim dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Kubu Raya.
Jumat, 02 September 2022
Apresiasi Program Restorative Justice , Warga Amerika : Penjara Tak Harus Dipenuhi Pelaku Kejahatan Kecil

"Yang menjadi titik tolak kami untuk menyetujui dilaksanakan RJ ini adalah perdamaian. Sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak dan ini adalah inisiatif penuh dari korban," jelasnya.
Menurutnya, pelaku bisa bisa melanjutkan hidup dengan keluarganya lagi dan tak harus dipenjara karena kejahatan kecil yang telah dilakukannya.
Sementara itu, terlihat pelaku HP sangat berterima kasih kepada korban yang telah memaafkan dirinya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dua Pelaku Pengedar Pil Ekstasi 100 Butir Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Polres Kampar

BANGKINANG, LS - Jajaran Satres Narkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar Narkoba jenis Pil Extaci sebanyak 100 butir dengan berat 34.30 Gram, pada Rabu (31/8/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam keterangannya Aprinaldi mengatakan bahwa,”Pelaku adalah AK alias UU (29) dan AB (40) keduanya warga Jl. T. Zainal Abidin Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pelaku AK di tangkap di Simpang Tiga, Rumah Makan Kubang Raya, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sedangkan AB di tangkap di rumah kontrakannya di Simpang Tiga,” katanya pada Awak Media (01/09/2022).
“Barang bukti yang berhasil diamankan 100 butir diduga narkotika jenis Pil Extaci warna Orange Merk Tengkorak yang dibungkus dengan plastik klip putih bening., (Bruto 35.30 Gram), 2 Handphone, kertas pembungkus kado warna Coklat dan kantong plastik warna hitam,” terang Aprinaldi.
Kasat Narkoba Polres Kampar memaparkan bahwa,” Awal mula penangkapan ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, S.H.,M.H dan KBO Sat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Edi Candra S.H melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Pil Extaci di Simpang Tiga Rumah Makan, Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,” paparnya.
Lanjutnya,“Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku AK alias UU dan langsung dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh pekerja rumah makan Kubang Raya ditemukan 100 (seratus) butir diduga Narkotika Jenis Pil Extaci warna Orange Merk Tengkorak yang dibungkus dengan Plastik klip putih bening dan dibalut dengan Kertas Kado yang dimasukkan kedalam kantong Plastik warna hitam,”ungkapnya.
“Pelaku AK mengakui mendapatnkan barang tersebut dari pelaku AB, lalu pada Kamis (1/9/22) sekira pukul 01.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku AB dirumah kontrakannya di Jl. Puspasari III, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau.,” jelas Aprinaldi.
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.Terhadap kedua pelaku kita lakukan tes urine dan Positife Metamphetamine," pungkas Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi.
POSTINGAN TER UP-DATE
Bertekad Memacu Pembangunan Industri Petrokimia di Indonesia, Kemenperin Aktif Siapkan Sumber Daya Manusia Kompeten
JAKARTA, LS - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu pembangunan industri petrokimia dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar do...

Postingan Unggulan
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut se...
-
PEKANBARU, LS - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujua...
POSTINGAN POPULER
Postingan Populer
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut se...
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Proyek pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana di Kecamatan Cabungbungin, Kabupaten Bekasi ,yang di kerjakan oleh PT HA...
LS NASIONAL
NASIONAL
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut se...
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Pelantikan pengurus Karang Taruna Desa Lambangsari masa bakti 2024-2029 di gelar Desa Lambangsari di Aula Desa Lamban...
LS DAERAH
DAERAH
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut se...
-
KABUPATEN BEKASI, LS - Pelantikan pengurus Karang Taruna Desa Lambangsari masa bakti 2024-2029 di gelar Desa Lambangsari di Aula Desa Lamban...