LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Jumat, 09 September 2022

Launching Pembaharuan Tata Kelola Koperasi Dengan Digitalisasisistem Melalui Smart Coop di Yonzipur I/DD


MEDAN, LS - Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, memimpin acara Launching Tata Kelola Koperasi dengan Sistem Digital Aplikasi Smartcoop di Lapangan Yonzipur 1/DD, Jln Kapten Muslim Medan, Kamis (08/09/2022).
 
"Kegiatan ini bertujuan  untuk mewujudkan pengelolaan koperasi yang akuntabel, transparan dan berkualitas dalam memenuhi kebutuhan anggotanya terutama di Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan (Puskopkar 'A' BB)," ucap Pangdam dalam sambutannya.
 
Pangdam berharap, pengelolaan koperasi ke depan tidak semata hanya mengejar SHU (Sisa Hasil Usaha), tetapi bisa menyediakan barang primer dengan harga murah, berkualitas dan pelayanan yang lebih bagus.
 
"Untuk itu,  Pangdam  berharap Kepala Puskopkar 'A' BB untuk dapat mengevaluasi dan mengontrol 'The Man Behind The Gun', artinya manusianya dan pengelolaan harus tetap dikontrol agar apa yang ditarget dan direncanakan dapat tercapai demi kesejahteraan para anggotanya," pungkas Pati TNI AD abituren Akmil 1990 ini. 
 
Sementara itu, Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico J Siagian, SSos, menambahkan, peluncuran tata kelola koperasi berbasis digital ini merupakan upaya dalam melihat peluang pasar guna memenuhi kebutuhan para anggota Koperasi itu sendiri.
 
"Dengan sistem koperasi berbasis digital ini, maka diharapkan pengelolaannya akan lebih terintegrasi, sehingga akan membangkitkan kepercayaan anggota kepada koperasi," pungkas Letkol Rico.
 
Turut hadir  antara lain Kasdam I/BB, Brigjen TNI Rifky Nawawi, Kapuskopkar 'A' BB, Kolonel Arh Toto Raharjo, para PJU Kodam I/BB, para Danyon BS wilayah Medan, para pimpinan perbankan wilayah Medan dan pihak terkait lainnya.
 
(Ucok) LS


Kamis, 08 September 2022

Pencabulan Anak Dibawah Umur Tim Reskrim Polres Ketapang Cokok Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Digelandang Masuk Bui


KETAPANG, HI - Pada hari senin tanggal 05 september 2022 sekira pukul 17.23 wib, Telah diamankan seorang oknum warga berinisial IS (41) oleh petugas dari Polres Ketapang, Pada hari Senin tanggal 05 september 2022 sekira pukul 17.23 wib. Tersangka IS yang sehari-hari sebagai pimpinan sebuah yayasan panti asuhan  diamankan lantaran adanya laporan yang dibuat  seorang anak asuh yayasan panti asuhan setempat berinisial MF (13) di Polres Ketapang yang mengakui telah mengalami tindakan pencabulan dari pelaku. (08/09/2022).

Dalam kinferensi Pers yang di gelar Polres Ketapang pada (07/09/2022) si Aula Polres, pada Awak Media, Kasat Reskrim Polres AKP Muhammad Yasin mengutarakan bahwa.
 
“Diamankannya terduga pelaku IS, dilakukan anggota Polres Ketapang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin, di kediaman pelaku, di sebuah yayasan panti asuhan yang beralamat di jalan Mayjend Sutoyo Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,” ungkapnya.
 
“Saat diamankan,” kata Kasat Reskrim,”Terduga pelaku IS tidak melakukan perlawanan dan kooperatif saat dibawa petugas ke Mapolres Ketapang. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan korban saat terjadinya tindakan pencabulan.”
 
Lanjutnya,”Menurut pengakuan korban MF yang juga merupakan anak asuh serta tinggal di yayasan panti asuhan yang dipimpin oleh pelaku, dirinya telah beberapa kali mengalami perbuatan cabul dari pelaku yang mana keseluruhan perbuatan tersebut dialami korban di lokasi yayasan panti asuhan.”
 
“Dalam keterangannya, korban juga mengatakan bahwa selain dirinya ada juga beberapa anak asuh lainnya yang menjadi korban namun tidak berani melaporkan lantaran takut serta masih tinggal di yayasan panti asuhan bersama pelaku,” terang Yasin.
 
Kasat Reskrim menegaskan bahwa,”Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang bersama barang bukti untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif. Terkait modus pelaku dalam melancarkan aksinya serta kemungkinan adanya korban lainnya, hal ini masih didalami oleh penyidik,” AKP Muhammad Yasin.
 
“Selain itu penyidik Polres ketapang juga akan bekerja sama dengan KPAID Kabupaten Ketapang untuk memberikan pendampingan kepada korban mengingat korban masih dibawah umur,” sambungnya.
 
“Kepada pelaku sendiri dapat dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin. 
 
(Red) HI

Rabu, 07 September 2022

Rakor Kebijakan Pemerintah Dalam Pengendalian Inflasi Secara Virtual Diikuti Gubernur, Kapolda,Pangdam Dan Kajati Aceh


BANDA ACEH, LS - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara virtual tentang kebijakan pemerintah dalam mengendalikan inflasi di Pendopo Gubernur Aceh, 5 September 2022. Rakor tersebut dipimpin Mendagri, Menkeu, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kapolri dengan agenda "Kebijakan Pengendalian Inflasi Khususnya Sosialisasi Kebijakan Menkeu Terkait dengan Kebijakan Recofusing 2% DAU dan Kebijakan Penggunaan dana Bansos".(6/9/2022).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, bahwa solusi pengendalian inflasi adalah mengubah isu pengendalian inflasi menjadi isu prioritas dan sinergi semua stakeholders.

Selain itu juga bisa dilakukan dengan komunikasi publik, mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mengaktifkan satgas pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, melaksanakan gerakan penghematan energi, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen.

"Bisa juga melaksanakan kerja sama antar daerah, mengintensifkan jaring pengaman sosial serta Badan Pusat Statistik (BPS), dan BI provinsi mengumumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota," kata Tito, dalam penyampaiannya.

Selain Kapolda, Rakor tersebut juga dikuti Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pangdam IM Mayjen TNI Muhammad Hasan, Kajati, dan Pimpinan Instansi lainnya. 
 
(Cut Purnama) LS

Perduli Pada ABH, Polres Bengkayang Siapkan Gedung Unit Khusus Perlindungan Perempuan Dan Anak


KALIMANTAN BARAT, LS - Kapolres Bengkayang AKBP Dr Bayu Suseno menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat untuk menindak lanjuti pengaduan/laporan masyarakat khususnya yang menyangkut permasalahan Perlindungan Perempuan dan Anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkayang, maka Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sagi, telah menyediakan Unit Khusus yaitu Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak atau masyarakat biasa menyebutnya (Unit PPA) yang dilengkapi dengan Ruang Pelayanan Khusus untuk Anak dan Perempuan.(06/09/2022).

Saat ini Unit PPA menempati bangunan/gedung sendiri yang berada dibelakang bangunan induk Polres Bengkayang. Bangunan/gedung Unit PPA tersebut dibangun pada tahun 2020 dan sejak awal tahun 2021 sudah dioperasionalkan.

"Adapun bangunan/gedung unit PPA tersebut dilengkapi dengan beberapa ruangan sekaligus fasilitas diantaranya : 1 (satu) ruang tamu, 2 (dua) ruang pemeriksaan, 1 (satu) ruangan Kanit, 1 (satu) ruang istirahat lengkap dengan tempat tidur, tv, almari, dan beberapa ornamen dengan teman anak-anak, ruang pantri/dapur, 1 kamar mandi. Ruangan ini sengaja didesain sedemikian rupa sehingga dapat lebih memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya untuk perempuan dan anak yang sedang berhadapan dengan hukum," papar Kapolres
Bengkayang.

Menurut Bayu, Saat ini unit PPA diawaki 4 Personel yang terdiri dari 1 personil sebagai Kanit PPA, 2 personil Polwan sebagai anggota pemeriksa dan 1 personil Polki sebagai anggota pemeriksa.

"Kanit PPA kami yaitu Aipda Apolonius, pada tahun 2022 pernah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat sebagai Penyidik Anak Terbaik. Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk Polres Bengkayang" ujar Bayu.

"Selama tahun 2022 sampai bulan Agustus Unit PPA ada menangani sebanyak 13 perkara dengan rincian: 5 perkara tahap 2, 4 perkara dalam proses sidik dan 1 perkara dalam proses Lidik," imbuhnya.

"Dengan fasilitas bangunan/gedung Unit PPA ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat di Kabupaten Bengkayang" pungkas
Kapolres Bengkayang AKBP Dr Bayu Suseno.
 
(Hari) LS

PLN Kalimantan Barat Dukung Ekonomi Kreatif Dengan Ubah Sampah Menjadi Cuan


PONTIANAK, LS - Dukung  pengembangan ekonomi kreatif di Kota Pontianak,  PLN Kalbar melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memberikan bantuan berupa alat pirolisis, pengolah sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Lembaga Bank Sampah Rosella yang berlokasi di Gang Selat Sumba I No 84, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Manager PLN UP3 Pontianak, Syaiful Azhari Siregar, pada hari Minggu, tanggal 4 September 2022.
 
Menurut Sulviawati, Pengelola Lembaga Bank Sampah Rosella, bantuan ini merupakan kado terindah tepat pada perayaan HUT kemerdekaan RI bagi dirinya dan lembaga pemberdayaan masyarakat khususnya kaum ibu yang berada disekitar lokasi tempat tinggalnya, Selasa ( 6/9/2022).
 
"Memiliki alat pengolah limbah plastik menjadi BBM ini merupakan mimpi kami sejak dulu, dan Alhamdulillah, pada hari ini PLN telah mewujudkan mimpi kami menjadi kenyataan," ungkap Sulviawati penuh haru.
 
Ia" juga menyebutkan, alat pirolisis ini juga akan dijadikan sarana pembelajar bagi warga binaan Lembaga Bank Sampah Rosella agar dapat memiliki kemampuan dalam mengolah limbah sampah plastik sehingga memiliki nilai tambah yang menghasilkan _'cuan'_, sekaligus dapat menambah penghasilan keluarga.'
 
"Sebelum adanya alat pirolisis ini, sampah yang kami kumpulkan diolah menjadi produk-produk daur ulang yang dapat dimanfaatkan kembali oleh warga, namun dengan alat pirolisis ini, sampai plastik akan bernilai ekonomis lebih besar karena dapat dijadikan BBM," tutur Sulviawati.
 
Senada, Camat Pontianak Utara, Dini Eka Wahyuni, mengungkapkan betapa pentingnya pelelolaan sampah terutama di Kota Pontianak, dimana  sampah plastik yang dihasilkan dari limbah rumah tangga, serta sektor usaha dan industri cukup memperihatinkan.
 
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada PLN atas bantuan yang telah diberikan. Kami berharap, melalui bantuan dan dukungan yang telah diberikan oleh PLN ini dapat meningkatkan produktivitas warga yang tergabung dalam lembaga bank sampah Rosella sekaligus dapat membantu menjadi solusi terhadap permasalahan sampah di Kota Pontianak dan sekitarnya," ucap Dini.
 
Melalui kegiatan ini, Ia juga berharap dapat mengubah mindset warga dalam pengelolaan sampah. Masyarakat bisa memilah sampah dan mengolahnya sehingga memiliki nilai jual.
 
Sementara itu, General Manager PLN Kalbar, Ari Dartomo, secara terpisah mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud komitmen PLN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lewat berbagai program pemberdayaan masyarakat. 
 
"Bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan, sekaligus sebagai wujud komitmen kami dalam upaya mendorong peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Ari.
 
Dikatakannya, dengan adanya pengelolaan sampah plastik menjadi BBM ini tentunya akan memiliki nilai jual dan dapat membantu menambah penghasilan keluarga.
 
“Ayo kita dukung bank sampah ini agar bisa mendorong lingkungan menjadi lebih bersih, karena saya masih melihat peluang improvement untuk lembaga bank sampah ini," pungkas Ari.
 
(Paino) LS

Selasa, 06 September 2022

Laporan Realisasi Anggaran Keuangan Belanja Dan Kegiatan Dinas Perkim Tulang Bawang TA 2020 Diduga Kuat Banyak Fiktif

KABUPATEN TULANG BAWANG, LS - Adanya Laporan Realisasi Anggaran Belanja (LAB) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DISPERKIM) Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2020 yang dilaporkan oleh Bendahara Keuangan Dinas PERKIM berinisial (ED) Diduga kuat pada Realisasi Laporan Anggaran Dinas PERKIM tersebut adanya pembengkaan anggaran dan banyaknya laporan di beberapa item yang diduga fiktif, ( 06/09/2022).

Pasalnya,beberapa Awak Media mendapatkan informasi dan data terkait adanya pembengkaan anggaran dari beberapa item yang diduga fiktif, atas laporan realisasi anggaran pembelanjaan dan dana kegiatan Dinas PERKIM tahun 2020 lalu, Dengan adanya dugaan tersebut maka beberapa Awak Media melakukan crosceck di lapangan dan banyak hal yang di temukan tidak sesuai dengan banyaknya jumlah anggaran dana yang di laporkan oleh oknum bendahara tersebut.

Pada tahun 202O lalu Dinas Perkim mendapatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)setelah adanya perubahan senilai Rp.9.5 milyar dan Surplus/depisit realisi anggaran senilai Rp.8,5 milyar.dari beberapa item laporan realisasi anggaran pembelanjaan dan Kegiatan-kegiatan lainnya oleh Bendahara Keuanga Dinas PERKIM berinisial (ED) terindikasi banyak piktif

Berikut beberapa rincian pengelolaan anggaran yang di laporkan oleh oknum Bendahara Keuangan Dinas PERKIM Kabupaten Tulang Bawang berinisial (ED) tahun 2020 lalu yang di duga Fiktif.

1).Belanja alat tulis kantor Th.2020  menghabiskan anggaran sebesar Rp.259 juta.

2).Belanja khusus perangko dan materai menghabiskan anggaran sebesar Rp.60jt.

3).Biaya khusus cetak,pengadaan dan photo copy menghabiskan anggaran Rp.500jt.

4).Belanja alat listrik dan alat elektronik seperti. lampu pijar kantor ,baterai kering sampai menghabiskan anggaran Rp.97 juta.

5).Belanja peralalatan kebersihan Dan pembersih kantor (Sapu,pengepel lantai, wipol,pewangi ruangan)menghabiskan anggaran sebesar Rp.160jt.

6).Belanja pembuatan spanduk banner dan umbul-umbul sampai  menghabiskan anggaran sebesar  Rp. 91 juta.

7).Terkait pembayaran  surat kabar/majalah _Rp.70 juta dan  jasa  publikasi _ Rp.60 juta.

8).Belanja pemeliharaan gedung/bangunan kantor sampai menghabiskan anggaran sebesar Rp.270 juta.

9).Jasa konsultansi dan perencanaan menghabiskan anggaran Rp. 567 juta.

10).Belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah  menghabiskan anggaran Rp. 350 jt pada tahun 2020 perlu di ingat..?? Pada tahun 2020 tidak diperbolehkan melakukan perjalanan oleh pemerintah daerah mengingat meningkat kasus virus covid 19..??

11).Biaya perawatan kendaraan dinas/ jasa servis kendaraan.minyak dan pelumas menghabiskan anggaran Rp. 101 juta.

12).Bayar Honorium pegawai tidak tetap/honorer sebesar Rp. 215 jt/ tahun.jumlah honorer kurang lebih 18 orang di x Rp.1 juta per orang dalam 1 bulan.

Awak media berharap kepada Dinas Intansi terkait yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dan BPK RI agar mengusut tuntas adanya dugaan pembengkaan anggaran dan banyaknya dugaan laporan keuangan di beberapa item yang di duga fiktif.

Oknum Bendahara berinisial ED dan mantan Kadis berinisial ML, sampai saat ini belum bisa di jumpai Awak Media untuk di konfirmasi terkait adanya dugaan pembengkaan dari beberapa item dalam realisasi laporan anggaran keuangan pembelanjaan dan pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan lainnya pada tahun 2020 Dinas PERKIM Kabupaten Tulang Bawang yang di duga banyak fiktif, untuk kelengkapan pemberitaan akan di muat kembali pada edisi mendatang.

(TIM) LS

Senin, 05 September 2022

Diduga Kusut Akibat Marak Pemberitaan Media 'Proyek Langgar Aturan', Dinas Bina Marga Dan SDA Kab.Tangerang Tinjau Dan Klarifikasi TKP


KABUPATEN TANGERANG, LS -Beredarnya pemberitaan tentang pembangunan D.I  Kronjo 1 bernilai kontrak Rp 1.193.487.200.00,-yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 tersebut disinyalir bermasalah di dalam proses pengerjaannya, dimana kegiatan yang diduga di dalam pelaksanaannya tidak dilengkapi dengan Penerapan Standard K3 tersebut sehingga sarat akan kecelakaan kerja.  Berlokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dimana diduga pula di lakukan tanpa pengawasan dari para Pengawas Proyek, Peltek dan Konsultan dari Dinas terkait. Menyangkut akan hal tersebut yang langsung mendapat respon cepat dari PPTK dan PPK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Pemkab Tangerang yang hadir di lokasi untuk meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan serta memberikan klarifikasi. (05/09/2022).

Dalam persoalan tersebut H.Dedi selaku PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan) dari Dinas Bina Marga Dan SDA Pemkab Tangerang menjelaskan bahwa,”Terkait adanya pemberitaan tentang proyek pembangunan D.I  Kronjo 1 yang berlokasi di Kecamatan Kronjo dimana persoalan tersebut telah tersebar di banyak Media baik itu Cetak maupun Online dengan ini kami memberikan klarifikasi bahwa terkait Pengawasan dan Menerapkan Standard K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Proyek Pembangunan D.I  Kronjo 1, tentunya didalam pengawasan kami sangat mengutamakan hal itu, ditambah penerapan standar K3 tentu juga kami laksanakan sesuai dengan prosedur yang baik,” jelasnya dalam klarifikasi, pada Sabtu (04/09/2022) di lokasi.

“Itu sudah menjadi persyaratan mendasar dalam melakukan proses pekerjaan baik itu dari papan nama sampai kelengkapan kerja yang memang sudah diatur dalam perundang undangan,dan kami juga dari pihak Dinas selalu melakukan Pengawasan serta Pengawalan agar pekerjaan tersebut bisa sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetap kan,” sambung Dedi.

“Hanya mungkin,” kata H.Dedi,”Tamu yang berkunjung di projek, mungkin pada saat itu Pengawas ada kesibukan lain diluar dan mungkin karyawan yang bekerja dalam keadaan istirahat ,” imbuhnya.

Lebih lanjut H Dedi selaku pihak PPK menjelaskan bahwa,” Insyaallah kami didalam pembangunan ini akan patuh pada peraturan dan tentunya yakni untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi, guna mencegah dan mengurangi kecelakaan,” tandas PPK, H Dedi.

Sementara itu Agung Rumeidi selaku PPTK menambahkan bahwa,”Pihaknya juga sangat berterima kasih ada informasi dari masyarakat, dan apabila masyarakat mau membantu dan mengoreksi serta mengkomunikasikan untuk berdiskusi terkait kendala yang terjadi di lapangan, kami pun siap untuk berdiskusiterkait laporan atau pun temuan yang terjadi di lapangan,”katanya.

“Perlu diketahui karena pekerjaan ini pun hasil dari permohonan masyarakat, khususnya kami dari pihak Dinas tetap berupaya dalam memberikan pekerjaan tersebut bisa terealisasi dengan baik dan tentunya untuk kepentingan bersama ,” tutupnya .

(Red) LS
 
Nara sumber : H.Dedi PPK Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Bertekad Memacu Pembangunan Industri Petrokimia di Indonesia, Kemenperin Aktif Siapkan Sumber Daya Manusia Kompeten

JAKARTA, LS - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu pembangunan industri petrokimia dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar do...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH