LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Selasa, 20 September 2022

BDS Pelaku Jambret Dicokok Polsek Kembangan Saat Tengah Beraksi di TKP, Jakarta Barat


JAKARTA, LS - Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku jambret berinisial BDS (25) usai melancarkan aksinya di jalan raya Srengseng kembangan Jakarta Barat pada sabtu, (17/9/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, peristiwa tersebut yang terjadi pada hari sabtu,(17/9/2022) sekira pukul 14. 00 wib di wilayah hukum Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

"Pelaku berjumlah 2 orang namun yang berhasil diamankan 1 orang berinisial BDS (25) dan rekannya lainnya masih buron sedang dalam pengejaran petugas," ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfrimasi, Senin, (19/9/2022).

Sementara dikesempatan yang sama Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah SH MA menjelaskan, Korban yang diketahui bernama Natasya perempuan (13) sedang jalan kaki hendak membeli buah untuk temannya

Seketika korban didatangi oleh 2 orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor kemudian merampas hp milik korban jenis iphone XR

"Pelaku langsung kabur ke arah jalan pemancingan 1 namun aksi Pelarian pelaku berakhir oleh warga sekitar," terang Ubaidillah

Pelaku sempat di massa oleh warga sekitar namun berhasil segera diamankan oleh anggota buser dari unit reskrim polsek kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan

" Pelaku sudah diamankan dipolsek kembangan sementara rekannya berhasil meloloskan diri dan sedang dalam pengejaran oleh petugas," ucapnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sang pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana

(Joko) LS



Sabtu, 17 September 2022

Masalah Cinta Tak Direstui, Seorang Pemuda Coba Bunuh Diri Dengan Nekat Panjat Tower


LOMBOK TENGAH, LS - Anggota Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat(NTB) telah mengamankan dan mengevakuasi seorang pemuda asal Lombok Timur yang diduga akan melakukan bunuh diri dengan menaiki/memanjat tower sampai ke puncak dengan lokasi di Dusun Embung Karung III, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat (16/09/2022).
 
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi menjelaskan Identitas pemuda yang nekat memanjat ke puncak dengan ketinggian kurang lebih sekitar 100 meter tower tersebut.
 
"Berinisial Y, usia 17 tahun berasal dari Dusun Kampung Baru, Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur NTB," ungkapnya pada Awak Media.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi menjelaskan bahwa pihaknya yang menerima laporan adanya seorang pemuda yang memajat tower yang tingginya diperkirakan 100 meter tersebut langsung menuju TKP dan mencoba membujuk anak tersebut untuk tidak berbuat nekad sampai harus melakukan bunuh diri.

"Dari informasi warga di sekitar TKP, bahwa korban(pemuda) ingin melakukan bunuh diri karena Frustasi ingin kawin/menikahi kekasihnya, akan tetapi niatnya belum disetujui oleh pihak keluarga perempuan," jelas Kapolsek.

"Layak seperti kejadian pada Film atau Sinetron diTelevisi Pemuda tersebut berharap cinta dan lamarannya diterima/distejui oleh orang tua sang kekasih agar niat bunuh dirinya tidak lakukannya,Cinta kadang bisa membuat mata hati buta dan bisa berujung kepada hal hal tak diinginkan seperti yang dilakukan oleh Y(pemuda)," tutur
AKP Suherdi.
 
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Kopang bersama anggota langsung mencari keluarga pacarnya dan menghadirkannya dilokasi kejadian untuk membujuk korban agar segera turun untuk tidak melakukan aksinya.

"Selanjutnya," kata Kapolsek,"Setelah pacar/kekasih  Y(korban) datang dan berada dilokasi iapun membujuk korban dan segera disuruhnya turun dari tower. Bujukan sang pacarpun berhasil meluluhkan hati Y dan bisa membuatnya turun dari tower tersebut."

"Namun saat akan turun, dipertengahan tower korban merasa lemas kelelahan dan sempat mengalami pingsan, sehingga anggota Polsek Kopang dibantu warga setempat langsung naik ke tower dan mengevakuasi korban kebawah kemudian membawa Y(korban) ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan tindakan medis," terang Suherdi.

"Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian bersama sama dengan warga untuk membujuk pemuda tersebut,  hingga menghadirkan pacarnya dan Alhamdulillah akhirnya tercapai juga" tutup Kapolsek Kopang, AKP Suherdi.

(Agus) LS

 

Warga Temukan Mayat Menghitam Seperti Disengat Listrik Didalam Rumah di Rimbo Panjang


TAMBANG, LS- Warga Perumahan Panorama Sakinah, Blok A 17, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mendadak heboh dengan ditemukan seorang korban yang sudah tewas dalam kondisi tubuh menghitam seperti di sengat listrik, pada Jumat (16/9/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Diketahui korban adalah Ade Octha Irwanda Mustafa (36) seorang ojek online, ia ditemukan sedang tidur diatas kasur dengan kondisi sudah sangat mengenaskan didalam rumahnya.

Awal mula kejadian ini berawal ketika Almon Hari diberitahukan oleh kedua temannya bahwa korban sudah dua hari tidak keluar rumah. Mendengar hal tersebut, ia langsung menuju ke rumah korban yang diketahui ia hanya tinggal sendirian.

Kemudian mereka langsung menuju kerumah korban, dan melihat rumahnya sedang terkunci dan keluar aroma yang tidak sedap dan dipenuhi lalat hijau. Dengan cepat mereka melihat dan masuk kedalam rumah korban dan mengecekkan.

Saksi Almon langsung mencongkel jendelah rumah korban dan melihat kondisi korban dalam keadaan miring, tangan tegang, tubuh menghitam seluruh tubuhnya, seperti terbakar ( dugaan sementara tersengat aliran listrik), kemudian Almon menghubungi Ketua RT dan menghubungi Polsek Tambang.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes beserta Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hendro WahyudiI SH beserta anggota piket turun ke TKP dengan berkoordinasi bersama INAFIS Satreskrim Polres kampar dan Pihak Puskesmas Tambang.

Sekira Pukul 08.30 Wib Tim tiba di TKP dan langsung melakukan Olah TKP terhadap 1 (satu) orang mayat laki laki menggunakan baju kaos hitam dan celana jeans didalam kamar dengan posisi tertelentang dan kondisi tubuh dalam keadaan membengkak, menghitam.

Kemudian Tim  mengevakuasi jenazah korban, lalu membawa ke Rumkit Bhayangkara untuk diVisum Pihak Polsek Tambang berkoordiasi dengan Pihak Keluarga Korban untuk dilakukan otopsi terkait jenazah tersebut,  namun dari pihak Keluarga Korban menyatakan bersepakat untuk tidak dilakukan otopsi dan menerima kematian korban dengan Iklhas ( Surat Pernyataan ).

Menurut keterangan Saksi dari Tetangga Korban menerangkan bahwa sebelumnya pada hari Selasa 13 September 2022 masih melihat korban melaksanakan  Sholat Dzuhur di musholla depan rumah korban dan pada hari tersebut korban menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa dirinya sedang sakit pada kepala (vertigo) dan suhu badan panas tinggi

“menurut hasil pemeriksaan sementara dirumah sakit Bhayangkara pekanbaru, pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal karena sakit. Sedangkan tubuh korban yang menghitam dikarena jenazah korban sudah 3 hari,” tegas Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes.

(Nababan) LS

Jumat, 16 September 2022

Laktusus Luar Struktur Polri, Kapolda Kalbar : Tidak Bertugas Diluar Tupoksi Dan Tidak Ikut Berpolitik


PONTIANAK, LS - Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro memberikan pengarahan kepada personel Polda Kalbar yang melaksanakan tugas khusus di luar struktur Polri, pada Rabu  (14/09/2022).Kegiatan yang di laksanakan di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar ini dihadiri oleh Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, beserta PJU Polda Kalbar, serta 39 orang Personel Polda Kalbar yang sedang melaksanakan tugas khusus di luar struktur Polri dan 8 orang personil lainya hadir untuk mengikuti arahan secara daring dari tempat tugasnya. (15/09/2022).

Mengawali kegiatan ini, Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Sugiarto, melaporkan bahwa saat ini Personel Polda Kalbar yang melaksanakan tugas khusus diluar struktur sebanyak 56 orang.

“Perlu kami sampaikan pada Bapak Kapolda terkait dengan komposisi penugasan anggota Polda Kalbar sebanyak 56 personil adalah sebagai berikut yang pertama FPU dan IPO sebanyak 7 Personil, kemudian penugasan sebagai Sepri Ketua MPRRI 1 Orang, kemudian Badan Intellejen Negara ada 3 orang, kemudian di BNNP ada 19 orang, 4 diantaranya sebagai Kepala BNNP Kabupaten, kemudian di Kementerian ada 3 orang yaitu 2 di Polhukam dan 1 di Lemhanas, di BP2MI 2 Personil kemudian di IPDN ada 1 orang, kemudian pengamanan pejabat daerah Gubernur dan wakil gubernur ada 6 orang, selanjutnya Pam pejabat daerah Bupati dan walikota yang ada di Kalimantan Barat sebanyak 14 personil,”paparnya dalam pelaporan.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro dalam arahanya kepada seluruh personel yang mengikuti secara langsung maupun daring mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana silaturahmi antara organisasi induk (Polri) dengan awak organisasi atau Sumber Daya Manusia yang ditugaskan diluar struktur organisasi Polri.

“Hal ini selain sebagai wadah silaturahmi, untuk waskat, pengecekan dan sebagainya, supaya anda yang ditugaskan diluar struktur tidak lepas begitu saja," ucap Kapolda.

Sesuai dengan UU UU NO 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolda mengingatkan agar Personel Polda Kalbar yang di tugaskan di luar struktural tidak lupa identitasnya sebagai anggota Polri.

“Anda adalah bagian dari Polda Kalbar, oleh karena itu anda harus bisa menjaga nama baik dari kesatuan secara umum yaitu organisasi Polri maupun Polda Kalbar, Ikuti perkembangan Kebijakan dan situasi yang berkembang di lingkup Polri sebagai Induk kesatuan utama," sambungnya.

“Dalam pelaksanaan tugas, setiap anggota Polri harus bertanggung jawab sebaik-baiknya, hindari tindakan yang membuat buruk citra Polri, selalu mengindahkan norma agama, junjung martabat Polri dan tentunya menjaga sikap tampang, serta Pedomani Tri Brata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas, tidak melaksanakan tugas diluar tupoksi dan tidak ikut berpolitik," pungkas Kapolda Kalbar.

Kapolda  juga memerintahkan kepada Karo SDM Polda Kalbar agar memperhatikan hak anggota dengan rutin, laksanakan pengecekan baik kesehatan, jiwa dan lain-lain, kemudian berikan evaluasi terhadap personel tersebut.

(Priyono) LS

Rabu, 14 September 2022

Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat Bersama Dewan Pers Dan Tim Mabes Polri Bahas Tindaklanjut Implementasi MoU

JAKARTA, LS - Bidang hukum, arbitrase dan legislasi  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat yang diketuai Makali Kumar SH,  telah memenuhi undangan Dewan Pers, untuk mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman / MoU Dewan Pers dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Selasa pagi (13/9/2022).

Bertempat di ruang meeting kantor Dewan Pers di lantai 7    jalan Kebon Siri no 32-34 Jakarta Pusat itu,  perwakilan SMSI dan konstituen Dewan Pers lainnya sejak pukul 09.00  hingga 11.30, tampak serius dan fokus  bersama Dewan Pers dan Tim Polri membahas poin-poin penting mengenai MoU, terutama menyakut perlindungan kemerdekaan pers, dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli bersama anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana selaku moderator. Tampak hadir secara langsung sejumlah perwakilan konstituen Dewan Pers, diantaranya Makali Kumar SH (Ketua Bidang Hukum Serikat Media Siber Indonesia / SMSI), dan Nurcholis dari PWI.  Delegasi dari Mabes Polri, sekitar 7 orang yang merupakan gabungan Devisi/Biro di Polri untuk menyikapi MoU antara lembaga.

"Rapat Dewan Pers bersama perwakilan konstituen dengan Tim dari Polri ini, adalah pembahasan tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kapolri. Karena Dewan Pers menganggap penting untuk segera melaksanakan kordinasi dengan Polri, untuk pembahasn tindaklanjut pedoman kerja/naskah kerjasama teknisnya," ujar Arif Zulkifli.

Hingga tengah hari sejak pagi, rapat kordinasi tersebut, baru sebagian dibahas dan disepakati. Sehingga pimpinan dan peserta rapat menyepati, untuk melanjutkan rapat berikutnya Minggu depan yang difasilitasi Polri. Usai pertemuan nanti, akan kembali difasilitasi Dewan Pers untuk finalisasi realisasi dari MoU tersebut.

Usai rapat, Ketua  Bidang Hukum SMSI Pusat, Makali Kumar SH menjelaskan bahwa belum lama ini, telah ada Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, tertanggal 16 Maret 2022.

"Menyikapi implementasi MoU  Dewan Pers dan Kapolri tersebut, perlu dibuat pedoman kerja/naskah kerjasama teknis," jelas Makali,
sapaan akrab Makali Kumar, SH yang dikenal Advokat atau Pengacara ini.

MoU  yang ditandatangani Ketua Dewan Pers dan Kapolri (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, itu berlaku selama 5 (lima) tahun.

“Kamj dari SMSI sangat apresiasi positif atas langkah Dewan Pers dan Polri untuk terus melanjutkan MoU ini.   Karena dari MoU ini, akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi insan pers dan Polri. Khususnya dalam perlindungan kemerdekaan pers bagi insan pers sekaligus pedoman penegakan hukum bagi Polri atas penyalahgunaan profesi wartawan,” tambahnya.

Menurut Makali, SMSI akan terus mengawal MoU Dewan Pers dan Kapolri  hingga implementasinya di lapangan. SMSI dengan anggota sekitar 2000-an perusahaan pers, merespon positif adanya penyempurnaan MoU  yang disesuaikan dengan perkembangan dunia pers di era digitalisasi.

"Wartawan yang bekerja di perusahaan media online juga,  antusias menyikapi  nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kapolri ini. Karena  akan menjadi pedoman bagi wartawan dan institusi Polri, termasuk di daerah-daerah, dalam kemerdekaan pers dan penegakkan hukumnya," tegas Makali,  yang hingga kini masih tercatat sebagai salah satu Penguji  Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

(***) LS

Selasa, 13 September 2022

Menhan RI Berikan Pembekalan Kepada Pasis Dikreg LXII Seskoad TA 2022 di Bandung


BANDUNG, LS - Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo dampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam rangka Ceramah Pembekalan kepada Perwira Siswa Pendidikan Reguler LXII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Pasis Dikreg LXII Seskoad) Integritas TA 2022, di Gedung Gatot Subroto Seskoad Bandung, Senin (12/9/2022).

Saat tiba di Seskoad, Menhan disambut hangat oleh Komandan Seskoad Mayjen TNI Anton Nugroho dan menyampaikan ucapan selamat datang serta terima kasih atas kesediaan Menhan memberi ceramah pembekalan kepada Pasis Dikreg LXII Integritas Seskoad TA 2022 yang berjumlah 264 orang, terdiri dari TNI AD 241 orang, TNI AL 2 orang, TNI AU 2 orang dan Polri 19 orang.

Dalam pembekalannya, Menhan menegaskan bahwa, Tujuan Nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD'45 salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Sedangkan dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 1, disebutkan bahwa: "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Itulah Sishankamrata.

Menhan pun mengutip ajaran Sun Tzu, seorang Jenderal dari Tiongkok, ahli strategi militer.
Menhan menjelaskan bahwa seorang panglima atau pemimpin harus punya sifat wisdom (kebijaksanaan), kecerdasan, sungguh-sungguh, punya kebaikan dan ketegasan.

"Seorang panglima harus ada kesungguhan. Jangan hanya main di peta, jangan hanya main di radio. Harus tenang menghadapi krisis, tidak boleh sembrono, harus berhati-hati, harus kuat mentalnya, dan fleksibel menghadapi perubahan," jelasnya.

Menhan menekankan bahwa seorang pemimpin hanya akan berhasil dengan dukungan anak buahnya. "Kita sebagai komandan, sebagai pemimpin, hanya bisa berhasil kalau anak buah kita mendukung kita," tegasnya.

Di akhir pembekalannya Menhan mengingatkan kepada para Pasis Dikreg Seskoad  apa yang sering disampaikan Menhan kepada anak buahnya, “Kalau kau di dalam hatimu sempat berpikir bahwa mungkin kalah sesungguhnya sudah kalah, kita tidak boleh berpikir bahwa kita kalah,” pungkasnya.

Selepas Menhan memberikan pembekalan, Danseskoad Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, MMDS, MA., dan Ketua Senat Pasis Dikreg LXII memberikan Plakat sebagai bentuk apresiasi serta ucapan terima kasih atas ilmu serta pengalaman yang diberikan oleh Menhan RI kepada para Pasis Dikreg LXII.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Prov Jabar, Wadan Seskoad, Ir Seskoad, Kakordos Seskoad, para Direktur, Dankorsis Seskoad, para Widyaiswara, para Kadep, para Pamen Ahli, serta perwakilan Dosen Seskoad. 
 
(Idam) LS


Sabtu, 10 September 2022

Bandar Judi Lofu Berhasil Diringkus Tim Reskrim Gabungan Polsek Dan Polres Kuburaya

KUBU RAYA, LS - Polsek Kubu jajaran Polres Kubu Raya, berhasil mengamankan terduga bandar judi jenis Lofu, pada Kamis (8/9/2022), di Dusun Purwodadi, Desa Air Putih, Kecamatan Kubu, Kabpaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.(09/09/2022).

Terduga Pelaku Perjudian (NN) warga Kubu diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 314 / IX/ 2022 / SPKT-UNIT RESKRIM/POLSEK KUBU/RES KUBU RAYA / POLDA KAL-BAR Tanggal 8 September 2022. Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro, menjelaskan, Personil Reskrim Polsek Kubu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya perjudian LOFU yang dilakukan oleh (NN) bertempat di Dusun Purwodadi Desa Air Putih Kecamatan Kubu.
 
" Mendapatkan informasi tersebut saya bersama personil bergerak untuk melakukan penyelidikan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bahwa benar (NN) warga Kubu yang beralamat di Dusun Purwodadi Desa Air Putih Kecamatan Kubu melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan membuka perjudian LOFU dan dilakukan penangkapan terhadap (NN), jelas Kapolsek Kubu, Jumat (9/9/2022) petang diruang kerjanya.
 
Heru menuturkan bahwa, " Dilokasi kami juga mengamankan beberapa barang bukti dengan disaksikan oleh (FA) yakni berupa 2 (dua) buah dadu LOFU bergambar di setiap sisi buah dadu, 1 (satu) lembar potongan kain lapak LOFU, 1 (satu) buah bungkus rokok Marlboro, Uang pecahan Rupiah serjumlah Rp. 252.000 (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah) dengan rician pecahan 50 ribu sebanyak 3 (tiga) lembar, Pecahan 20 ribu sebanyak 2 (dua) lembar, Pecahan 10 ribu sebanyak 4 (empat) lembar, Pecahan 5 ribu sebanyak 3 (tiga) lembar, pecahan 2 ribu sebanyak 3 (tiga) lembar dan Pecahan Seribu sebanyak 1 (satu) lembar, selanjutnya (NN) beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Kubu untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
 
Selanjutnya Kapolsek Kubu menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak melakukan perbuatan melangggar hukum, khususnya  perjudian dan tindakan yang melanggar hukum lainnya. 

(Wati) LS

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Bertekad Memacu Pembangunan Industri Petrokimia di Indonesia, Kemenperin Aktif Siapkan Sumber Daya Manusia Kompeten

JAKARTA, LS - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu pembangunan industri petrokimia dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar do...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH