LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Rabu, 13 Agustus 2025

Jalin Kerjasama Dengan FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar, Kemenperin Kembangkan Model Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen Dan Kriya


JAKARTA, LS - Kementerian Perindustrian terus proaktif memacu pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) yang berkelanjutan, agar pelaku usaha mampu mempertahankan dan mengembangkan unit bisnisnya dalam jangka panjang, sekaligus bisa naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi. Upaya ini juga diarahkan untuk membangun IKM yang mengedepankan kelestarian lingkungan, nilai budaya, dan pertumbuhan ekonomi.

Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Kemenperin melalui Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) menjalin kerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mahasaraswati Denpasar. Sinergi ini akan diwujudkan melalui penelitian bersama bertema “Perancangan Model Bisnis Berlandaskan Prinsip Keberlanjutan dan Budaya Lokal”.

“Kolaborasi antara BPIFK dan FEB Universitas Mahasaraswati diharapkan berkontribusi besar bagi pengembangan industri kreatif fesyen dan kriya, melalui penelitian yang tidak hanya menekankan aspek ekonomi, tetapi juga menyeimbangkan dimensi sosial, lingkungan, dan budaya,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Kerja sama ini menjadi bagian dari Nota Kesepahaman antara BPIFK dan Universitas Mahasaraswati Denpasar yang mencakup pendidikan, penelitian bersama, publikasi ilmiah, hingga pengembangan inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, perjanjian ini juga mengakomodasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat seperti pelatihan, workshop, pendampingan, penyuluhan, dan pameran untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif.

“Perjanjian ini bertujuan mengoptimalkan peran Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan daya saing IKM. Untuk memberikan dampak yang lebih kuat, tentu kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegas Reni.

Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menyampaikan, sinergi ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan pelaku industri. 

“Kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi pengembangan IKM agar semakin berdaya saing, adaptif terhadap tantangan zaman, namun tetap berakar pada nilai budaya lokal dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Dalam penelitian ini, terlibat empat peneliti dari FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar, yakni Ni Wayan Rustiarini; Ni Putu Nita Anggraini, S.E., M.M.; I Putu Wahyu Dwinata JS, S.E., MBA; serta Kepala BPIFK, Dickie Sulistya Aprilyanto. Dickie berharap model bisnis yang dihasilkan dapat menjadi acuan praktis bagi IKM dalam membangun usaha yang berkelanjutan, kompetitif, dan berbasis kearifan lokal.

Penelitian ini mendapat dukungan pendanaan dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui skema Penelitian Terapan Luaran Model (PT-LM).Sebagai langkah lanjutan, BPIFK menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Expert Testing pada 17 Juli 2025, dengan menghadirkan pakar model bisnis berkelanjutan, akademisi, pelaku IKM, dan perwakilan kementerian/lembaga untuk memberikan masukan konseptual dan aplikatif.

Sejumlah narasumber yang hadir antara lain Andriati Cahyaningsih (Pusat Industri Hijau, Kemenperin), Dr. Muhammad Setiawan Kusmulyono (pakar model bisnis dan inovasi, Universitas Prasetiya Mulya), Setyo Budiantoro (pakar keberlanjutan dan Manajer Pilar Pembangunan Ekonomi, Sekretariat Nasional TPB/SDGs Bappenas), serta I Nyoman Darma Putra (pakar budaya Bali, Universitas Udayana).

Diskusi ini juga melibatkan pelaku IKM fesyen dan kriya berkelanjutan di Bali seperti Annisa Fauziah (TRI-Cycle), Kadek Sudantara (Pagi Motley), dan Anak Agung Indra Dwipayani (Agung Bali Collection). 

“Kami berharap kegiatan ini melahirkan model bisnis yang tidak hanya menjadi panduan praktis, tetapi juga inspirasi bagi IKM untuk tumbuh berkelanjutan dengan menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya,” pungkas Dickie.


(Alamsyah) LS

Sabtu, 09 Agustus 2025

FPWI Sinergitas Dengan DEPRINDO Siap Bangun Perumahan Khusus Wartawan : Pemerintah Jangan Tutup Mata Dari Kewajiban!


BEKASI, LS ~ Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI) jalin sinergitas dengan Developer dan Properti Indonesia (DEPRINDO) bersepakat membangun sinergi untuk mewujudkan program perumahan khusus bagi wartawan. Pertemuan antara kedua organisasi ini berlangsung hangat di Kantor Pusat FPWI di bilangan Jl. Dr Ratna, Jatiasih, Kota Bekasi pada, Sabtu (09/08/2025) siang.

Ketua Umum FPWI, Rukmana bersama jajaran pengurus DPP duduk satu meja dengan Ketua Umum DEPRINDO, Muhamad Aditya Prabowo. Mereka membahas program perumahan yang inovatif dan realistis untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan.

Aditya menyebut program ini sebagai terobosan baru DEPRINDO. 

"Kami sedang membahasnya intensif dengan pengurus DPP dan pihak perbankan. Konsepnya unik—setiap rumah dilengkapi kolam ikan lele. Kolam ini menjadi modal usaha ternak yang hasilnya bisa membantu cicilan rumah," ujar Aditya.

Ide ini sudah mendapat sambutan positif dari bank yang memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rukmana menyambut hangat usulan tersebut. 

"Ini gagasan mulia dan realistis. Mulia karena memperhatikan nasib wartawan, yang sejatinya adalah pejuang demokrasi dan keadilan," kata Rukmana.

FPWI akan segera melakukan pendataan anggota dan pengurus untuk menyambut program ini. Rukmana berharap angsuran rumah dibuat terjangkau. 

"Pemerintah jangan menutup mata. Kesejahteraan rakyat, termasuk wartawan, adalah kewajiban negara." tandasnya.

Ia juga menilai bahwa, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan wartawan dan membantu mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai pejuang demokrasi dan keadilan. 

"Dengan sinergi antara FPWI dan DEPRINDO, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi wartawan di Indonesia," tuturnya.

Aditya mengutarakan bahwa, Program ini diharapkan dapat membantu wartawan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Program perumahan khusus bagi wartawan tersebut merupakan contoh nyata dari sinergi antara organisasi wartawan dan pengusaha properti. Dengan kerja sama ini, diharapkan kesejahteraan wartawan dapat meningkat dan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik," beber Aditya Prabowo.

Senada, Rukmana pun berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi wartawan di Indonesia. 

"Dengan demikian, program perumahan khusus bagi wartawan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari sinergi antara organisasi wartawan dan pengusaha dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan di Indonesia" pungkas Ketua Umum FPWI, Rukmana.


(CP/red) LS

Sabtu, 02 Agustus 2025

Sambut HUT RI ke-80 Desa Lambang Jaya Gelar Pekan Olah Raga Desa, Ketua BPD Optimis Tim 'BPD Selection' Raih Juara Turnamen


KABUPATEN BEKASI, LS - Antusias menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Desa Lambang Jaya menggelar Pekan Olahraga Desa (Pordes) dengan mengadakan sejumlah pertandingan dan perlombaan yang diikuti oleh seluruh RW se Desa Lambang Jaya termasuk pihak BPD Lambang Jaya dan Pemerintahan Desa lambang Jaya, Sabtu (02/08/2025).

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua BPD Lambang Jaya saat dijumpai Awak Media dalam pertandingan Sepak Bola antar RW. Dimana Tim kesebelasan BPD Lambang Jaya yang di sebut Tim "BPD Selection" tengah berhadapan dengan Tim RW 02 di Lapangan Sepak Bola Mahkota Muda di Desa Lambang Jaya.

"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Fordes menyangkut HUT Kemerdekaan RI ke 80. Jadi Fodes itu ada beberapa cabang diantaramya Sepak Bola, ada Bulu Tangkis, ada Catur, ada Sepeda Santai, ada Jalan Santai, ada Senam, ada Lomba Tumpeng macem-macem, kalau Karnaval enggak...nah kalau sekarang ini Cabang Sepak Bola anatr RW, untuk jumlah RW sendiri keseluruhannya ada penambahan RW jadi 19 RW ditambah dengan BPD dan Pemdes jadi 21 yang bertanding dalam turnamen Sepak Bola ini," ujar Darju, Sabtu (02/08) Sore.

Turnamen Sepak Bola sambut HUT RI dan jalankan kegiatan Pordes tersebut memperebutkan sejumlah hadiah berikut uang pembinaan dari Kepala Desa pribadi maupun Pemerintahan Desa Lambang Jaya.

"Ada uang pembinaan sama Pak Lurah itu secara pribadi mau kasih satu ekor kambing buat juara pertama..piala juara pertama satu ekor kambing dari pribadi pak Lurah sama uang pembinaan, mengenai piala bergilir kayaknya belum ada..jadi ini hadiah langsung saja, juara kedua uang pembinaan sama Tropy, ini hadiah untuk satu, dua dan tiga berikut juara harapan," tutur Ketua BPD Desa Lambang Jaya.

Terkait mengenai kesiapan Tim BPD yang langsung dibawah pembinaan Ketua BPD apakah siap untuk memenangkan pertandingan tersebut ? 

"Optimis dong..dan harus menang!, besok pertandingan dengan Pemdes Lambang Jaya dan Tim kami Optimis dapat memenangkan pertandingan dengan Tim Pemdes," tandasnya.

Apakah Tim BPD Lambang Jaya mengikuti juga berbagai pertandingan dan perlombaan Pordes yang di gelar Desa Lambang Jaya ?

"Hanya Sepak Bola, intinya dari pihak BPD turut berpartisipasi dalam Purdes serta menyambut HUT RI ke 80, namun juga berupaya dan bersemangat untuk memenangkan pertandingan Sepak Bola guna meraih juara pertama," jelasnya.

Ketua BPD Lambang Jaya menghimbau kepada masyarakat termasuk para peserta pertandingan selain menjaga Kondusifitas dan Sportifitas juga agar terciptanya kerukunan antar warga dengan mempererat tali silaturahmi.

"Dengan adanya Turnamen ini kita jalin Silaturahmi, keakraban, jadi antar pemuda, antar warga bisa saling kenal, serta dalam pertandingan para peserta tetap menjunjung Sportifitas dan para pendukung dan penonton pertandingan dapat turut menjaga Kondusifitas jalannya pertandingan sampai selesai," pungkas Ketua BPD Lambang Jaya, Darju.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim BPD Selection melawan RW 02 berakhir dengan scor 0-0, namun dalam sesi pertandingan berikutnya Tim BPD Selection melawan RW 01 berakhir dengan Scor 1-0 untuk kemenangan TIM BPD Selection.

Diketahui bahwa, Pordes adalah singkatan dari Pekan Olahraga Desa. Ini adalah acara olahraga tahunan yang diadakan di tingkat Desa, di mana warga Desa berkompetisi dalam berbagai cabang olahraga. 

Tujuan utama Pordes adalah selain meningkatkan kesehatan dan kebugaran warga desa. Namun melalui kegiatan olahraga, warga didorong untuk aktif bergerak dan menjaga kesehatan. Selain itu Pordes juga menjalin kebersamaan dan silaturahmi antar warga sehingga Pordes menjadi ajang pertemuan dan interaksi antar warga Desa guna mempererat hubungan sosial.



(JLambretta) LS


Sabtu, 19 Juli 2025

Gubernur Jabar Kebablasan Intervensi Media Utamakan Medsos, Alih-Alih Lakukan Pembiaran PHBN Kecamatan Kutip Uang HUT RI ke 80

LONTAR SINGOSARI, - Kita sangat kecewa dengan sikap Gubernur Dedi Mulyadi yang terlalu kebablasan dalam melakukan intervensi terhadap kerjasama dengan media. Alih-alih membangun hubungan yang sehat dengan media berbadan hukum, KDM lebih memilih untuk menggunakan media sosial pribadi untuk kepentingan promosi dan komunikasi.

KONSEKWENSI TAK BERBADAN HUKUM

- Tidak Diakui sebagai Perusahaan Pers : Perusahaan yang tidak berbadan hukum tidak dapat disebut sebagai perusahaan pers.
- Keterbatasan Akses : Perusahaan yang tidak berbadan hukum mungkin memiliki keterbatasan akses ke sumber informasi dan jaringan jurnalistik.

Dalam konteks ini, media yang tidak berbadan hukum tidak dapat disebut sebagai pers atau melakukan kegiatan jurnalistik secara resmi.

PRAKTEK PEMBIARAN TERHADAP PHBN KECAMATAN

Lebih memprihatinkan lagi, kami mendapati adanya praktek pembiaran terhadap Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan salah satunya di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat yang melakukan penarikan uang sumbangan untuk HUT RI ke-80 dari para pelaku usaha, UMKM, dan lain-lain. 

Yang secara eksplisit disinyalir telah di lakukan pembiaran oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hal ini di sebabkan karena kegiatan itu terus berjalan tanpa adanya pencegahan dan penindakan tegas,  sehingga patut diduga para Camat melakukan hal tersebut adalah atas perintah sang "Gubernur Konten" tersebut. 

Menurut penilaian kami ini adalah tindakan yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Transparansi dan Akuntabilitas.

TUNTUTAN

Kami menuntut Gubernur Dedi Mulyadi untuk segera :

1. Mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan kerjasama dengan media berbadan hukum.
2. Menghentikan praktek pembiaran terhadap PHBN Kecamatan yang melakukan penarikan uang sumbangan tanpa transparansi.
3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

AKSI DAMAI

Kami akan melakukan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut Gubernur Dedi Mulyadi untuk memperbaiki kinerjanya. Kami berharap masyarakat dapat bergabung dan menyuarakan aspirasi bersama kami.

ASWIN BERTERIMA KASIH

Terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat. Kita bersama dapat membuat perubahan yang lebih baik untuk Jawa Barat.

Jakarta, Sabtu, 19 Juli 2025



(Irno Budi Kiswoyo SE.MH)
Ketua Umum Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)


Minggu, 06 Juli 2025

Terindikasi Malapraktik LPK-AKI Siap Gugat RSUD Cababangbungin Terkait 'Pasien Datang Melek Pulang Buta'


BEKASI, LS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin  kali ini di duga melakukan malapraktek. Seperti yang dialami Bayu Fadilah (26)  warga kampung Tambun RT 013/005 , Desa Karangharja,  Kecamatan Pebayuran. Yang saat ini kondisi matanya mengalami pendarahan dan bahkan nyaris keluar dari kelopak matanya setelah dirawat 10 hari di RSUD Cabangbungin. Sementara diketahui sebelumya kondisi matanya baik-baik saja.(06/07/2025).

Hal itu diungkapkan oleh kakak korban, dengan mengatakan bahwa, sebelum dilakukan penindakan oleh para dokter dan perawat di RSUD Cabangbungin kondisi Fadilah sangat normal namun setelah diberikan obat-obatan kondisinya sangat memprihatikan.

"Diagnosa dari dokter di RSUD Cabangbungin katanya DBD terus di kasih obat setelah minum obat kondisi Fadilah matanya menonjol,"Kata Wawan Yuris kepada wartawan pada Sabtu  (05/07/2025).

Menurut Wawan pihak RSUD Cabangbungin sangat sulit untuk dimintakan rujukan guna menindak lanjuti pengobatan Fadilah dengan berbagai alasan.

 "Pihak RSUD Cabangbungin menolak untuk mengeluarkan rujukan dengan alasan tidak bekerjasama dengan Rumah Sakit yang akan di tuju oleh keluarganya, " tuturnya.

Ia juga mengutarakan bahwa, pihaknya langsung memutuskan untuk membawa Fadilah ke Rumah Sakit lain dikarenakan kondisi Fadilah kian memburuk pada sebelah matanya.

"Pengobatan lanjutan Fadilah ke RS Spesialis Mata Cicendo, Bandung," kata Wawan.

Lebih lanjut Ia memaparkan hasil pemeriksaan Fadilah di RS Spesialis Mata Cicendo, Bandung.

"Sesuai keterangan dari pihak dokter RS Bandung bahwa menonjolnya mata Fadilah di akibatkan salah memberikan obat-obatan yang dilakukan oleh pegawai RSUD Cabangbungin sehingga berefek kepada mata Fadilah yang semakin menonjol, " papar Wawan.

"Jadi kata dokter RS Spesialis Mata Cicendo Bandung, salah kasih obat sebelumnya," imbuhnya.

Terkait kasus dugaan Malapraktik yang dilakukan oleh RS Cabangbungin, pihak  Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia pun angkat bicara.

"Penindakan yang di lakukan oleh RSUD Cabangbungin masuk dalam kategori Malapraktik!," tegas Eri Efendi , S.H Ketua Lembaga  Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK- AKI), saat di konfirmasi Awak Media usai mendapat laporan dari pihak keluarga korban, pada Minggu (06/07/2025).

Ia juga menuturkan bahwa, Pengertian MALAPRAKTIK medis adalah bentuk kegagalan seorang dokter dalam menjalankan penanganan medis sesuai dengan standar prosedur operasional (“SPO”) yang berlaku.

"Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kompetensi atau keterampilan yang dimiliki dokter, atau karena adanya unsur kelalaian dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien, yang menjadi penyebab utama terjadinya cedera pada pasien tersebut," tutur Eri.

Lebih lanjut LPK-AKI memaparkan bahwa, Jika terjadi malapraktik, sanksi bisa dikenakan baik kepada dokter maupun rumah sakitnya, tergantung pada jenis dan penyebab malapraktik tersebut.

"Dokter dapat dikenai sanksi disiplin, perdata, atau pidana. Untuk sanksi disiplin dapat berupa peringatan tertulis, kewajiban mengikuti pendidikan/pelatihan, penonaktifan STR atau rekomendasi pencabutan SIP menurut UU Kesehatan.Untuk sanksi Perdata: Dokter dapat digugat ganti rugi atas kerugian yang dialami pasien akibat malapraktik. Sedangkan sanksi Pidana: Jika terbukti ada kelalaian berat atau kesengajaan yang menyebabkan kerugian pada pasien, dokter dapat dipidana. ," paparnya.

Lanjutnya, " Sementara Rumah Sakit dapat dikenai sanksi administratif bisa berupa teguran, denda, atau pencabutan izin operasional rumah sakit menurut Pasal 58 UU Kesehatan. Sedàngkan untuk Perdata: Rumah sakit dapat digugat ganti rugi oleh pasien jika terbukti ada kelalaian pihak rumah sakit dalam pelayanan," beber Ketua LPK-AKI.

Didalam kategori Malapraktik tersebut, menurut LPK Anom Kalijaga siapa saja yang patut diduga terlibat dalam persoalan tersebut?

"Untuk gugatan perdatanya pihak yang terlibat  Bupati. Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah sakit dan dr yang bersangkutan. Terkait pidananya Dr yang bersangkutan yang menanganinya, " tegas Eri Effendi SH.

Lalu langkah apa kemudian yang akan di lakukan LPK Anom Kalijaga terkait hal ini terhadap RSUD Cabangbungin?

"Oleh karenanya kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijsga (LPK - AKI) akan melakukan langkah hukum dengan membawa kasus ini ke ranah hukum baik secara Perdata maupun secara Pidana, " pungkas Ketua LPK-AKI, Eri Effendi SH.


(JLambretta) LS


Minggu, 29 Juni 2025

KDS Kecam Keras Pernyataan KDM Soal Tolak Mitra Dengan Media: “Tidak Pancasilais Dan Tidak Berprikemanusiaan!”


BEKASI, LS – Aktivis Media dan Wakil Kepala Departemen Intelijen Investigasi Negara, Kang Danny Silalahi, angkat suara dan mengecam keras pernyataan kontroversial KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang menyebutkan bahwa tidak perlu ada kerja sama dengan media.

Dalam tanggapannya, Kang Danny menyebut bahwa pernyataan tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik serta melecehkan peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Media bukan musuh. Justru media adalah mitra strategis dalam mengawasi, mengedukasi, dan menginformasikan kepada masyarakat. Jika seorang tokoh publik alergi terhadap media, patut dipertanyakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegas Kang Danny.

Lebih lanjut, Kang Danny mengingatkan bahwa keberadaan media telah menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah maupun nasional. Kerja sama dengan media bukan berarti ‘membeli berita’, melainkan bagian dari menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang jujur dan berimbang.

"KDM seharusnya merangkul media, bukan menolaknya. Jika ada media yang dinilai tidak objektif, selesaikan melalui jalur Dewan Pers, bukan dengan menggeneralisasi dan mengucilkan peran mereka,” ujar Kang Danny.

Pernyataan KDM sebelumnya menuai reaksi beragam dari kalangan jurnalis dan insan pers di Bekasi dan sekitarnya. Banyak pihak menilai bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidakmengertian terhadap fungsi pers dalam sistem demokrasi yang sehat.

"Saya menilai pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi seperti orang yang kurang wawasan dan kurang pendidikan serta tidak agamis. Terlihat dari sikapnya yang tidak Pancasilais, yakni tidak berperikemanusiaan dan berkeadilan, " pungkas KDS (Kang Dani Silalahi.

Kang Danny menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada para pejabat dan tokoh masyarakat agar bijak dalam menyampaikan pendapat, terlebih yang menyangkut relasi dengan media massa.


(Red) LS

Kamis, 12 Juni 2025

Gelar Pembongkaran Bangli di Desa Mekarsari, Camat Sopian Hadi Berharap Warga Peduli Pada Kebersihan, Saluran Air Dan Lingkungan


KABUPATEN BEKASI, LS - Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Camat Sopian Hadi kembali melakukan aksi  penertiban Bangunan Liar (Bangli) sesuai arahan Bupati Ade Kuswara Kunang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pada Kamis (12/6/2025).

Kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan terhadap lima Bangunan Liar (Bangli) yang terletak di pinggir saluran air di Kampung Bulak RT 03/RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Muspika Tambun Selatan dan jajaran Satpol PP Kecamatan bersama perangkat Desa Mekarsari serta anggota BPD, Babinsa, Bimaspol berkolaborasi bahu membahu dengan bekerja sama untuk melakukan aksi kegiatan pembongkaran Bangunan Liar tersebut.

Dalam keterangannya Camat Tambun Selatan mengatakan bahwa, " Dengan adanya pembongkaran Bangli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan, serta dapat menjaga fungsi saluran air yang ada," ujar Sopian Hadi.pada Awak media Kamis (12/06/2025) di lokasi.

Lanjutnya "Kami melakukan kegiatan tersebut mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum. Dimana Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memastikan penataan ruang yang baik dan mencegah pembangunan yang tidak terencana," urainya.

Ia juga menekankan bahwa, Peraturan ini melarang pendirian bangunan tanpa izin pada sempadan sungai, fasilitas umum, dan lahan milik Pemerintah.

"Pembongkaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Mekarsari dan sekitarnya," tutup Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi.

Kegiatan aksi pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di lokasi tersebut berjalan cukup lancar, tertib dan kondusif.


(JLambretta) LS

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Kejati Kalbar Brongsong Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Kalimantan Evangelis 'Petra' Sintang Tahun Anggaran 2017-2019 Senilai Rp3,7 Miliar

PONTIANAK, LS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah P...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH