LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Jumat, 18 Oktober 2024

Tingkatkan Kedisiplinan Dan Kepatuhan Satgas Pamtas RI-Malaysia Memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Anggota


KAPUAS HULU, LS - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan, Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-Malaysia berikan penyuluhan Hukum kepada anggota Satgas Pamtas di Markas Komando Taktis (Ma Kotis) Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jum'at (18/10/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwira Staf dan seluruh anggota Kotis. Dalam arahannya, Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas Kapten Chk Kusnadi menyampaikan terimakasih kepada anggota Satgas yang sudah mengikuti aturan sesuai sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi sekecil pun.

"Satgas sudah berjalan lima bulan, di mana titik kejenuhan sudah mulai terasa, namun dengan kedewasaan seluruh anggota dan tanggungjawab akan tugas pokoknya, rasa jenuh itu dapat di tekan dengan semangat kedisiplinan dan olah raga", ucap Kusnadi.

"Harapan kami, dengan sisa waktu yang ada tetap jaga kekompakan, taati aturan sesuai dengan prosedur, isi dengan kegiatan yang bermanfaat agar pikiran selalu positif sehingga tugas ke depan semakin ringan dan mencapai keberhasilan", tambah Perwira Hukum Satgas Pamtas Kapten Czi Kusnadi.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H. mengatakan, "Penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai bagian dari dukungan hukum guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum prajurit agar tidak ragu-ragu dalam berbuat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, memelihara dan meningkatkan moril prajurit, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum selama melaksanakan tugas operasi", pungkasnya. 

(Yoni) LS

Jumat, 04 Oktober 2024

Peringati HUT TNI ke-79 Tahun 2024, Dandim 1618/TTU : Acara Terselenggara Berkat Semua Elemen Masyarakat


KHEFA, LS – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY hadir dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79 tahun 2024 Yang di adakan di Kodim 1618/TTU bersama Polres TTU, Kejaksaan Negeri TTU, BPJS TTU, menggelar acara jalan sehat, start dan finish di depan Makodim 1618/TTU, Kamis (04/10/2024).

Hadir dalam acara, Dandim 1618/TTU Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, Kapolres TTU AKBP Moh Mukhson, Komandan Satgas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri TTU Valentina Mathildis Djani, Ketua Persit KCK Cabang XIX DIM 1618 dan warga masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dandim 1618/TTU dalam sambutannya mengatakan bahwa, "Saya atas nama pribadi dan panitia penyelenggara mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Timor Tengah Utara yang telah hadir.  Acara jalan sehat HUT TNI ke-79 bisa terselenggara dengan sukses berkat kolaborasi semua elemen dan dukungan masyarakat, Pagi ini kita telah melaksanakan acara jalan sehat," ucap Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto. 

Sementara Pj. Bupati TTU, menyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran TNI.

"Selamat memperingati HUT TNI ke-79, semoga semakin jaya dan semakin dekat dengan masyarakat, semakin mampu memberikan manfaat dan kemajuan bagi warga masyarakat Timor Tengah Utara," ujar Juandi David.

Lanjutnya," Jika kita sehat maka segala pekerjaan akan bisa dikerjakan secara maksimal,"tandasnya.

Acara dimeriahkan dengan hiburan musik dan pembagian doorprise bagi yang beruntung, dengan hadiah utama berupa satu unit kulkas, kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. 

(Arhan) LS

Minggu, 29 September 2024

Nasdem Undang 100 Tokoh Tamara Dukung BN Holik-Faisal Jadi Bupati Dan Wabup Bekasi, Sarjan : BN Holik Tidak Komitmen, Saya Tebas !


KABUPATEN BEKASI, LS - Dewan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Mustakim SH menggelar konsolidasi perkuat koalisi dengan mensosialisasikan pemenangan calon Bupati Bekasi BN Holik Qudratullah SE MSi - Faisal Hafan Farid SE MSi yang diusung empat partai pendukung diantaranya Gerindra, PKS, Nasdem dan PAN dengan mengundang 100 tokoh penting masyarakat Desa Satria Jaya khususnya dan Kecamatan Tambun Utara umumnya di Mustakim Centre, Kampung Bojong, Rt 01, Rw 04, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, (29/09/2024) Malam.

Acara yang di mulai pada pukul 20:00 WIB tersebut dibuka dengan penyampaian awal langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024 dari Partai Nasdem, Mustakim SH selaku tuan rumah dengan memberikan pemantapan dan penyuluhan kepada 100 para tokoh penting yang hadir di lokasi tersebut.

"Jadi hari ini kalau pak Bupatinya besok Pak BN Holik, Masjid atau Mushala...Marbot khususnya itu akan ada honornya karena wakilnya PKS pak, dia memperhatikan kita, Visi-Misinya di bedah sama-sama, PKK dan Posyandu itu akan ada honornya juga..terus masyarakat apa?, masyarakat honornya satu..usulannya besok kita perbanyak pak...besok sudah Rtnya dapet gaji ya kan Rt dapet gaji usulannya sdikit baru tanya sama itu Rw, lha elu kan ude di usulin, berarti besok masyarakatnya tinggal diskusi sama pak Rw dan Rtnya untuk usulannya lebih banyak, karena dari Musrenbang itu penyerapan dari pak BN Holik itu Visi-Misinya sudah saya daftarkan di KPU, jadi kalau besok dia ( BN Holik-Red) tidak sesuai, bisa saya dari Partai Nasdem sedikit keras dengan dia (BN Holik-Red)," paparnya.

Terkait lama tak kunjung hadirnya sang Super Star BN Holik di lokasi nyaris membuat resah para tokoh yang hadir pada saat itu. namun berkat kepiawaiannya anggota DPRD Partai Nasdem tersebut yang mampu meredam suasanayang sedikit mulai panas menjadi sejuk kembali. 

"Saya mohon maaf sama bapak-bapak keterlambatan Pak BN Holik bukan keinginan saya dan juga bukan dari keinginan beliau tapi karena pak BN Holik ini lagi banyak jadwalnya," jelas Mustakim.

Dirinyapun mensiasati keadaan dengan memerikan semangat kepada para tokoh yang hadir saat itu dengan menyatykan suara semangat engajak ber Yel-yel slogan bersama-sama.Dimana kurang lebih hampir 2 jam anggota DPRD Partai Nasdem tersebut berpidato.

"BHF...Pemimpin Baru Bekasi Maju, Bupati Bekasi...BN Holik - Faisal, BN Holik Faisal...Menang Menang Menang," teriak Mustakim, sontak secara bersamaan para tokoh turut mengucapkan slogan tersebut.Seketika suasana semangat kembali menyelimuti.

BN Holik Tidak Komitmen Saya Tebas

Penyampaian berikutnya oleh ketua Relawan Tebas (Teman Bang Sarjan), Sarjan SH yang kala itu telah hadir di lokasi, guna mengisi kekosongan dengan berpidato menyampaikan hal yang lebih mendasar dan sedikit menohok.

"Nama relawan Tebas, namanya agak sedikit sangar tetapi sayanyakan manis..pak, saya hari ini menentukan sikap mendukung pak BN Holik tidak lain dan tidak bukan untuk membengun wilayah kita, khususnya wilayah Tambun Utara dan kita di Tambun Utara sudah punya perwakilan di DPRD," ujar Sarjan.

Lanjutnya,"Besok pak BN Holik terpilih, bapak bisa lihat tanggal 20 ada pelantikan Presiden...Presidennya dari Gerindra, kalaupun Gubernurnya gerindra terus Bupatinya Gerindra itu akan membawa dampak luas terkait dengan pembangunan ataupun Program Nasional ataupun Program  Provinsi bahkan banyak di terima oleh Kabupaten, karena APBD kita hari ini di angka 7,3 Triliun...itu belum masuk dari Pusat, coba kalau besok dilantik pak Prabowo dan BN Holiknya dari sama-sama gerindra...pasti banyak anggaran yang akan turun dari pusat ke daerah, kalau sama-sama Gerindra enak banget pak secara Pemerintahan, itu bukan lagi 7,3 Triliun bahkan mungkin sampai 8.5 Triliun, artinya dengan dana segitu pembengunan di Kabupaten Bekasi jauh lebih cepat dan jauh lebih maju," tuturnya.

"Yang saya minta komitmen dari Pak BN Holik adalah bapak mau gak dan berani gak bangun wilayah utara secara prioritas...saya mintanya begitu, saya cuma minta itu...saya gak minta yang lain-lain. Dan saya kasih tau..hari ini saya kemana-mana make duit sendiri pak...enggak minta dan enggak di suport...emang saya enggak mau minta dan saya juga kalau di suport sama dia (BN Holik-Red), saya mau tunjukin saya hari ini berjuang untuk pak BN Holik bener-bener untuk membengun Bekasi di tangan beliau pak, kalau saya boleh jujur...saya bantuin pak BN Holik kurang lebih satu bulan lebih saya sudah keluar duit hampir 700 juta pak, belain BN Holik saudara saya padahal bukan...tapi karena saya pengen Bekasi di pegang oleh orang bekasi yang mempunyai komitmen, yang mempunyai pengalaman dan yang mempunyai kualitas makanya saya ikhlasin pak, saya ikhlasin apa yang saya punya untuk Kabupaten Bekasi," beber Sarjan mengklaim.

"Mangkanya kalau dia (BN Holik-Red) setelah jadi enggak komitmen dengan janjinya pasti saya Tebas pak, wah saya enggak main-main dan itupun sudah pernah saya katakan ke beliau seperti itu dan dia jawab jangan galak-galak akh...bener pak karena saya sudah berkorban untuk beliau agar menjadi Bupati yang dapat memajukan Kabupaten Bekasi," tegasnya dengan nada tinggi.

"Kalau mau nurunin Bupati gampang pak..kita Demo aja terus...kalau lima kali Demo besar-besaran pasti akan turun juga yang penting alasannya jelas," tandas Ketua relawan Tebas, Sarjan SH.

Selain itu Sarjan juga menjelaskan tentang berbagai program unggulan dari BN Holik yang menjadi unggulan guna menandingi program-program para kontestan lainnya.

Kalau Jadi Pejabat, Jadilah Pejabat Yang Baik

Sementara BN Holik dalam penyampaiannya lebih memfokuskan diri pada Putra Daerah dalam memimpin dan membenahi daerahnya sendiri. Dirinya berkeyakinan bahwa Putra Daerah pun memiliki kemampuan dalam mengelola Kepemerintahan.

"Kalau ada yang deket orang Bekasi nyalon kenapa mesti yang jauh..bener gak?, emang gak ada yang bisa bocah Bekasi...kasih kesempatan gitu lho," teriak BN Holik di sambut riuh para tokoh yang hadir di lokasi.

"Mangkanya kita (Dirinya-Red) sampai meninggalkan Dewan Provinsi itu, tanya bu Sikom (Seraya menunjuk pada Dewan Provinsi dari Partai Nasdem, Siti Komariah) sekarang die Dewan Provinsi...gajinye gede..tuh die gegaruk, tapi bukan itu tapi saya harus bener-bener peduli pada warga kita Bekasi dan itu penting buat masa depan anak cucu kita ya kan. Jadi siapapun kita terbuka, hormat karena Bekasi bisa maju dengan kebersamaan semua. Tetapi kalau di mungkinkan ada bocah Bekasi yang di mungkinkan waktu, berikan ruang itu kepada saya...saya akan membuktikan," kata BN Holik.

" Kalau nantu ngomong doang tuh...kaga bener..lima taon jangan di coblos bener gak?..gitu aja kok repot,"imbuhnya bersemangat menui riuh para tamu undangan berteriak," Tebaas", "Nah itu bener Tebas mangkanya itu mati di Tebas..ha..ha..ha..tenang-tenang saja," kata mantan Ketua DPRD Kab.Bekasi.

"Jadi apa yang menjadi harapan masyarakat utara, Bekasi wilayah utara dimungkinkan ini di mekarkan segala macem. Saya enggak keberatan...pak mohon maaf..satu Kabupaten dari pusat setahu saya dulu waktu kunjungan ke Batang Jawa Tengah, itu 900 Milyar dari pusat, mangkanya di jawa itu jalannya bagus segala macem dan tanahnya enggak terlalu luas, karena pinter-pinter juga, kalau di mekarkan-mekarkan dananya itu 900 Milyar per Kabupaten, kebayang gak kalau kita di pecah dua jadi 900 Milyar dengan 900 Milyar tapi kalau tidak di mekarkan hanya 900 Milyar, itu salah satu bukti," ungkap mantan anggota DPRD Provinsi 20 hari.

"Kalau ada yang bertanya BN Holik kalau terpilih jadi Bupati Bekasi masyarakat Utara ngotot mau di mekarkan setuju gak?...saya setuju," tegasnya.

"Kalau bicara kekuasaan berarti saya enggak setuju...enak aja nanti izin di anu...aturan masuk ke kantong gua misalkan...berarti ke yang laen, kalau sudah di mekarkan. kalau begitu dia otaknya apa..otaknya berjiwa usaha bukan pengabdian untuk memakmurkan masyarakat," terangnya.

"Contohnya Banten dulu belon ada Propinsi, Propinsinya Jawa Barat...kumuh...mohon maaf enggak terlalu keurus. Wilayah banten setelah di mekarkan menjadi Propinsi, Tanggerang Selatan, Lippo Karawaci segala macem langsung melejit..Cilegon dan segala macem kenapa?, karena lebih terpokus dalam hal pemekaran berarti tingkat kepeduliannya kemajuan pejabatnya juga waktunya terukur sehingga terkonsentrasikan pada waktunya ada dana di mungkinkan di kelola dengan tepat dengan kesungguhan terbukti menjadi maju, itu buktinya," tuturnya.

'Dibekasi ini kalau ada Bekasi Utara yang di mungkinkan...ya di mungkinkan karena ada banyak figur-figurnya ada Bu Sikom ada Tebaas tau Tebaas,,teman dang Sarjan..itu di mungkinkan kenapa...cikal bakal suatu daerah yang terkonsentrasi dalam pengelolaan yang lebih mendalam sehingga saya kalau di mungkinkan harus bertanya...setuju, karena tujuan saya ingin beribadah membangun kemajuan, kemaslahatan, kemakmuran, kenapa kalau ulama beribadah denga syiar islam menjadi guru ngaji dan terus berdakwah...orang yang agamanya dalam, tapi seperti kita-kita ini yang tidak tau tidak jawab, dengan apa kita beribadah..maka kalau jadi pejabat jadilah pejabat yang baik," pungkas Calon Bupati Bekasi, BN Holok Qudratullah SE MSi.

Optimis 80% Meraih Suara di Pilkada Kabupaten Bekasi

Disisi lain Tim pemenangan BN Holik - Faisal sekaligus anggota DPRD Kab.Bekasi dari partai koalisi (Nasdem-Red) yang juga sebagai tuan rumah menguraikan tentang kegiatan tersebut serta pandangannya terhadap sosok Calon Bupati Bekasi BN Holik Qydratullah secara ke Partaian maupun pribadi.

"Secara ke partaian memang kita sudah berkoalisi dan kalau secara pribadi saya melihat kualitas BN Holik ini sudah terjaga dan sudah benar-benar bisa melakukan sebagai ketua DPRD. Dia sudah melakukan beberapa yang sudah di nikmati eksekutif itu, tentunya ya harus disadari oleh eksekutif dan masyarakat itu harus tegas," ungkapnya.

Mustakim menilai sosok seperti BN Holik dan Faisal adalah para tokoh yang memiliki track record jelas dan mumpuni di dalam mengelola kepemerintahan berdasarkan berbagai pengalaman di bidang pengawasan kepemerintahan maupun

"Menurut penilaian saya BN Holik ini memangadalah tokoh Bekasi yang memang sudah waktunya beliau ini memimpin karena di wakili juga pak wakilnya BN Holikini, beliau ini dari PKS ini kita lihat memang sudah pernah menjabat di DPRD Provinsi, tentunya dengan Visi dan Misi yang kita akui bahwa kita ketahui beliau itu sangat membantu masyarakat kabupaten bekasi. Ada beberapa dorongan yang tertinggal pada zamannya pak Sa'dudin hari ini di dorung kembali oleh Visi-Misi beliau, itulah yang membuat kami tertarik," ungkapnya.

"Secara pribadi pada sosok BN Holik dan Faisal ini adalah tokohKabupaten Bekasi yang memikirkan Kabupaten Bekasi," imbuhnya.

Komparasi dengan para kandidat lain yang turut berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

"Saya rasa pak BN Holik lebih berkualitas dari yang lain, berdasarkan beliau sudah  memimpin menjadi anggota DPRD dan bahkan dia menjadi ketua DPRD dan saya melihat beliau di Partai Gerindra ini memang beliau sangatlah...ketok palunya pada waktu itu di nikmati juga oleh eksekutif," jelasnya.

"Akhirnya koalisi kami itu mengharapkan bagaimana caranya mendorong pak BN Holik itu dan pemimpin baru ini di kabupaten Bekasi butuh wajah baru," sambungnya.

Terkait penilaian tersebut hanya bertolok ukur berdasarkan Visi dan Misi saja atau memang termasuk dalam kinerja yang di lakukan oleh BN Holik selam dirinya mengimplementasikan jabatannya sesuai dengan Tupoksinya.

"Kinerja dan Visi -Misi beliau itu sangatlah terang, sangatlah menyatu dan memang saya lihat Visi-Misi beliau itu untuk Kabupaten Bekasi dan kinerjanya itu sangat tegas sebagai Ketua DPRD pada masanya itu. Apalagi dia meninggalkan masa jabatan dia menjadi anggota Propinsi. Saya rasa beliau itu sangat tertantang dan sangat luar biasa dengan meninggalkan jabatan dia sebagai anggota dewan provinsi untuk menjadi Bupati Bekasi, Kalau untuk masuk kualifikasi beliau sudah sangat dan beliau memang sosok itu dan sangat pantas untuk bertanding di kontestasi Kabupaten bekasi ini," papar Mustakim.

"Dan saya sangat optimis pada BN Holik ini dapat meraih suara sebanyak 89 % di Pilkada Kabupaten Bekasi ini...optimis," tutup Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Nasdem, Mustakim SH.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Calon Bupati Bekasi BN Holik Qudratullah, Anggota DPRD Jabar oartai Nasdem, Siti Komariah, Ketua Relawan Tebas beserta Jajarannya, 100 tokoh masyarakat Desa Satria Jaya dan Kecamatan tambun Utara serta para simpatisan.


(Joggie Lambretta) LS






Rabu, 28 Agustus 2024

Ketua Dewan Pers Dinilai Gagal Faham, Ketum IP3N : Perseroan Perorangan Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !


JAKARTA, LS - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media Digital atau Portal Media Online maupun cetak dikarenakan PT Perorangan ditujukan untuk memudahkan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) mendirikan perusahaan. Namun, untuk perusahaan pers, bentuk ini tidak diperkenankan, tegasnya seperti dilansir dari sejumlah Media Online.

Menanggapi Hal ini ,Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Perusahaan Perorangan Nasional (IP3N) Mas Didit memaparkan bahwa," Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS tentang  PT Perorangan bertentangan dengan Status PT Perorangan sebagai badan hukum ditegaskan di Pasal 1 PP No.8 Tahun 2021. Pasalnya aturan tentang badan hukum pers terlebih Perusahaan Pers tidak memerlukan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau dari Dewan Pers. Karena Perusahaan Pers disyaratkan berbentuk badan hukum, maka perizinan yang diperlukan adalah perizinan sesuai dengan badan hukum yang dibentuk sejauh Perusahan Pers menjalankan tugas dengan kaidah kode etik jurnalistik dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai fakta yang berbicara secara utuh merupakan prodak jurnalistik.," paparnya, Rabu (28/8/2024)..

Lanjut Didit," Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU Pers, pengertian dari Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia," tuturnya.

"Lebih jauh dalam Pasal 1 angka 2 UU Pers disebutkan pengertian dari Perusahaan Pers adalah Badan Hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi Perusahaan Media Cetak, Media Elektronik, dan Kantor Berita, serta Perusahaan Media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, dan menyalurkan informasi," tegasnya.
 
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa," Ketentuan bahwa Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum ini ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (2) UU Pers bahwa setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Sayangnya dalam penjelasan Pasal 1 angka 2 UU Pers maupun dalam penjelasan Pasal 9 ayat (2) UU Pers, tidak dijelaskan lebih lanjut badan hukum apa seperti apa yang harus dipilih," tandasnya.

"Jadi," sambungnya,"Mengacu pada undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 yaitu: 1. Pasal 1 angka 2: Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi."

Selain itu, menurut dia, upaya Pemerintah untuk melindungi Pengusaha Industri Media Digital dalam negeri masih jauh dari harapan, untuk itu pihaknya menilai seharusnya pembinaan dilakukan langsung oleh pihak Kementerian secara utuh serta didukung oleh Steik Holder terkait agar keberadaan para pemilik industri Media Digital dan cetak tidak terabaikan, terlebih lagi tidak mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum yang berkeadilan.

"Padahal untuk meningkatkan kemakmuran pengusaha maupun pekerja kuli tinta, kebijakan pembangunan sektor Media Digital dan Cetak sudah seharusnya didukung oleh seluruh Kementerian terkait maupun Dewan Pers selaku steik Holder di negara ini," ujar Didit.

"Dan perlu di ketahui, produk PT Perseorangan (UMKM) jelas-jelas sebagai program semangat Presiden didalam mendorong rakyatnya untuk berusaha di berbagai bidang tanpa adanya tebang pilih serta untuk memangkas monopoli para pelaku usaha besar yang kerap menjadi dilema dalam dunia usaha di Indonesia," tegas Didit.

"Jika negara ingin maju, tentunya pengusaha dan pekerja harus makmur. Pemberdayaan dan pembinaan unsur industri Media Digital dan Cetak harus mendapatkan perlakuan sama dimata hukum yang berkeadilan dikarenakan pemilik Media Digital maupun Cetak juga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pekerjaan dan hidup yang layak sesuai amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila,"terangnya.

"Nah jadi jelas, bagi siapapun yang tidak mendukung program tersebut sudah dapat di pastikan bahwa Oknum tersebut bersama institusinya berjalan tidak sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila dan tidak faham mengenai hal itu serta dapat di ketegorikan bahwa Oknum tersebut telah melanggar Undang-Undang dan ketentuan Pemerintah di NKRI,"tutup Ketum IP3N yang juga selaku Ketum LBH Pengusaha Perorangan Nusantara.

(Red/Tim/Net) LS

Sabtu, 24 Agustus 2024

Bocah Tewas Terlindas Truk Pasir di Jalan Raya Pakuhaji Tangerang Ditangani Polres Metro Tangerang Kota


TANGERANG, LS - Arjuna Ghuanteng (3), bocah asal Perum Rajeg Gardenia, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, tewas terlindas, Sabtu (24/8/2024).

Lokasi kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa itu, terjadi di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya dekat TB Sinar Jaya  Bangunan.

Kecelakaan lalulintas melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A 3979 ZG yang dikendarai ayah anak itu Ilman Sadewa (31), dengan dump truk bernomor polisi B 9054 NYV yang dikemudikan Mohammad Hilman (37), sopir asal Parung Panjang Bogor, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres  Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono,  menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 07.40 WIB. Anak yang dibonceng meninggal dunia di TKP.

"Kasusnya sudah ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota," ujar Aryono.

Melalui keterangannya, kronologis peristiwa tersebut bermula saat Ilman Sadewa berboncengan dengan Arjuna Ghuanteng, sambil membawa sangkar burung melaju dari arah Pakuhaji menuju arah Sepatan.

Selanjutnya, saat Ilman Sadewa ingin mendahului kendaraan tak dikenal yang berjalan di depannya, Ilman Sadewa tidak memiliki ruang gerak yang cukup, sehingga sangkar burung yang dibawanya membentur bodi kanan belakang kendaraan tak dikenal.

Nahasnya, sepeda motor yang dikendarai Ilman Sadewa oleng ke kanan menabrak bemper sebelah kanan truk pasir yang dikendarai Mohammad Hilman yang berjalan dari arah Sepatan menuju Pakuhaji. Sehingga Arjuna Ghuanteng terlindas dan meninggal dunia di TKP.

"Sopir tidak melarikan diri dan sudah diamankan berikut kendaraan yang terlibat kecelakaan,"kata Aryono.

(Joko) LS

Jumat, 16 Agustus 2024

Sambut HUT RI ke -79, Kemendagri Dan Disdukcapil Siap Buka Layanan Rekam Dan Cetak KTP-el Serta Aktivasi IKD


JAKARTA, LS – Guna menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI),  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bakal membuka layanan rekam dan cetak KTP-el serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (16/8/2024).

Layanan administrasi kependudukan ini digelar selama 3 hari mulai Senin (19/8/2024) hingga Rabu (21/8/2024) pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Pelayanan akan berlangsung di Kantor Ditjen Dukcapil/Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Jalan Raya Pasar Minggu Nomor 19, RT 7/RW 1, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis, dibuka untuk pegawai Kemendagri dan keluarga serta masyarakat umum. Artinya masyarakat dari seluruh Indonesia dapat menikmati layanan ini. Selain itu, tersedia juga bazar murah kebutuhan pokok dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Ditjen Dukcapil dan Ditjen Bina Pemdes.

Selain itu, perayaan HUT RI dan Kemendagri di lingkup Ditjen Dukcapil/Ditjen Bina Pemdes juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti lomba balap karung dan pertandingan mini soccer.
Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam mengatakan telah menandatangani Surat Nomor 400.8/11014/Dukcapil perihal Pemberitahuan Layanan Rekam dan Cetak KTP-el serta Aktivasi IKD. Surat tersebut untuk mengundang 13 komponen di lingkup Kemendagri agar turut berpartisipasi.

Surat itu ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri; Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri; Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum); Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil); Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah (Otda); Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda); Sekretaris Ditjen Bina Pemdes; Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda); Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM); Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN); Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP); Karo Administrasi Umum dan Keuangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN); serta Karo Keuangan, Umum, dan Humas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Mohon perkenan Saudara mengimbau seluruh pegawai Kemendagri beserta keluarga untuk mengunjungi layanan Dukcapil dimaksud.

Adapun bagi pegawai yang akan mengurus dokumen kependudukan, harap membawa berkas persyaratan sebagaimana terlampir," jelas Hani Syopiar Rustam dalam suratnya.

Adapun persyaratan layanan rekam dan cetak KTP-el serta aktivasi IKD sebagai berikut:

1. Perekaman KTP-el baru (usia 17 tahun):
a. Berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah;
b. Membawa Kartu Keluarga;
c. Usia 16 tahun bisa merekam (cetak KTP-el setelah berusia 17 tahun).

2. Perekaman KTP-el ganti foto:
a. Membawa Kartu Keluarga (KK yang sudah tanda tangan elektronik sudah ada di menu IKD);
b. Membawa KTP-el lama (belum berhijab);
c. Hanya untuk perubahan dari belum berhijab menjadi berhijab.

3. Pencetakan KTP-el karena hilang:
a. Membawa Kartu Keluarga (KK yang sudah tanda tangan elektronik sudah ada di menu IKD);
b. Membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.

4. Pencetakan KTP-el karena rusak:
a. Membawa Kartu Keluarga (KK yang sudah tanda tangan elektronik sudah ada di menu IKD);
b. Membawa KTP-el yang rusak.

5. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):
a. Sudah merekam/memiliki KTP-el;
b. Membawa smartphone/HP dan KTP-el/Kartu Keluarga;
c. Disarankan sudah mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store/App Store.

(Ikhsan) LS

Kamis, 08 Agustus 2024

Dinilai Kurang Wawasan, Plt. Sekjen Kemendagri Dorong Aparatur Bidang Hukum Segera Tingkatkan Kualitas Diri


JAKARTA, LS - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong aparatur di bidang hukum agar meningkatkan kualitas diri dengan rajin membaca dan mengikuti beragam pelatihan. Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

"Meng-update diri dengan menambah wawasan, itulah sebabnya kalau ada kesempatan, ada mungkin bisa dianggarkan atau bisa dikomunikasikan, harus sering ikut kursus," katanya.

Tomsi menambahkan, dengan mengikuti beragam pelatihan dan kursus diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap berbagai pasal dalam produk hukum. Dengan begitu, tidak ada lagi salah memahami terkait dinamika hukum yang terus berkembang.

"Pahami namanya hierarki perundang-undangan, mana yang lebih tinggi, yang lebih tinggi mengalahkan yang lebih bawah, yang lebih khusus mengalahkan yang lebih umum, ini harus dipahami supaya kita tahu," ujarnya.

Pemahaman terhadap produk hukum sangat berhubungan dengan kinerja biro hukum di intansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah (Pemda). Aparatur biro hukum harus detail melihat kebijakan yang akan dikeluarkan oleh kepala daerah sehingga dapat memberi masukan. Bukan hanya menyangkut kebijakan, sikap detail juga perlu diterapkan ketika akan melakukan lelang barang atau jasa.

"Kalau kita mau lebih detail lagi bukan hanya kebijakan, termasuk yang lelang-lelang itu, nah sampai sedetail itu juga harus kita bisa memahami dan memberikan masukan, inilah peranan kita sebagai filter kebijakan pemerintah daerah," tegasnya.

Tak hanya itu, Tomsi mengingatkan agar berbagai keputusan maupun peraturan yang dibuat kepala daerah dicermati dengan baik karena menyangkut masyarakat. Dirinya berpesan, agar semua peraturan yang dibuat dapat merespons dinamika hukum yang berkembang di masyarakat.

"Kita ketahui bersama bahwa hukum itu selalu berkembang, hukum yang mati di perundangan-undangan itu akan selalu terlambat untuk mengatasi situasi perubahan masyarakat kita, akan kalah dengan hukum yang hidup, yaitu pemikiran-pemikiran Bapak/Ibu sekalian yang dikuatkan melalui pemikiran-pemikiran para pakar dan ahli," pungkasnya.

(Taufan) LS

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Warga Laporkan Terkait Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Milik Kepala Desa di Huta III, Satreskrim Polres Simalungun Segera Terjun Dan Olah TKP

SIMALUNGUN, LS  - Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masy...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH