KABUPATEN BEKASI, LS - Wakil Ketua 1 DPRD
Kabupaten Bekasi Dapil III dari Partai PKS, H. Muhammad Nuh, Lc. kembali
menggelar Reses ke II untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah
Pemilihannya.
Acara
tersebut dihadiri oleh 150 warga Kabupaten Bekasi yang didominasi oleh
para guru TPQ - TPA yang tergabung dalam organisasi keagamaan Islam
Forum Komunikasi Pendidikan Al Qur'an FKPQ Kabupaten Bekasi yang
diketuai oleh Ustadz Mustagfirin MF.S.Pd.I MM
Hadir sebagai Narasumber perwakilan dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Hj.Nur Sa'adah.dan Waryanto dari Dinas Pariwisata Pemkab Bekasi. Kegiatan berlangsung di Rumah Makan. Caping Resto, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/11/2023) pagi.
Dalam penyampaiannya Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bekasi Dapil III dari Partai PKS mengatakan bahwa, "Pertemuan kali ini saya ingin mengangkat Isu "Para Guru TPQ-TPA Penguatan", bahwa mereka termasuk komunitas masyarakat yang perlu di support. Peran mereka cukup besar, karena merekalah yang menemani anak anak kita dari kecil, menemani tempat bicara, sehingga tampa di sadari mereka menjadi jiwa yang sehat,"ujar M. Nuh.
Hadir sebagai Narasumber perwakilan dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Hj.Nur Sa'adah.dan Waryanto dari Dinas Pariwisata Pemkab Bekasi. Kegiatan berlangsung di Rumah Makan. Caping Resto, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/11/2023) pagi.
Dalam penyampaiannya Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bekasi Dapil III dari Partai PKS mengatakan bahwa, "Pertemuan kali ini saya ingin mengangkat Isu "Para Guru TPQ-TPA Penguatan", bahwa mereka termasuk komunitas masyarakat yang perlu di support. Peran mereka cukup besar, karena merekalah yang menemani anak anak kita dari kecil, menemani tempat bicara, sehingga tampa di sadari mereka menjadi jiwa yang sehat,"ujar M. Nuh.
Sementara
Kabag Kesra Kabupaten Bekasi, Hj Nur Sa'adah menyampaikan bahwa,"Ada
13.000 penerima jasa layanan
masyarakat di kabupaten Bekasi yang terdiri dari Imam Marbot, Guru
Majlis
ta'lim, Amil Jenazah, guru guru madrasah dan guru guru di Pontren .Semua
data penerima tersebut yang memverval adalah kementerian Agama
bersama Ormit nya," ucapnya.
Sedangkan
perwakilan dari Pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Waryanto
menyampaikan," Dinas Pariwisata dapat memfasilitasi masyarakat Kabupaten
Bekasi untuk pengembangan Usaha Mandiri seperti membuka tempat
penjualan makanan ciri khas Bekasi dan BASCOL alias Bakso Colok,"
katanya.
Pemkab Bekasi Tidak Sanggup Bayar Intensif Jasa Layanan Para Guru TPQ-TPA
Disaat Sesi Interaktif para peserta Reses yang hadir menyampaikan keluhan dan aspirasinya bahwa anggota Lembaga TPQ di Kabupaten Bekasi yang tergabung di dalam FKPQ dimana ada 896 Lembaga TPQ dan 3656 guru-guru serta 102.000 santri TPQ Se Kabupaten Bekasi belum secara maksimal terakomodir oleh Pemkab Bekasi dalam menerima intensif jasa pelayanan di karenakan tidak ada anggaran.
Disaat Sesi Interaktif para peserta Reses yang hadir menyampaikan keluhan dan aspirasinya bahwa anggota Lembaga TPQ di Kabupaten Bekasi yang tergabung di dalam FKPQ dimana ada 896 Lembaga TPQ dan 3656 guru-guru serta 102.000 santri TPQ Se Kabupaten Bekasi belum secara maksimal terakomodir oleh Pemkab Bekasi dalam menerima intensif jasa pelayanan di karenakan tidak ada anggaran.
"Kuwota
guru TPQ yang baru menerima insentif jasa layanan masyarakat di FKPQ
hanya 553 guru TPQ jadi masih ada sejumlah tiga ribu lebih yang belum
menerima insentif Jasa layanan masyarakat dari pemkab Bekasi," ungkap
salah satu peserta Reses dari FKPQ.
Kepala Bagian
Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, membenarkan dalam paparannya terkait persoalan
tersebut serta mengungkapkan tentang tidak adanya anggaran di Pemkab
Bekasi pada Tahun Anggaran 2023 dalam mengadopsi kebutuhan para
guru-guru untuk menerima intensif jasa layanan. Dirinya juga meyakini
bahwa pada Tahun Anggaran 2024 pun masih tetap sama.
"Keterbatasan
anggaran Pemkab Bekasi di Tahun Anggaran 2023 dalam pemberian insentif
jasa layanan masyarakat Kabupaten Bekasi. Di tahun 2024 kemungkinan
jumlah yang dapat insentif jasa layanan masyarakat masih sama seperti di
tahun 2023," pungkas Hj Nur Sa'adah.
(JLambretta) LS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar