MEDAN, LS - Walau telah ada larangan mengekspor kepiting berkarapas kecil
namun ternyata diduga diam-diam hal ini tetap dilakukan seorang
pengusaha asal Sumatera Utara. Kabarnya ia setiap hari bisa mengekspor
kepiting dibawah 12 cm ke Shanghai, Cina melalui Bandara Internasional
Kuala Namu (KNIA). Beberapa sumber yang dikonfirmasi mengaku juga
mendengar kabar itu. Menurut mereka modusnya dengan menyisip kepiting
ukuran 12 cm keatas dengan yang berukuran dibawah 12 cm.
"Biasanya
yang diperiksa hanya beberapa koli dari puluhan koli yang hendak
dikirim. Koli-koli yang diperiksa berisi kepiting sementara yang
kepiting berkarapas kecil tidak diperiksa," ujar sejumlah sumber, Minggu
(4/2/2024).
Dugaannya
hal ini bisa terjadi karena ada permainan antara pengusaha, pihak kargo
dan Balai Karantina Ikan. "Karena tidak mungkin bisa ekspor kepiting
ribuan kilogram setiap hari," katanya.
Menurutnya,
saat ini sangat sulit untuk mendapatkan kepiting ukuran diatas 12 cm,
paling banyak dari seluruh Sumatera Utara 200-300 kilogram perhari.
"Sangat tidak masuk akal jika bisa ekspor kepiting berton-ton setiap
hari," katanya lagi.
"Kalau saja 2 ton kepiting diekspor setiap hari itu berarti senilai Rp6 miliar," tambahnya.
Dikatakannya
larangan ekspor inj sejak muncul Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 16 Tahun 2022. Pada Pasal 8 ayat (1) tentang
penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b,
lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun
dikirim, yang mana ukurannya harus 12 cm ke atas per ekornya.
Hal ini menyebabkan banyak nelayan dan pengusaha perikanan mengalami penurunan pendapatan.
"Namun ternyata larangan ini disiasati oleh seorang pengusaha, ia bisa mengekspor bebas tanpa hambatan," katanya lagi.
"Kalau
tidak ada kongkalikong antara pengusaha, pihak kargo dan Balai
Karantina Ikan tidak mungkin bisa lolos ekspor kepiting muda," ucap
sumber.
Pihak
kargo PT Dirgantara Sumatera Ekspres membantah kalau ada permainan
dalam ekspor kepiting. Namun diakuinya memang saat pemeriksaan tidak
semua koli diperiksa petugas Balai Karantina Ikan.
"Memang
tidak semua diperiksa, tapi kami juga sering harus mengembalikan koli
yang tidak lolos pemeriksaan," kata Sumina dari PT Dirgantara Sumatera
Ekspres, Minggu (4/2/2024) malam.
Perusahaan
kargo ini diketahui satu-satunya yang mengekspor kepiting. Ia juga
mengaku pihaknya sering mengekspor kepiting melalui Jakarta dengan
memegang Surat Keterangan Asal (SKA).
Sedang
pengusaha Sumatera Utara yang diketahui setiap hari mengekspor ribuan
kilogram kepiting ke Shanghai, Jn menolak dikonfirmasi.
"Maaf saya tidak
mau menjawabnya, tetapi jika bisa diinformasikan siapa yang memberi
informasi saya mau jawab," ujarnya melalui telepon, Minggu (4/2/2024)
malam.
Sementara
nomor telepon Kepala Balai Karantina Ikan Medan I, Nandang Koswara yang
dihubungi, Senin (5/2/2024) diangkat oleh seorang perempuan dengan
mengatakan bahwa, "Bapak sedang tidak ada," ucapnya.
(Tim/Rizky) LS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar