LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Minggu, 17 November 2024

Polsek Bangun Grebek Peredaran Sabu di Perladangan, Seorang Pengedar Dicokok Petugas Saat Tengah Bercokol di TKP



SIMALUNGUN, LS - Dalam sebuah operasi penindakan narkoba yang cermat dan terkoordinasi, POLRES Simalungun, POLDA Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di Kabupaten Simalungun. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menangani peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.(17/11/2024).

Dalam keterangannya Kanit Reskrim Polsek Bangun mengungkapkan bahwa," Penangkapan Joko Wiono menghasilkan penyitaan beberapa barang bukti signifikan yang meliputi: satu buah kaca pirex dengan isi diduga narkotika jenis sabu, tujuh plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus berukuran kecil yang berisi sabu, sebuah power bank warna pink, dua buah mancis, satu unit HP merk Vivo warna biru hitam, sebuah sekop dari pipet, dan sebuah bong yang terbuat dari botol Sprite," ungkap IPDA Gagas Dewata Aji pada Awak Media (17/11/2024).

Ia juga menegaskan bahwa, Operasi ini menandakan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba.

"Sebuah masalah yang terus mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan penerapan konsep Polri yang presisi, di mana penegakan hukum dilakukan secara profesional dan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat," tegasnya.

Pada kronologi peristiwa tersebut IPDA Gagas Dewata Aji memaparkan bahwa..

"Pada hari Jumat, 14 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Kami Kanit Reskrim Polsek Bangun bersama Kanit Intel dan anggota Polsek Bangun menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah perladangan kelapa sawit di Huta 3 Gajing Kahean, Nagari Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun," ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Tim gabungan segera melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.

"Ketika tim kami tiba di lokasi, kami menemukan empat orang yang sedang duduk-duduk di perladangan tersebut. Mereka mencoba melarikan diri saat menyadari kehadiran kami, tetapi berkat kesigapan Tim, kami berhasil mengamankan satu di antara mereka," ujar Kanit Reskrim Polsek Bangun.

"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Joko Wiono, seorang wiraswasta berusia 32 tahun dari Huta 3 Tumorang, Nagori Gajing Jaya. Setelah penangkapan, Joko Wiono dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,"sambungnya.

Tersangka dihadapkan pada berbagai tuntutan hukum terkait kepemilikan dan distribusi narkotika.

"Penyidikan akan terus dilanjutkan untuk mengurai jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam kasus ini, termasuk mencari tahu asal usul narkotika dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusinya," tutur Gagas.

Dirinya juga mengakui bahwa, kerja sama antara Polsek Bangun dan peran serta masyarakat setempat dalam memberikan informasi yang akurat terbukti sangatlah penting di dalam memfasilitasi keberhasilan operasi ini.

"Keterlibatan masyarakat sangat kami hargai. Tanpa mereka, mungkin kami tidak akan mendapatkan hasil secepat ini," pungkas Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagas Dewata Aji.

(Ucok) LS


Sumber : Kanit Reskrim Polsek Bangun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Warga Laporkan Terkait Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Milik Kepala Desa di Huta III, Satreskrim Polres Simalungun Segera Terjun Dan Olah TKP

SIMALUNGUN, LS  - Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masy...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH